IQPlus
🔍
Hangseng Index 24,186.83 ▲0.52%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,595.75 ▼-0.75%Kospi200 891.30 ▲1.50%Korea Composite 5,768.01 ▲1.76%Nikkei 225 Osaka 64,916.70 ▼-0.62%Shanghai Composite 3,730.92 ▲0.39%Shenzhen Composite 2,228.80 ▲0.10%Thailand Stock Exchange 1,571.72 ▼-0.08%MSCI Indonesia ETF 11.71 ▲0.34%Straits Times Singapore 5,412.00 ▼-0.07%Austrian Traded Index 6,627.76 ▼-0.00%Euro Stoxx 6,204.55 ▲0.61%CAC 40 Paris 7,846.21 ▼-1.39%DAX Frankfurt 25,231.76 ▼-1.53%FTSE 100 London 10,746.79 ▼-1.24%Dow Jones Industrial Average 51,940.22 ▼-0.12%S&P 500 7,698.30 ▲0.51%Nasdaq Composite 26,449.54 ▲1.18%Dow Jones Futures 52,155.00 ▼-0.11%S&P Futures 7,865.75 ▲0.13%Nasdaq Futures 30,797.00 ▲0.02%New York Stock Exchange 17,188.46 ▼-1.43%Tin 3M 50,900.00 ▲0.59%Zinc 3M 3,687.00 ▼-0.14%Cocoa Nybot 5,637.00 ▼-0.14%Light Crude Oil NYM 100.89 ▼-0.51%Brent Crude 108.48 ▼-1.26%Aluminum 3M 3,017.50 ▲0.32%Nickel 3M 15,605.00 ▲1.53%Copper 3M 14,319.00 ▼-0.28%Loco London Gold 4,148.30 ▼-0.41%Loco London Silver 57.15 ▲0.30%Emas Rupiah 2,403,655.75 ▼-0.41%Hangseng Index 24,186.83 ▲0.52%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,595.75 ▼-0.75%Kospi200 891.30 ▲1.50%Korea Composite 5,768.01 ▲1.76%Nikkei 225 Osaka 64,916.70 ▼-0.62%Shanghai Composite 3,730.92 ▲0.39%Shenzhen Composite 2,228.80 ▲0.10%Thailand Stock Exchange 1,571.72 ▼-0.08%MSCI Indonesia ETF 11.71 ▲0.34%Straits Times Singapore 5,412.00 ▼-0.07%Austrian Traded Index 6,627.76 ▼-0.00%Euro Stoxx 6,204.55 ▲0.61%CAC 40 Paris 7,846.21 ▼-1.39%DAX Frankfurt 25,231.76 ▼-1.53%FTSE 100 London 10,746.79 ▼-1.24%Dow Jones Industrial Average 51,940.22 ▼-0.12%S&P 500 7,698.30 ▲0.51%Nasdaq Composite 26,449.54 ▲1.18%Dow Jones Futures 52,155.00 ▼-0.11%S&P Futures 7,865.75 ▲0.13%Nasdaq Futures 30,797.00 ▲0.02%New York Stock Exchange 17,188.46 ▼-1.43%Tin 3M 50,900.00 ▲0.59%Zinc 3M 3,687.00 ▼-0.14%Cocoa Nybot 5,637.00 ▼-0.14%Light Crude Oil NYM 100.89 ▼-0.51%Brent Crude 108.48 ▼-1.26%Aluminum 3M 3,017.50 ▲0.32%Nickel 3M 15,605.00 ▲1.53%Copper 3M 14,319.00 ▼-0.28%Loco London Gold 4,148.30 ▼-0.41%Loco London Silver 57.15 ▲0.30%Emas Rupiah 2,403,655.75 ▼-0.41%
Company Profile Corporate Action
IHSG 4,996.609 ▼ -188.496 (-3.64%) | USD-IDR 18,023
Corporate Action
Aksi Korporasi Emiten
Kode SahamTanggal CumTanggal BayarDividenStatus
SCMA 27 Okt 2026 18 Nov 2026 IDR 8.4 INTERIM
CSRA 22 Okt 2026 13 Nov 2026 IDR 15 INTERIM
IMPC 21 Okt 2026 30 Okt 2026 IDR 5 INTERIM
BUAH 16 Okt 2026 06 Nov 2026 IDR 10 INTERIM
PLIN 15 Okt 2026 27 Okt 2026 IDR 76 INTERIM
BSBK 13 Okt 2026 20 Okt 2026 IDR 1 INTERIM
AUTO 13 Okt 2026 26 Okt 2026 IDR 72.52 INTERIM
AMRT 13 Okt 2026 27 Okt 2026 IDR 14.5 INTERIM
TLDN 12 Okt 2026 22 Okt 2026 IDR 20 INTERIM
ASII 12 Okt 2026 30 Okt 2026 IDR 98 INTERIM
GEMS 08 Okt 2026 22 Okt 2026 USD 0.034 INTERIM
AALI 08 Okt 2026 26 Okt 2026 IDR 233 INTERIM
ASGR 07 Okt 2026 26 Okt 2026 IDR 297 FINAL
UNTR (POSTPONED) 06 Okt 2026 26 Okt 2026 IDR 430 INTERIM
CRAB 05 Okt 2026 29 Okt 2026 IDR 2 FINAL
NICL 02 Okt 2026 14 Okt 2026 IDR 6 INTERIM
DADA 02 Okt 2026 28 Okt 2026 IDR 0.27 FINAL
CDIA 30 Sep 2026 22 Okt 2026 IDR 1.422181 INTERIM
BSSR 29 Sep 2026 09 Okt 2026 IDR 406.1609 INTERIM
VICO 28 Sep 2026 22 Okt 2026 IDR 8 FINAL
IFII 28 Sep 2026 15 Okt 2026 IDR 5 INTERIM
HEXA 25 Sep 2026 21 Okt 2026 IDR 239.71 FINAL
KKGI 23 Sep 2026 15 Okt 2026 IDR 20 FINAL
BMRI 15 Sep 2026 02 Okt 2026 IDR 66 INTERIM
PSAB 15 Sep 2026 29 Okt 2026 IDR 30 INTERIM
DKFT 11 Sep 2026 21 Sep 2026 IDR 30 INTERIM
TRIS 09 Sep 2026 23 Sep 2026 IDR 2.27 INTERIM
CMRY 03 Sep 2026 18 Sep 2026 IDR 100 INTERIM
YUPI 31 Agu 2026 10 Sep 2026 IDR 17.0148608178 INTERIM
BBCA 28 Agu 2026 16 Sep 2026 IDR 25 INTERIM
BPII 26 Agu 2026 11 Sep 2026 IDR 3.54 INTERIM
INPP 20 Agu 2026 10 Sep 2026 IDR 4.5 INTERIM
MARK 13 Agu 2026 04 Sep 2026 IDR 20 INTERIM
AMAR 11 Agu 2026 28 Agu 2026 IDR 3.9 INTERIM
TAPG 11 Agu 2026 31 Agu 2026 IDR 60 INTERIM
EAST 10 Agu 2026 28 Agu 2026 IDR 2 INTERIM II
IKBI 10 Agu 2026 28 Agu 2026 IDR 44.31 FINAL
SMDR 07 Agu 2026 28 Agu 2026 IDR 2.5 INTERIM
NPGF 07 Agu 2026 02 Sep 2026 IDR 3.9 FINAL
SMSM 06 Agu 2026 27 Agu 2026 IDR 40 INTERIM
HUMI 06 Agu 2026 28 Agu 2026 IDR 0.166 FINAL
AKRA 31 Jul 2026 14 Agu 2026 IDR 50 INTERIM
PBSA 08 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 60 FINAL
TRST 08 Jul 2026 27 Jul 2026 IDR 5 FINAL
WIFI 08 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 2 FINAL
MICE 08 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 10 FINAL
MTEL 08 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 25.6457 FINAL
NCKL 08 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 42.64 FINAL
ESIP 08 Jul 2026 30 Jul 2026 IDR 0.5 FINAL
ERAA 07 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 25 FINAL
CHIP 07 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 1.43 FINAL
DEPO 07 Jul 2026 30 Jul 2026 IDR 1.5 FINAL
RUIS 07 Jul 2026 30 Jul 2026 IDR 6 FINAL
GPRA 07 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 1 FINAL
IMJS 07 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 0.35 FINAL
