IQPlus
REAL TIME DATA & NEWS SERVICE
🔍
Hangseng Index 25,877.48 ▲0.70%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,734.90 ▼-0.10%Kospi200 1,083.51 ▲0.23%Korea Composite 6,836.93 ▼-0.23%Nikkei 225 Osaka 65,633.16 ▼-0.88%Shanghai Composite 3,889.72 ▼-0.36%Shenzhen Composite 2,504.51 ▼-0.90%Thailand Stock Exchange 1,609.99 ▲0.01%Straits Times Singapore 5,676.25 ▲0.08%CAC 40 Paris 8,453.09 ▼-0.57%DAX Frankfurt 25,983.04 ▼-0.42%FTSE 100 London 10,748.16 ▲0.04%Dow Jones Industrial Average 52,759.21 ▼-1.32%S&P 500 7,641.63 ▼-0.86%Nasdaq Composite 26,067.17 ▼-1.00%Dow Jones Futures 52,861.00 ▲0.02%New York Stock Exchange 17,188.46 ▼-1.43%Tin 3M 55,960.00 ▲0.74%Zinc 3M 3,774.00 ▲1.78%Cocoa Nybot 6,012.00 ▼-0.32%Light Crude Oil NYM 86.63 ▼-0.23%Brent Crude 93.69 ▼-0.10%Aluminum 3M 3,205.50 ▼-0.68%Nickel 3M 16,935.00 ▼-1.04%Copper 3M 14,076.00 ▲0.19%Loco London Gold 4,543.05 ▲0.54%Loco London Silver 68.66 ▲0.88%Emas Rupiah 2,589,657.75 ▲0.43%Hangseng Index 25,877.48 ▲0.70%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,734.90 ▼-0.10%Kospi200 1,083.51 ▲0.23%Korea Composite 6,836.93 ▼-0.23%Nikkei 225 Osaka 65,633.16 ▼-0.88%Shanghai Composite 3,889.72 ▼-0.36%Shenzhen Composite 2,504.51 ▼-0.90%Thailand Stock Exchange 1,609.99 ▲0.01%Straits Times Singapore 5,676.25 ▲0.08%CAC 40 Paris 8,453.09 ▼-0.57%DAX Frankfurt 25,983.04 ▼-0.42%FTSE 100 London 10,748.16 ▲0.04%Dow Jones Industrial Average 52,759.21 ▼-1.32%S&P 500 7,641.63 ▼-0.86%Nasdaq Composite 26,067.17 ▼-1.00%Dow Jones Futures 52,861.00 ▲0.02%New York Stock Exchange 17,188.46 ▼-1.43%Tin 3M 55,960.00 ▲0.74%Zinc 3M 3,774.00 ▲1.78%Cocoa Nybot 6,012.00 ▼-0.32%Light Crude Oil NYM 86.63 ▼-0.23%Brent Crude 93.69 ▼-0.10%Aluminum 3M 3,205.50 ▼-0.68%Nickel 3M 16,935.00 ▼-1.04%Copper 3M 14,076.00 ▲0.19%Loco London Gold 4,543.05 ▲0.54%Loco London Silver 68.66 ▲0.88%Emas Rupiah 2,589,657.75 ▲0.43%
IHSG 6,501.585 ▲ +107.460 (+1.68%) | USD-IDR 17,747
← Kembali
Market News - EKOM
PERCEPAT PENANGANAN KENDARAAN ODOL, MENHUB LUNCURKAN ETLE HUB
🕐 10/08/26 12:35 | IQPLUS
22145333

IQPlus, (10/8) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meluncurkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) sebagai langkah mempercepat penanganan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) melalui penegakan hukum berbasis teknologi demi meningkatkan keselamatan transportasi nasional.

"Semoga langkah ini (peluncuran ETLE Hub) semakin memperkuat keselamatan, ketertiban, dan tata kelola angkutan barang di Indonesia," kata Menhub saat peluncuran sistem ETLE Hub sebagai sistem modern dan terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang di Jakarta, Senin.

Pemerintah menilai permasalahan kendaraan ODOL telah menjadi perhatian bersama karena memperbesar risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama.

"Karena itu, penanganan over dimension over loading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh," ujarnya.

Menurut Menhub, penanganan kendaraan ODOL harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar mampu menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib, aman, efisien, dan berkelanjutan.

Ia mengatakan pengawasan lapangan tetap diperlukan, namun meningkatnya jumlah kendaraan dan luas jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin kuat dan akurat.

Menhub menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 memberikan landasan penggunaan peralatan elektronik dalam penindakan pelanggaran lalu lintas sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan transparan.

Melalui ETLE Hub yang terintegrasi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) data kendaraan, dimensi, muatan, serta pelanggaran dapat direkam sebagai dasar penegakan hukum sesuai ketentuan berlaku.

Menurut Menhub, sistem tersebut juga menghadirkan proses pengawasan yang lebih akuntabel karena seluruh jejak pelanggaran terdokumentasi secara baik dan dapat dievaluasi secara berkala oleh pemerintah.

Ia menegaskan ETLE Hub bukan tujuan akhir, melainkan instrumen penting dalam mendukung agenda nasional menuju zero ODOL pada tahun 2027.

Menhub berharap peluncuran ETLE Hub mampu memperkuat keselamatan, ketertiban, serta tata kelola angkutan barang sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan dengan lebih aman dan nyaman setiap hari.

Ia menjelaskan ETLE Hub akan menerapkan sanksi berupa denda hingga Rp500 ribu bagi pelanggar kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL), hingga ancaman pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pelanggar yang tidak melakukan konfirmasi ketika mendapat surat pelanggaran.

Namun, ketentuan penindakan tersebut baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 seiring implementasi kebijakan Zero ODOL 2027 yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Sebelum penegakan hukum diberlakukan, pemerintah akan memfokuskan tahap sosialisasi hingga Desember 2026 setelah peluncuran ETLE Hub, sehingga belum dilakukan penindakan maupun pengenaan denda kepada pelanggar. (end/ant)
📰 BERITA TERKAIT
EKOM: OJK MINTA AKSES KEUANGAN KEUANGAN SYARIAH BAGI MASYARAKAT PERLU DIPERMUDAH
21/08/26 07:20
EKOM: BI BIDIK Rp446,9 MILIAR DARI OMZET DAN BUSINESS MATCHING EKSPOR UMKM DI KKI
21/08/26 07:15
EKOM: CITI INDONESIA CETAK LABA BERSIH Rp994 MILIAR DI SEMESTER I-2026
21/08/26 07:11
INEW: INDEKS UTAMA AS DITUTUP TURUN HARI KAMIS
21/08/26 07:07
EKOM: GRAB NILAI PENGUATAN EKOSISTEM PERLUAS ADOPSI KENDARAAN LISTRIK
21/08/26 07:03
EKOM: IHSG SESI II DITUTUP MENGUAT 107 POIN DI LEVEL 6.501
20/08/26 16:26
EKOM: MENKEU : BUYBACK OBLIGASI AS TEGASKAN KEBIJAKAN RI SUDAH TEPAT
20/08/26 16:23
EKOM: INDONESIA BANTAH TUDUHAN "TRANSHIPMENT" OLEH AS
20/08/26 16:03
🏢 LEMBAGA TERKAIT
IDX ID Clear (KPEI) KSEI OJK

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info

HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo
Memuat Top 20…