IQPlus
REAL TIME DATA & NEWS SERVICE
🔍
Hangseng Index 25,698.490.00%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,736.71 ▲0.31%Kospi200 1,077.41 ▼-0.33%Korea Composite 6,809.91 ▼-0.62%Nikkei 225 Osaka 65,574.32 ▼-0.97%Shanghai Composite 3,903.72 ▲0.24%Shenzhen Composite 2,527.16 ▲0.79%Thailand Stock Exchange 1,609.99 ▲0.01%Straits Times Singapore 5,671.91 ▼-0.39%CAC 40 Paris 8,453.09 ▼-0.57%DAX Frankfurt 25,983.04 ▼-0.42%FTSE 100 London 10,748.16 ▲0.04%Dow Jones Industrial Average 52,759.21 ▼-1.32%S&P 500 7,641.63 ▼-0.86%Nasdaq Composite 26,067.17 ▼-1.00%Dow Jones Futures 52,893.00 ▲0.08%New York Stock Exchange 17,188.46 ▼-1.43%Tin 3M 55,790.00 ▲0.43%Zinc 3M 3,758.00 ▲1.35%Cocoa Nybot 6,012.00 ▼-0.32%Light Crude Oil NYM 86.24 ▼-0.68%Brent Crude 93.25 ▼-0.57%Aluminum 3M 3,195.50 ▼-0.99%Nickel 3M 16,905.00 ▼-1.22%Copper 3M 14,071.50 ▲0.16%Loco London Gold 4,515.60 ▼-0.07%Loco London Silver 68.02 ▼-0.05%Emas Rupiah 2,576,734.25 ▼-0.07%Hangseng Index 25,698.490.00%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,736.71 ▲0.31%Kospi200 1,077.41 ▼-0.33%Korea Composite 6,809.91 ▼-0.62%Nikkei 225 Osaka 65,574.32 ▼-0.97%Shanghai Composite 3,903.72 ▲0.24%Shenzhen Composite 2,527.16 ▲0.79%Thailand Stock Exchange 1,609.99 ▲0.01%Straits Times Singapore 5,671.91 ▼-0.39%CAC 40 Paris 8,453.09 ▼-0.57%DAX Frankfurt 25,983.04 ▼-0.42%FTSE 100 London 10,748.16 ▲0.04%Dow Jones Industrial Average 52,759.21 ▼-1.32%S&P 500 7,641.63 ▼-0.86%Nasdaq Composite 26,067.17 ▼-1.00%Dow Jones Futures 52,893.00 ▲0.08%New York Stock Exchange 17,188.46 ▼-1.43%Tin 3M 55,790.00 ▲0.43%Zinc 3M 3,758.00 ▲1.35%Cocoa Nybot 6,012.00 ▼-0.32%Light Crude Oil NYM 86.24 ▼-0.68%Brent Crude 93.25 ▼-0.57%Aluminum 3M 3,195.50 ▼-0.99%Nickel 3M 16,905.00 ▼-1.22%Copper 3M 14,071.50 ▲0.16%Loco London Gold 4,515.60 ▼-0.07%Loco London Silver 68.02 ▼-0.05%Emas Rupiah 2,576,734.25 ▼-0.07%
IHSG 6,501.585 ▲ +107.460 (+1.68%) | USD-IDR 17,747
← Kembali
Market News - EKOM
DJP : BELUM ADA RENCANA PEMUNGUTAN PAJAK RUMAH KONTRAKAN PADA 2027
🕐 10/08/26 14:43 | IQPLUS
22153000

IQPlus, (10/8) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan belum ada rencana pemungutan pajak baru yang khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa pada 2027.

"Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti di Jakarta, Senin.

Inge menjelaskan kabar itu bermula dari Forum Komunikasi Publik RUU APBN 2027, yang membahas salah satu arah kebijakan umum perpajakan mengenai penguatan basis perpajakan dan meningkatkan kepatuhan atas kewajiban perpajakan yang telah ada.

Dalam konteks tersebut, penghasilan dari penyewaan properti merupakan salah satu contoh yang disampaikan dalam forum dimaksud.

"Perlu kami jelaskan bahwa penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hal tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru," ujar Inge.

Adapun penyusunan rencana program kerja DJP tahun 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain parameter pelaksanaan program kerja, analisis risiko, kesiapan sistem, serta kondisi ekonomi dan masyarakat.

Sama halnya, dalam menjalankan fungsi pengawasan kepatuhan, DJP juga menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis risiko dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, proporsionalitas, serta kondisi ekonomi masyarakat.

"Pengawasan tidak dilakukan semata-mata berdasarkan kepemilikan rumah kontrakan, melainkan dengan mempertimbangkan profil dan tingkat risiko kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh," jelas dia.

Inge menyebut DJP memahami bahwa karakteristik pemilik rumah kontrakan sangat beragam, termasuk masyarakat yang memiliki rumah kontrakan dalam skala kecil sebagai salah satu sumber penghasilan.

Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan dilakukan secara terukur dan proporsional serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mendorong kepatuhan perpajakan.

"DJP terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan," tuturnya. (end/ant)
📰 BERITA TERKAIT
EKOM: OJK MINTA AKSES KEUANGAN KEUANGAN SYARIAH BAGI MASYARAKAT PERLU DIPERMUDAH
21/08/26 07:20
EKOM: BI BIDIK Rp446,9 MILIAR DARI OMZET DAN BUSINESS MATCHING EKSPOR UMKM DI KKI
21/08/26 07:15
EKOM: CITI INDONESIA CETAK LABA BERSIH Rp994 MILIAR DI SEMESTER I-2026
21/08/26 07:11
INEW: INDEKS UTAMA AS DITUTUP TURUN HARI KAMIS
21/08/26 07:07
EKOM: GRAB NILAI PENGUATAN EKOSISTEM PERLUAS ADOPSI KENDARAAN LISTRIK
21/08/26 07:03
EKOM: IHSG SESI II DITUTUP MENGUAT 107 POIN DI LEVEL 6.501
20/08/26 16:26
EKOM: MENKEU : BUYBACK OBLIGASI AS TEGASKAN KEBIJAKAN RI SUDAH TEPAT
20/08/26 16:23
EKOM: INDONESIA BANTAH TUDUHAN "TRANSHIPMENT" OLEH AS
20/08/26 16:03
🏢 LEMBAGA TERKAIT
IDX ID Clear (KPEI) KSEI OJK

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info

HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo
Memuat Top 20…