IMAS 07 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 4 FINAL
REAL 07 Jul 2026 21 Jul 2026 IDR 0.005 FINAL
DEWA 07 Jul 2026 31 Jul 2026 IDR 1.5 FINAL
SGRO 06 Jul 2026 28 Jul 2026 IDR 193 FINAL
TCPI 06 Jul 2026 30 Jul 2026 IDR 6.5 FINAL
AMFG 06 Jul 2026 29 Jul 2026 IDR 80 FINAL
FAPA 06 Jul 2026 22 Jul 2026 IDR 70 FINAL
CTRA 06 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 36 FINAL
INDF 06 Jul 2026 29 Jul 2026 IDR 290 FINAL
TRUS 06 Jul 2026 30 Jul 2026 IDR 60 FINAL
ASDM 06 Jul 2026 30 Jul 2026 IDR 32 FINAL
PTPW 06 Jul 2026 30 Jul 2026 IDR 5.694 FINAL
ICBP 06 Jul 2026 28 Jul 2026 IDR 265 FINAL
SIMP 03 Jul 2026 28 Jul 2026 IDR 26 FINAL
APII 03 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 4 FINAL
PART 03 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 2.145 FINAL
CSAP 03 Jul 2026 29 Jul 2026 IDR 4 FINAL
BBHI 03 Jul 2026 15 Jul 2026 IDR 13.28 FINAL
CBPE 03 Jul 2026 29 Jul 2026 IDR 1 FINAL
BRPT 03 Jul 2026 29 Jul 2026 IDR 1.63 FINAL
DLTA 03 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 181 FINAL
LSIP 03 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 83 FINAL
CSIS 03 Jul 2026 15 Jul 2026 IDR 3 FINAL
GTSI 03 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 1 FINAL
PMJS 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 3.5 FINAL
MAPA 02 Jul 2026 22 Jul 2026 IDR 4 FINAL
KBLI 02 Jul 2026 23 Jul 2026 IDR 20 FINAL
MAPI 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 10 FINAL
SMDR 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 9.5 FINAL
PDPP 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 2.257983007 FINAL
SOCI 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 2 FINAL
JECC 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 40 FINAL
BPFI 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 7.96 FINAL
ALDO 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 0.5 FINAL
BREN 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 4.0933 FINAL
INDS 02 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 5 FINAL
MDKA 01 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 12.285192 FINAL
TKIM 01 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 30 FINAL
TALF 01 Jul 2026 23 Jul 2026 IDR 8 FINAL
INKP 01 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 75 FINAL
GGRM 01 Jul 2026 23 Jul 2026 IDR 800 FINAL
IPCM 01 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 19.35 FINAL
ERAL 01 Jul 2026 23 Jul 2026 IDR 8 FINAL
RDTX 01 Jul 2026 10 Jul 2026 IDR 388 FINAL
RAJA 01 Jul 2026 24 Jul 2026 IDR 40 FINAL
Kode PerusahaanBidang UsahaUnderwriterTgl PenawaranTgl PencatatanTotal SahamHarga Penawaran
PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP) - Canceled Manufaktur Produk Kesehatan Berbasis Riset PT. SUKADANA PRIMA SEKURITAS 20260902 - 20260908 10 Sep 2026 323,000,000 Rp 130 - Rp 140
PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) Usaha media dan hiburan, dalam hal ini produksi dan distribusi konten, pengelolaan intellectual property (IP), penyelenggaraan event dan seni pertunju PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 20260702 - 20260708 10 Jul 2026 2,525,000,000 Rp 170
PT Bach Multi Global Tbk (BACH) Penjualan dan Penyewaan Genset serta Jasa Konstruksi dan Pemeliharaan Infrastruktur Telekomunikasi PT Erdikha Elit Sekuritas 20260701 - 20260703 08 Jul 2026 615,000,000 Rp 442
PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) Aktivitas rumah sakit swasta dan aktivitas klinik swasta PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 20260701 - 20260703 07 Jul 2026 487,983,500 Rp 1,250
PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI) Perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia PT BRI Danareksa Sekuritas, PT INA Sekuritas Indonesia 20260702 - 20260706 08 Jul 2026 522,857,000 Rp 470
PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) Pembuatan dan pengolahan alat kesehatan terkait diagnosa medis PT Sucor Sekuritas 20260701 - 20260707 09 Jul 2026 522,900,000 Rp 120
PT Niramas Utama Tbk (JELI) Industri Makanan dan Minuman Penutup PT Sucor Sekuritas 20260701 - 20260703 07 Jul 2026 266,000,000 Rp 900
PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) Angkutan Multimoda, Pergudangan dan Penyimpanan, Aktivitas Cold Storage (Penyimpanan Barang Dengan Pengaturan Suhu), Angkutan Bermotor Untuk Barang Um PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Semesta Indovest Sekuritas 20260401 - 20260408 10 Apr 2026 1,800,000,000 Rp 168
PT. Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) Jasa Perbankan PT. Mandiri Sek., PT. CLSA Sek., PT. Trimegah Sek.,PT. Sucor Sek. 20251210 - 20251215 17 Des 2025 4,406,612,300 Rp 635
PT. Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) Pengolahan dan pencucian sarang burung walet, perdagangan produk kesehatan melalui Entitas Anak PT. Samuel Sekuritas Indonesia 20251202 - 20251204 08 Des 2025 625,000,000 Rp 168
PT. Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang berupa Alat Berat dan Kontainer PT Pilarmas Investindo Sekuritas 20251031 - 20251104 06 Nov 2025 480,000,000 Rp 330
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Bidang pertambangan emas dan mineral pengikutnya, pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sinarmas, PT Indo Premier Sekuritas 20250917 - 20250919 23 Sep 2025 1,618,023,300 Rp 2,880
PT Merry Riana Edukasi Tbk (MERI) Pendidikan sebagai Lembaga Kursus dan Pelatihan PT LOTUS ANDALAN SEKURITAS 20250702 - 20250708 10 Jul 2025 235,132,500 Rp128
PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) Perdagangan Besar Telekomunikasi dan Aktivitas Konsultasi Manajemen PT KOREA INVESTMENT AND SEKURITAS INDONESIA 20250702 - 20250708 10 Jul 2025 1,160,000,000 Rp180
PT Pancaran Samudera Transport Tbk (PSAT) Bidang Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum dan Barang Khusus dan Perusahaan Holding PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. 20250702 - 20250704 08 Jul 2025 222.353,000 Rp900
PT Asia Pramulia Tbk ( ASPR ) Industri Barang dari Plastik untuk Pengemasan PT NH Korindo Sekuritas Indonesia 20250702 - 20250704 08 Jul 2025 812,000,000 Rp124
PT Trimitra Trans Persada Tbk ( BLOG ) Logistik terintegrasi yang terdiri atas jasa pengangkutan dan pergudangan (melalui Entitas Anak) PT BCA Sekuritas 20250702 - 20250708 10 Jul 2025 563,247,900 Rp250
PT Diastika Biotekindo Tbk ( CHEK ) Distributor Alat Kesehatan PT LOTUS ANDALAN SEKURITAS 20250702 - 20250708 10 Jul 2025 815,000,000 Rp128
PT Indokripto Koin Semesta Tbk ( COIN ) Holding serta Bursa Berjangka & Aset Kripto dan Jasa Kustodian Aset Kripto melalui Perusahaan Anak PT Ciptadana Sekuritas Asia 20250702 - 20250707 09 Jul 2025 2,205,882,400 Rp100
PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) Perusahaan melalui entitas anak melakukan kegiatan dalam bidang penjualan daya listrik, jasa sewa kapal, sewa tangki, dermaga BCA Sek, BNI Sek, DBS V Sek, HENAN P Sek, OCBC Sek, TRIMEGAH Sek 20250702 - 20250707 09 Jul 2025 12,482,937,500 Rp190
PT. Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) Rumah Sakit Swasta PT. MNC Sekuritas 20250502 - 20250506 08 Mei 2025 530,000,000 Rp 132
Fore Kopi Indonesia Tbk. (FORE) Bisnis Kedai Kopi PT. Mandiri Sekuritas, PT. Henan Putihrai Sekuritas 20250408 - 20250410 14 Apr 2025 1,880,000,000 Rp 188
Medela Potentia Tbk. Perusahaan induk grup usaha yang bergerak di bidang distribusi dan pemasaran produk farmasi, dan alat kesehatan PT. Indo Premier Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas 20250327 - 20250411 15 Apr 2025 3,500,000,000 Rp 188
Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) Industri Kembang Gula PT. CIMB Niaga Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas 20250317 - 20250319 21 Mar 2025 854,448,900 Rp 2390
Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) Bidang usaha perawatan, perbaikan, dan perdagangan suku cadang dan aksesori kaki-kaki kendaraan PT. RHB Sekuritas Indonesia 20250304 - 20250306 10 Mar 2025 450,000,000 IDR 118
Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 20250304 - 20250306 10 Mar 2025 612,665,300 IDR 216
PT Hero Global Investment Perusahaan Holding Di Bidang Energi Baru Terbarukan OCBC Sekuritas Indonesia, UOB Kay Hian Sekuritas 20250103 - 20250107 09 Jan 2025 1,300,000,000 Rp 200
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Bidang Maklon Herbal, Kosmetik, dan Minuman Fungsional dan Botanikal OSO Sekuritas Indonesia 20250103 - 20250109 13 Jan 2025 170,000,000 Rp 350
PT Raja Roti Cemerlang Produksi Tepung Roti (Breadcrumbs) NH Korindo Sekuritas Indonesia 20250103 - 20250107 09 Jan 2025 291,500,000 Rp 210
PT Raharja Energi Cepu Perusahaan Holding Henan Putihrai Sekuritas, Sucor Sekuritas 20250102 - 20250106 08 Jan 2025 543,010,800 Rp 1,150
PT Bangun Kosambi Sukses Real Estate dan Aktivitas Perusahaan Holding Trimegah Sekuritas Indonesia 20250103 - 20250109 13 Jan 2025 566,894,500 Rp 4,060
PT Kentanix Supra International Pembangunan Kawasan Perumahan (Real Estate) UOB Kay Hian Sekuritas 20250102 - 20250106 08 Jan 2025 320,674,800 Rp 452
PT Asuransi Digital Bersama Aktivitas Asuransi Umum Konvensional Reliance Sekuritas Indonesia 20241231 - 20250106 08 Jan 2025 412,087,500 Rp 100
PT Delta Giri Wacana Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia BRI Danareksa Sekuritas, Samuel Sekuritas Indonesia, Shinhan Sekuritas Indonesia 20250103 - 20250109 13 Jan 2025 1,666,666,700 Rp 230
PT Daya Intiguna Yasa Perusahaan Induk Dari Anak-Anak Perusahaan Yang Bergerak di Bidang Perdagangan CIMB Niaga Sekuritas, Mandiri Sekuritas 20241213 - 20241217 19 Des 2024 2,519,039,400 Rp 1,650
PT Adaro Andalan Indonesia Perusahaan Holding Trimegah Sekuritas Indonesia 20241129 - 20241203 05 Des 2024 778,689,200 Rp 5,550
PT Newport Marine Services Sewa dan Menyewa Kapal Untuk Menunjang Kegiatan Lepas Pantai Di Luar dan Dalam Negeri Yang Berfokus Pada Industri Minyak dan Gas Bumi BRI Danareksa Sekuritas 20241104 - 20241108 12 Nov 2024 1,000,480,000 Rp 100
PT Adiwarna Anugerah Abadi Perdagangan Sistem Proteksi Kebakaran dan Jasa Sistem Proteksi Kebakaran MNC Sekuritas 20241107 - 20241111 13 Nov 2024 750,000,000 Rp 107
PT Daaz Bara Lestari Perdagangan Besar Logam, Bijih Logam dan Penyedia Jasa Aktivitas Perusahaan Holding Henan Putihrai Sekuritas, CGS International Sekuritas Indonesia 20241101 - 20241107 11 Nov 2024 300,000,000 Rp 880
PT Master Print Perdagangan sebagai Distributor Resmi dan Penyewaan Barang-Barang Industri, Pengemasan, Termasuk Suku Cadang dan Servis & Product Inspection System Profindo Sekuritas Indonesia 20241002 - 20241004 08 Okt 2024 435,000,000 Rp 128
PT Verona Indah Pictures Aktivitas Produksi, Pasca Produksi, serta Distribusi Film, Video dan Program Televisi oleh Swasta UOB Kay Hian Sekuritas 20241002 - 20241004 08 Okt 2024 1,121,650,000 Rp 195
PT Golden Westindo Artajaya Perdagangan Pakan Pembenihan Udang dan Ikan, Pakan Ikan Hias, Peralatan Akuarium dan Pakan Beku Ikan Hias Shinhan Sekuritas Indonesia 20240927 - 20241001 03 Okt 2024 685,714,300 Rp 100 - Rp 120
PT Global Sukses Digital Perdagangan Eceran Alat Fotografi dan Perlengkapannya Samuel Sekuritas Indonesia 20240801 - 20240805 07 Agu 2024 450,000,000 Rp 135
PT Esta Indonesia Pembibitan dan Budidaya Burung Walet dan Perdagangan Besar Sarang Burung Walet KGI Sekuritas Indonesia 20240801 - 20240806 08 Agu 2024 822,500,000 Rp 200
PT Gunanusa Eramandiri Industri Makanan Dari Kedele dan Kacang-Kacangan Lainnya, Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian dan Aktivitas Perusahaan Holding Panin Sekuritas 20240702 - 20240705 09 Jul 2024 500,000,000 Rp 150
PT Intra Golflink Resorts Jasa Konsultasi Manajemen dan Pengelolaan Lapangan Golf, Pengembangan Properti serta Fasilitas Pendukungnya melalui Entitas Anak KB Valbury Sekuritas, Samuel Sekuritas, Semesta Indovest, Trimegah Sekuritas 20240702 - 20240704 08 Jul 2024 1,950,000,000 Rp 200
PT UBC Medical Indonesia Distributor Alat Kesehatan Lotus Andalan Sekuritas 20240702 - 20240708 10 Jul 2024 700,000,000 Rp 102
PT Indo American Seafoods Industri Pembekuan Biota Air Lainnya, Industri Makanan dan Masakan Olahan, Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surimi KB Valbury Sekuritas 20240701 - 20240704 08 Jul 2024 290,000,000 Rp 250
PT Cipta Perdana Lancar Manufaktur Komponen Suku Cadang Otomotif, Elektronik dan Sanitasi MNC Sekuritas 20240701 - 20240703 05 Jul 2024 680,000,000 Rp 105
PT Superior Prima Sukses Industri Bata Ringan dan Semen Mortar Lotus Andalan Sekuritas 20240701 - 20240704 08 Jul 2024 1,313,824,000 Rp 183
PT Soraya Berjaya Indonesia Industri dan Perdagangan Barang Jadi Keperluan Rumah Tangga MNC Sekuritas 20240627 - 20240701 03 Jul 2024 240,000,000 Rp 125
PT Benteng Api Technic Manufaktur dan Perdagangan produk Refraktori (Material Tahan Api) dan Insulasi Tahan Panas beserta Jasa Konstruksi KGI Sekuritas Indonesia 20240603 - 20240606 10 Jun 2024 620,000,000 Rp 110
PT Xolare RCR Energy Perdagangan Aspal dan Jasa Konstruksi, serta Industri Pengolahan Aspal dan Jasa Konstruksi melalui Entitas Anak UOB Kay Hian Sekuritas 20240502 - 20240506 08 Mei 2024 656,250,000 Rp 110
PT Remala Abadi Internet Service Provider, Layanan Konsultasi IT serta Jaringan Tetap Berbasis Kabel, Jaringan Tetap Berbasis Tanpa Kabel UOB Kay Hian Sekuritas 20240429 - 20240503 07 Mei 2024 275,000,000 Rp 188
PT Multi Hanna Kreasindo Pengelolaan (treatment) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Non B3 serta Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang NH Korindo Sekuritas Indonesia 20240402 - 20240404 16 Apr 2024 750,000,000 Rp 160
PT Cahaya Bumi Rezeki Jasa Penunjang Pertanian Lainnya Shinhan Sekuritas Indonesia 20240402 - 20240404 16 Apr 2024 300,000,000 CANCELED
PT Atlantis Subsea Indonesia Survei dan Layanan untuk Perusahaan Energi Artha Sekuritas Indonesia 20240402 - 20240404 16 Apr 2024 1,200,000,000 Rp 100
PT Dunia Virtual Online Jasa penyewaan colocation dan aktivitas terkait lainnya Panin Sekuritas 20240321 - 20240327 01 Apr 2024 510,000,000 Rp 131
PT Satu Visi Putra Perdagangan Besar untuk Bahan Advertising dan Printing seperti Banner, Display, Tinta dan PVC Board Surya Fajar Sekuritas 20240221 - 20240223 27 Feb 2024 615,000,000 Rp 120
PT Bersama Mencapai Puncak Mengelola Rumah Makan Secara Langsung dan Melalui Entitas Anak, Kemitraan Rumah Makan Serta MNC Sekuritas, KGI Sekuritas Indonesia 20240202 - 20240212 15 Feb 2024 225,000,000 Rp 278
PT Homeco Victoria Makmur Perdagangan Besar Alat Tulis dan Gambar, Perdagangan Besar Alat Permainan dan Mainan Anak-Anak, Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tan Binaartha Sekuritas, Samuel Sekuritas Indonesia 20240202 - 20240206 12 Feb 2024 808,350,000 Rp 148
PT Ecocare Indo Pasifik Jasa Pengelolaan dan Penyewaan alat-alat Higienitas dan Sanitasi Ruangan beserta produk pendukungnya, serta Jasa Pengendalian Hama dan Jasa Kebersihan KGI Sekuritas Indonesia 20240201 - 20240207 13 Feb 2024 525,000,000 Rp 145
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Manufaktur, Penyedia Jasa Perdagangan, Penyewaan, dan Perbaikan Pompa serta Peralatan Pendukung Lainnya termasuk Suku Cadang untuk Kebutuhan Industri Lotus Andalan Sekuritas 20240202 - 20240206 12 Feb 2024 650,000,000 Rp 115
PT Harta Djaya Karya Dekorasi Eksterior, Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur, Dekorasi Interior, Konstruksi Gedung MNC Sekuritas 20240131 - 20240206 12 Feb 2024 480,000,000 Rp 103
PT Ancara Logistics Indonesia Jasa Pengangkutan Laut dan Transshipment, serta Intermediate Stockpile melalui Perusahaan Anak Ciptadana Sekuritas Asia, Samuel Sekuritas Indonesia 20240201 - 20240205 07 Feb 2024 3,165,160,000 Rp 272
PT Mitra Pedagang Indonesia Penyedia Platform Digital Untuk UMKM dan E-Commerce RHB Sekuritas Indonesia, KGI Sekuritas Indonesia 20240201 - 20240205 07 Feb 2024 312,500,000 Rp 268
PT Topindo Solusi Komunika Platform Teknologi Untuk Tujuan Komersil MNC Sekuritas, Erdikha Elit Sekuritas 20240201 - 20240205 07 Feb 2024 875,000,000 Rp 125
PT Terang Dunia Internusa Industri Sepeda dan Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga BRI Danareksa Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia 20240201 - 20240205 07 Feb 2024 1,666,666,700 Rp 240
PT Sumber Mineral Global Abadi Perdagangan Besar Bijih Nikel dan Batubara Victoria Sekuritas Indonesia 20240124 - 20240126 30 Jan 2024 1,750,000,000 Rp 105
PT Griptha Putra Persada Hotel Bintang, Restoran dan MICE Elit Sukses Sekuritas 20240112 - 20240116 18 Jan 2024 200,000,000 Rp 103
PT Multi Spunindo Jaya Industri Nonwoven BRI Danareksa Sekuritas, Reliance Sekuritas Indonesia 20240103 - 20240108 10 Jan 2024 882,352,900 Rp 300
PT Adhi Kartiko Pratama Pertambangan Bijih Nikel KB Valbury Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, UOB Kay Hian Sekuritas 20240103 - 20240105 09 Jan 2024 1,216,404,000 Rp 438
PT Samcro Hyosung Adilestari Industri dan Perdagangan Hook dan Loop UOB Kay Hian Sekuritas 20240103 - 20240109 11 Jan 2024 693,828,000 Rp 108
PT Sinergi Multi Lestarindo Perdagangan Bahan Kimia Khusus untuk Bahan Baku Makanan & Minuman, Bahan Baku Perawatan Diri, dan Bahan Baku Kimia Industri MNC Sekuritas 20240103 - 20240108 10 Jan 2024 465,625,000 Rp 175
PT Citra Nusantara Gemilang Perdagangan dan Distribusi Gas Alam Pilarmas Investindo Sekuritas 20240102 - 20240104 08 Jan 2024 531,429,000 Rp 338
PT Manggung Polahraya Jasa Konstruksi Gedung, Pembangunan Infrastruktur Jalan, serta Fasilitas Produksi Aspal Hot Mix dan Beton Ready Mix Panca Global Sekuritas 20240103 - 20240109 11 Jan 2024 762,500,000 Rp 100
PT Asri Karya Lestari General Contractor, khususnya dalam pekerjaan pondasi, erection, bekisting, dan pekerjaan jalan NH Korindo Sekuritas Indonesia 20231229 - 20240103 05 Jan 2024 1,250,000,000 Rp 100
PT Maja Agung Latexindo Produsen Sarung Tangan Latex Shinhan Sekuritas Indonesia 20231201 - 20231205 07 Des 2023 1,266,875,000 Rp 170
PT Janu Putra Sejahtera Peternakan dan Rumah Potong Ayam UOB Kay Hian Sekuritas 20231124 - 20231128 30 Nov 2023 800,000,000 Rp 100
PT Mastersystem Infotama Solusi, Integrasi dan Pemeliharaan Sistem teknologi Informasi Indo Premier Sekuritas, Maybank Sekuritas Indonesia 20231102 - 20231106 08 Nov 2023 470,823,600 Rp 1,355
PT Ikapharmindo Putramas Industri Farmasi, Personal Care OCBC Sekuritas 20231102 - 20231106 08 Nov 2023 336,932,500 Rp 165
PT Kian Santang Muliatama Perdagangan Besar Mesin Peralatan dan Perlengkapan Lainnya, Instalasi Mekanikal, Instalasi Minyak dan Gas Erdikha Elit Sekuritas 20231102 - 20231106 08 Nov 2023 334,200,000 Rp 120
PT Agro Bahari Nusantara Budidaya Tambak Udang MNC Sekuritas, Korea Investment and Sekuritas Indonesia 20231023 - 20231027 31 Okt 2023 500,000,000 Rp 100
PT Logisticsplus International Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding) Elit Sukses Sekuritas 20231003 - 20231009 11 Okt 2023 300,000,000 Rp 100
PT Pulau Subur Perkebunan Buah Kelapa Sawit NH Korindo Sekuritas Indonesia 20231003 - 20231005 09 Okt 2023 450,000,000 Rp 198
PT Koka Indonesia Jasa Konstruksi Gedung Industri, Bangunan Sipil dan Gedung Hunian KGI Sekuritas Indonesia, UOB Kay Hian Sekuritas 20231003 - 20231009 11 Okt 2023 715,333,000 Rp 128
PT Barito Renewables Energy Perusahaan Holding BNI Sekuritas 20231003 - 20231005 09 Okt 2023 4,015,000,000 Rp 780
PT Sumber Sinergi Makmur Distributor dan Instalasi Perangkat Global Positioning System (GPS) untuk Otomotif dan Logistik KB Valbury Sekuritas, Shinhan Sekuritas Indonesia 20230929 - 20231004 06 Okt 2023 1,100,000,000 Rp 100
PT Kokoh Exa Nusantara Konstruksi dan Real Estat Panca Global Sekuritas 20230929 - 20231004 06 Okt 2023 450,000,000 Rp 120
PT Lovina Beach Brewery Industri Distribusi Minuman Beralkohol dan Pengolahannya melalui Anak perusahaan Artha Sekuritas Indonesia 20231003 - 20231006 10 Okt 2023 1,180,000,000 Rp 100
PT Anugerah Spareparts Sejahtera Industri Filter Kendaraan Bermotor yaitu Filter Oli dan Filter Bahan Bakar, serta Perdagangan Filter Udara, dan Filter Kabin AC Shinhan Sekuritas Indonesia 20230904 - 20230907 11 Sep 2023 400,000,000 Rp 100
PT Multitrend Indo Perdagangan Eceran Pakaian dan Mainan Anak UOB Kay Hian Sekuritas 20230831 - 20230905 07 Sep 2023 534,000,000 Rp 266
PT Charlie Hospital Semarang Rumah Sakit Swasta Shinhan Sekuritas Indonesia 20230822 - 20230824 28 Agu 2023 530,000,000 Rp 115
PT Lupromax Pelumas Indonesia Pelumas dan Pelumas Aditif Shinhan Sekuritas Indonesia 20230802 - 20230807 09 Agu 2023 195,000,000 Rp 200
PT Ingria Pratama Capitalindo Real Estate Erdikha Elit Sekuritas 20230802 - 20230804 08 Agu 2023 1,725,000,000 Rp 120
PT Berkah Mulia Mandiri Perdagangan Bitumen dan Pengelola Terminal Bitumen NH Korindo Sekuritas Indonesia 20230802 - 20230804 08 Agu 2023 CANCELED CANCELED
PT Paperocks Indonesia Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton Indo Capital Sekuritas 20230802 - 20230802 02 Agu 2023 275,000,000 Rp 140
PT Multi Garam Utama Perusahaan Holding dan Aktivitas Konsultasi Manajemen KGI Sekuritas Indonesia, Samuel Sekuritas Indonesia 20230801 - 20230803 07 Agu 2023 570,000,000 Rp 100
PT Humpuss Maritim Internasional Perusahaan Holding, Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Khusus, Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Um Reliance Sekuritas Indonesia 20230802 - 20230807 09 Agu 2023 2,707,000,000 Rp 100
PT Zeus Kimiatama Indonesia Manufaktur dan Perdagangan Kimia Khusus NH Korindo Sekuritas Indonesia 20230802 - 20230804 08 Agu 2023 CANCELED CANCELED
Kode SahamTanggal CumTanggal ExTanggal RecordTanggal DistribusiRasio
SPMA-DvdSaham 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 30 Jul 2026 100 : 30
WINS-DvdSaham 25 Mei 2026 26 Mei 2026 29 Mei 2026 18 Jun 2026 65 : 1
WINS-DvdSaham 25 Mei 2026 26 Mei 2026 29 Mei 2026 18 Jun 2026 71 : 1
MEJA-BONUS 16 Apr 2026 17 Apr 2026 20 Apr 2026 08 Mei 2026 6 : 1
MEGA-BONUS 09 Apr 2026 10 Apr 2026 13 Apr 2026 30 Apr 2026 1 : 1
WGSH-BONUS 02 Apr 2026 06 Apr 2026 07 Apr 2026 24 Apr 2026 1 : 1
RISE-BONUS 19 Jan 2026 20 Jan 2026 21 Jan 2026 09 Feb 2026 25 : 12
ASRM-DvdSaham 12 Nov 2025 13 Nov 2025 14 Nov 2025 05 Des 2025 20 : 1
SPMA-DvdSaham 07 Nov 2025 10 Nov 2025 11 Nov 2025 25 Nov 2025 100 : 30
MMIX-BONUS 23 Okt 2025 24 Okt 2025 27 Okt 2025 10 Nov 2025 1 : 1
WINS-DvdSaham 13 Jun 2025 16 Jun 2025 17 Jun 2025 01 Jul 2025 46:1
WINS-DvdSaham 13 Jun 2025 16 Jun 2025 17 Jun 2025 01 Jul 2025 46:1
CLEO-BONUS 05 Jun 2025 10 Jun 2025 11 Jun 2025 26 Jun 2025 1:1
BEEF-BONUS 26 Mei 2025 27 Mei 2025 28 Mei 2025 10 Jun 2025 100 : 13
MFIN-BONUS 28 Apr 2025 29 Apr 2025 30 Apr 2025 22 Mei 2025 1000 : 867.840
KKGI-DvdSaham 30 Des 2024 02 Jan 2025 03 Jan 2025 17 Jan 2025 10,000 : 53
KEJU-BONUS 27 Des 2024 30 Des 2024 02 Jan 2025 17 Jan 2025 4 : 11
UFOE-BONUS 03 Des 2024 04 Des 2024 05 Des 2024 24 Des 2024 1,000 : 267
KLAS-DvdSaham 08 Nov 2024 11 Nov 2024 12 Nov 2024 29 Nov 2024 12 : 1
KLAS-BONUS 08 Nov 2024 11 Nov 2024 12 Nov 2024 29 Nov 2024 5 : 3
MFIN-BONUS 22 Okt 2024 23 Okt 2024 24 Okt 2024 30 Des 2024 10,000 : 102
BEEF-BONUS 25 Sep 2024 26 Sep 2024 27 Sep 2024 17 Okt 2024 500 : 11
BRPT-BONUS 26 Jun 2024 27 Jun 2024 28 Jun 2024 19 Jul 2024 625 : 1
RCCC-DvdSaham 20 Jun 2024 21 Jun 2024 24 Jun 2024 10 Jul 2024 20 : 1
KING-BONUS 19 Jun 2024 20 Jun 2024 21 Jun 2024 05 Jul 2024 BATAL
SGER-BONUS 27 Mei 2024 28 Mei 2024 29 Mei 2024 14 Jun 2024 7 : 18
KKGI-DvdSaham 15 Des 2023 18 Des 2023 19 Des 2023 10 Jan 2024 250 : 9
PDPP-DvdSaham 24 Nov 2023 27 Nov 2023 28 Nov 2023 20 Des 2023 27 : 1
PDPP-BONUS 24 Nov 2023 27 Nov 2023 28 Nov 2023 20 Des 2023 16 : 3
SGER-DvdSaham 08 Nov 2023 09 Nov 2023 10 Nov 2023 01 Des 2023 16 : 1
FMII-BONUS 06 Nov 2023 07 Nov 2023 08 Nov 2023 17 Nov 2023 1 : 1.05063
INCI-DdvSaham 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 27 Jul 2023 17 : 1 BAWAH
FMII-BONUS 06 Jul 2023 07 Jul 2023 10 Jul 2023 27 Jul 2023 6.8025 : 1
IMPC-BONUS 16 Jun 2023 19 Jun 2023 20 Jun 2023 06 Jul 2023 1 : 10
BRPT-BONUS 19 Des 2022 20 Des 2022 21 Des 2022 12 Jan 2023 475 : 2
LPGI-BONUS 08 Jul 2022 11 Jul 2022 12 Jul 2022 03 Agu 2022 1 : 1
SGER-BONUS 29 Jun 2022 30 Jun 2022 01 Jul 2022 15 Jul 2022 10 : 9
SPMA-Bonus 14 Jun 2022 15 Jun 2022 16 Jun 2022 08 Jul 2022 100 : 13
MEGA-AGIO 09 Mar 2022 10 Mar 2022 11 Mar 2022 23 Mar 2022 1,000 : 587
MEGA-SAHAM 09 Mar 2022 10 Mar 2022 11 Mar 2022 23 Mar 2022 1,000 : 99
BPFI-Bonus 28 Jan 2022 31 Jan 2022 02 Feb 2022 11 Feb 2022 2 : 1
CCSI-DvdSaham 29 Okt 2021 01 Nov 2021 02 Nov 2021 24 Nov 2021 5 : 1
MOLI-Bonus 01 Okt 2021 04 Okt 2021 05 Okt 2021 14 Okt 2021 6 : 1
SGER-DvdSaham 11 Agu 2021 12 Agu 2021 13 Agu 2021 03 Sep 2021 6 : 1
ASRM-Bonus 27 Agu 2020 28 Agu 2020 31 Agu 2020 03 Sep 2020 10 : 3
ASRM-DvdSaham 23 Sep 2019 24 Sep 2019 25 Sep 2019 03 Okt 2019 11 : 1
LIFE-Bonus 13 Sep 2019 16 Sep 2019 17 Sep 2019 25 Sep 2019 1 : 1
MDKI-Bonus 10 Des 2018 11 Des 2018 12 Des 2018 28 Des 2018 100 : 40
BCAP-Bonus 10 Sep 2018 12 Sep 2018 14 Sep 2018 28 Sep 2018 1 : 6
KPIG-Bonus 29 Agu 2018 30 Agu 2018 03 Sep 2018 18 Sep 2018 1 : 1
INCI-DvdSaham 30 Mei 2018 31 Mei 2018 05 Jun 2018 22 Jun 2018 12 : 1
NISP-Bonus 20 Apr 2018 23 Apr 2018 25 Apr 2018 04 Mei 2018 1 : 1
MTDL-DvdSaham 07 Jul 2017 10 Jul 2017 12 Jul 2017 20 Jul 2017 30 : 1
KIJA-DvdSaham 21 Jun 2017 22 Jun 2017 03 Jul 2017 14 Jul 2017 304890 : 2401
BBYB-Bonus 10 Mei 2017 12 Mei 2017 16 Mei 2017 31 Mei 2017 10 : 1
CMNP-DvdSaham 10 Jan 2017 11 Jan 2017 13 Jan 2017 27 Jan 2017 9 : 2
CTRA-DvdSaham 12 Jul 2016 13 Jul 2016 15 Jul 2016 28 Jul 2016 161 : 1
CTRP-DvdSaham 12 Jul 2016 13 Jul 2016 15 Jul 2016 26 Jul 2016 101 : 1
CTRS-DvdSaham 12 Jul 2016 13 Jul 2016 15 Jul 2016 26 Jul 2016 69 : 1
MTDL-DvdSaham 01 Jul 2016 11 Jul 2016 13 Jul 2016 22 Jul 2016 35 : 1
CTRS-DvdSaham 29 Sep 2015 30 Sep 2015 02 Okt 2015 19 Okt 2015 77 : 1
CTRP-DvdSaham 29 Sep 2015 30 Sep 2015 02 Okt 2015 19 Okt 2015 56 : 1
CTRA-DvdSaham 29 Sep 2015 30 Sep 2015 02 Okt 2015 19 Okt 2015 92 : 1
MTLA 05 Agu 2015 06 Agu 2015 10 Agu 2015 21 Agu 2015 100 : 1
KIJA-DvdSaham 15 Jul 2015 22 Jul 2015 24 Jul 2015 07 Agu 2015 237 : 5
MTDL-DvdSaham 29 Jun 2015 30 Jun 2015 02 Jul 2015 22 Jul 2015 35 : 1
CMNP-DvdSaham 20 Feb 2015 23 Feb 2015 25 Feb 2015 11 Mar 2015 4 : 1
PSAB-Bonus 18 Sep 2014 19 Sep 2014 23 Sep 2014 26 Sep 2014 1 : 6
SMMT-Bonus 04 Jul 2014 07 Jul 2014 10 Jul 2014 24 Jul 2014 2 : 5
INDS-Bonus 02 Jul 2014 03 Jul 2014 07 Jul 2014 22 Jul 2014 4 : 1
PADI-Bonus 13 Jun 2014 16 Jun 2014 18 Jun 2014 23 Jun 2014 10 : 3
TINS-Bonus 16 Apr 2014 17 Apr 2014 22 Apr 2014 07 Mei 2014 544 : 261
MYOR 21 Okt 2013 22 Okt 2013 24 Okt 2013 31 Okt 2013 6 : 1
MYOR 21 Okt 2013 22 Okt 2013 24 Okt 2013 31 Okt 2013 6 : 1
NIPS 17 Okt 2013 18 Okt 2013 22 Okt 2013 24 Okt 2013 10 : 8
NIPS 17 Okt 2013 18 Okt 2013 22 Okt 2013 24 Okt 2013 10 : 8
PNSE 15 Jul 2013 16 Jul 2013 18 Jul 2013 29 Jul 2013 40 : 1
PNSE 15 Jul 2013 16 Jul 2013 18 Jul 2013 29 Jul 2013 40 : 1
PADI 10 Jul 2013 11 Jul 2013 15 Jul 2013 17 Jul 2013 2 : 1
PADI 10 Jul 2013 11 Jul 2013 15 Jul 2013 17 Jul 2013 2 : 1
PADI 10 Jul 2013 11 Jul 2013 15 Jul 2013 17 Jul 2013 2 : 1
FAST 09 Jul 2013 10 Jul 2013 12 Jul 2013 26 Jul 2013 3 : 10
FAST 09 Jul 2013 10 Jul 2013 12 Jul 2013 26 Jul 2013 3 : 10
SDMU 05 Jul 2013 08 Jul 2013 10 Jul 2013 24 Jul 2013 4 : 1
SDMU 05 Jul 2013 08 Jul 2013 10 Jul 2013 24 Jul 2013 4 : 1
SMRA 26 Jun 2013 27 Jun 2013 01 Jul 2013 15 Jul 2013 1 : 1
SMRA 26 Jun 2013 27 Jun 2013 01 Jul 2013 15 Jul 2013 1: 1
INVS 25 Jun 2013 26 Jun 2013 28 Jun 2013 12 Jul 2013 9 : 26
INVS 25 Jun 2013 26 Jun 2013 28 Jun 2013 12 Jul 2013 9 : 26
PUDP 18 Jun 2013 19 Jun 2013 21 Jun 2013 03 Jul 2013 50 : 1
PUDP 18 Jun 2013 19 Jun 2013 21 Jun 2013 03 Jul 2013 50 : 1
MEGA 20 Mei 2013 21 Mei 2013 23 Mei 2013 31 Mei 2013 500 : 376
MEGA 20 Mei 2013 21 Mei 2013 23 Mei 2013 31 Mei 2013 500 : 376
MEGA 20 Mei 2013 21 Mei 2013 23 Mei 2013 31 Mei 2013 500 : 376
GZCO 06 Jul 2012 09 Jul 2012 11 Jul 2012 25 Jul 2012 1 : 19
GZCO 06 Jul 2012 09 Jul 2012 11 Jul 2012 25 Jul 2012 1:19
INDS 18 Jun 2012 19 Jun 2012 21 Jun 2012 05 Jul 2012 5 : 2
ASRM 18 Jun 2012 19 Jun 2012 21 Jun 2012 05 Jul 2012 7 : 2
INDS 18 Jun 2012 19 Jun 2012 21 Jun 2012 05 Jul 2012 5:2
ASRM 18 Jun 2012 19 Jun 2012 21 Jun 2012 05 Jul 2012 7:2
Kode SahamTanggal CumRasioHarga SebelumHarga Sesudah
PRDA 17 Des 2026 1 : 5 100 20
PBSA 13 Okt 2026 1 : 2 50 25
MLPT 20 Jul 2026 1 : 25 100 4
RMKE 16 Jul 2026 1 : 5 100 20
RAJA 15 Jul 2026 1 : 5 25 5
CYBR 12 Mei 2026 1 : 2 25 12.5
CYBR-W 12 Mei 2026 1 : 2 25 12.5
DSSA 08 Apr 2026 1 : 25 25 1
BUAH 21 Okt 2025 1:2 50 25
FISH 08 Sep 2025 1 : 10 100 10
CUAN 14 Jul 2025 1 : 10 200 20
HILL 13 Mar 2025 1 : 5 100 20
SAMF 05 Feb 2025 1 : 2 100 50
PTRO 02 Jan 2025 1 : 10 50 5
KDSI 06 Nov 2024 1 : 4 500 125
ISAT 11 Okt 2024 1 : 4 100 25
MSIN 04 Okt 2024 1 : 5 50 10
LPGI 13 Sep 2024 1 : 10 500 50
DSSA 17 Jul 2024 1 : 10 250 25
ALDO 05 Jul 2024 1 : 2 100 50
INDS 03 Jul 2024 1 : 10 1,000 100
PUDP 03 Jul 2024 1 : 2 500 250
JECC 12 Jun 2024 1 : 5 500 100
PBID 30 Mei 2024 1 : 4 100 25
ASRM 21 Mei 2024 1 : 4 500 125
BPII 08 Mei 2024 1 : 20 100 5
SCCO 07 Mar 2024 1 : 4 1000 250
TBMS 15 Feb 2024 1 : 2 50 25
TBMS 13 Feb 2024 1 : 2 50 25
GMTD 03 Jan 2024 1 : 10 500 50
SONA 02 Jan 2024 1 : 2 250 125
ASDM 11 Des 2023 1 : 2 250 125
SKLT 04 Des 2023 1 : 10 100 10
EDGE 14 Nov 2023 1 : 5 50 10
SOHO 10 Nov 2023 1 : 10 500 50
BBNI Seri A dan B 05 Okt 2023 1 : 2 7500 3750
BBNI Seri C 05 Okt 2023 1 : 2 375 187.5
MAPA 14 Jul 2023 1 : 10 100 10
TCID 05 Jun 2023 1 : 2 500 250
TUGU 23 Mei 2023 1 : 2 100 50
TMAS 22 Mei 2023 1 : 10 25 2.5
BMRI 03 Apr 2023 1 : 2 250 125
MIDI 03 Mar 2023 1 : 10 100 10
SMDR 30 Jan 2023 1 : 5 25 5
SKRN 05 Jan 2023 1 : 5 100 20
BEBS 20 Des 2022 1 : 5 50 10
SMDR (TUNDA) 20 Des 2022 1 : 5 25 5
BYAN 01 Des 2022 1 : 10 100 10
TPIA 22 Agu 2022 1 : 4 200 50
EKAD 19 Agu 2022 1 : 5 50 10
JTPE 27 Jul 2022 1 : 4 20 5
MLIA 14 Jul 2022 1 : 5 500 100
PBSA 21 Jun 2022 1 : 2 100 50
HOMI 17 Jun 2022 1 : 2 100 50
HRUM 31 Mei 2022 1 : 5 100 20
SILO 07 Apr 2022 1 : 8 100 12.5
AKRA 11 Jan 2022 1 : 5 100 20
MTDL 30 Des 2021 1 : 5 50 10
AMOR 07 Des 2021 1 : 2 25 125
SCMA 28 Okt 2021 1 : 5 50 10
BBCA 12 Okt 2021 1 : 5 62.50 12.50
DIVA 01 Sep 2021 1 : 2 100 50
HEAL 29 Jul 2021 1 : 5 100 20
GOOD 08 Jul 2021 1 : 5 100 20
HOKI 17 Feb 2021 1 : 4 100 25
EMTK 08 Jan 2021 1 : 10 200 20
KPIG 01 Okt 2018 1 : 5 500 100
MFIN 27 Agu 2018 1 : 2 100 50
BUVA 31 Jul 2018 1 : 2 100 50
MARI 16 Jul 2018 1 : 10 100 10
IKAI 12 Jul 2018 1 : 2 500 250
GEMA 12 Jul 2018 1 : 5 100 20
TOPS 06 Jul 2018 1 : 5 100 20
MINA 03 Jul 2018 1 : 5 100 20
CLEO 02 Jul 2018 1 : 5 100 20
TOWR 27 Jun 2018 1 : 5 50 10
BLTZ 22 Jun 2018 1 : 2 20000 10000
MAPI 31 Mei 2018 1 : 10 500 50
PTBA 13 Des 2017 1 : 5 500 100
TPIA 20 Nov 2017 1 : 5 1000 200
MKNT 14 Nov 2017 1 : 5 100 20
BBRI 09 Nov 2017 1 : 5 250 50
ESSA 26 Okt 2017 1 : 10 100 10
INAI 20 Okt 2017 1 : 2 250 125
BMRI 12 Sep 2017 1 : 2 500 250
MEDC 08 Sep 2017 1 : 4 100 25
BTEK 14 Agu 2017 1 : 8 100 12.5
ULTJ 09 Agu 2017 1 : 4 200 50
SMDR 03 Agu 2017 1 : 20 500 25
BRPT 11 Jul 2017 1 : 2 1000 500
VOKS 22 Jun 2017 1 : 5 500 100
MDIA 15 Jun 2017 1 : 10 100 10
INTD 13 Jun 2017 1 : 5 500 100
BFIN 02 Jun 2017 1 : 10 250 25
SAME 31 Mei 2017 1 : 5 100 20
IIKP (B) 18 Mei 2017 1 : 10 100 10
IIKP (A) 18 Mei 2017 1 : 10 1000 100
LPIN 17 Mei 2017 1 : 5 500 100
KKGI 24 Mar 2017 1 : 5 50 10
PPRO 14 Feb 2017 1 : 4 100 25
Kode SahamTanggal CumTanggal ExTanggal DPSRasioHarga PelaksanaanPeriode Trading
BMAS-R 23 Nov 2026 24 Nov 2026 25 Nov 2026 655 : 104 350 27 Nov 2026 - 03 Dec 2026
CBRE-R 02 Nov 2026 03 Nov 2026 04 Nov 2026 100 : 260 108 06 Nov 2026 - 12 Nov 2026
MGLV-R 30 Okt 2026 02 Nov 2026 03 Nov 2026 100 : 15 8,880 05 Nov 2026 - 18 Nov 2026
BUVA-R 13 Okt 2026 14 Okt 2026 15 Okt 2026 4 : 1 250 19 Oct 2026 - 30 Oct 2026
BRNA-R 08 Okt 2026 09 Okt 2026 12 Okt 2026 9 : 5 685 14 Oct 2026 - 21 Oct 2026
AHAP-R 08 Okt 2026 09 Okt 2026 12 Okt 2026 7 : 5 50 14 Oct 2026 - 20 Oct 2025
WMPP-R 08 Okt 2026 09 Okt 2026 12 Okt 2026 125 : 36 50 - 75 14 Okt 2026 - 20 Okt 2026
VKTR-R 06 Okt 2026 07 Okt 2026 08 Okt 2026 35 : 12 200 12 Oct 2026 - 23 Oct 2026
ENRG-R 02 Okt 2026 05 Okt 2026 06 Okt 2026 2 : 1 310 08 Oct 2026 - 21 Oct 2026
BAJA-R (POSTPONED) 25 Sep 2026 28 Sep 2026 29 Sep 2026 2 : 1 500 01 Oct 2026 - 07 Oct 2026
FORU-R 21 Sep 2026 22 Sep 2026 23 Sep 2026 100 : 46,235 126 25 Sep 2026 - 06 Oct 2026
CASH-R 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 168 : 117 238 14 Jul 2026 - 20 Jul 2026
PADI-R 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 5 : 1 50 14 Jul 2026 - 27 Jul 2026
RMKO-R 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 175 : 64 350 14 Jul 2026 - 20 Jul 2026
COCO-R 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 1 : 3 120 14 Jul 2026 - 21 Jul 2026
BNBR-R 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 27 : 14 53 14 Jul 2026 - 27 Jul 2026
SINI-R 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 2 : 3 5,000 14 Jul 2026 - 20 Jul 2026
ATIC-R 08 Jul 2026 09 Jul 2026 10 Jul 2026 4 : 1 500 14 Jul 2026 - 20 Jul 2026
PYFA-R (POSTPONED) 07 Jul 2026 08 Jul 2026 09 Jul 2026 1 : 1 - 13 Jul 2026 - 20 Jul 2026
ELPI-R 06 Jul 2026 07 Jul 2026 08 Jul 2026 200 : 57 350 10 Jul 2026 - 16 Jul 2026
PEGE-R 06 Jul 2026 07 Jul 2026 08 Jul 2026 3 : 1 100 10 Jul 2026 - 17 Jul 2026
YOII-R (POSTPONED) 02 Jul 2026 03 Jul 2026 06 Jul 2026 5 : 1 100 08 Jul 2026 - 21 Jul 2026
WMUU-R (POSTPONED) 26 Jun 2026 29 Jun 2026 01 Jul 2026 125 : 58 100 03 Jul 2026 - 09 Jul 2026
MPPA-R 25 Jun 2026 26 Jun 2026 29 Jun 2026 114 : 211 50 01 Jul 2026 - 07 Jul 2026
BABY-R 24 Apr 2026 27 Apr 2026 28 Apr 2026 625 : 57 590 30 Apr 2026 - 7 May 2026
IRSX-R (POSTPONE) 05 Mar 2026 06 Mar 2026 09 Mar 2026 1 : 2 300 11 Mar 2026 - 17 Mar 2026
PACK-R (POSTPONED) 09 Jan 2026 12 Jan 2026 13 Jan 2026 5 : 102 100 15 Jan 2026 - 22 Jan 2026
INET-R 02 Jan 2026 05 Jan 2026 06 Jan 2026 3 : 4 250 08 Jan 2026 - 22 Jan 2026
CSIS-R 19 Des 2025 22 Des 2025 23 Des 2025 10 : 4 380 29 Dec 2025 - 07 Jan 2026
GMFI-R 19 Des 2025 22 Des 2025 23 Des 2025 1,000,000,000 : 2,397,134,055 69 29 Dec 2025 - 09 Jan 2026
PANI-R 08 Des 2025 09 Des 2025 10 Des 2025 50,831 : 3,646 12,975 12 Des 2025 - 18 Des 2025
IMJS-R 08 Des 2025 09 Des 2025 10 Des 2025 138 : 35 230 12 Dec 2025 - 18 Dec 2025
BUVA-R 03 Nov 2025 04 Nov 2025 05 Nov 2025 225 : 44 150 07 Nov 2025 - 13 Nov 2025
COCO-R 08 Okt 2025 09 Okt 2025 10 Okt 2025 1 : 3 100 14 Oct 2025 - 20 Oct 2025
TOWR-R 08 Jul 2025 09 Jul 2025 10 Jul 2025 619 : 100 680 14 Juli 2025 - 18 Juli 2025
MINA-R 08 Jul 2025 09 Jul 2025 10 Jul 2025 2 : 1 50 14 Juli 2025 - 25 Juli 2025
FILM-R 04 Jul 2025 07 Jul 2025 08 Jul 2025 10 : 1 800 10 Juli 2025 -18 Juli 2025
WIFI-R 01 Jul 2025 02 Jul 2025 03 Jul 2025 4 : 5 2,000 7 Jul 2025-15 Jul 2025
FASW-R 19 Jun 2025 20 Jun 2025 23 Jun 2025 100 : 30 4,700 25 Jun 2025-02 Jul 2025
HATM-R 05 Jun 2025 10 Jun 2025 11 Jun 2025 25 : 6 320 13 Jun 2025 - 19 Jun 2025
LPCK-R 15 Apr 2025 16 Apr 2025 17 Apr 2025 100 : 111 500 22 Apr 2025-28 Apr 2025
IATA-R 28 Feb 2025 03 Mar 2025 04 Mar 2025 5:4 63 06 Mar 2025 - 12 Mar 2025
CCSI-R 06 Jan 2025 07 Jan 2025 08 Jan 2025 9 : 1 383 10 Jan 2025-16 Jan 2025 FINAL
GMFI-R 20 Des 2024 23 Des 2024 24 Des 2024 1,000,000,000 : 361,473,382 46 30 Dec 2024-08 Jan 2025 FINAL
AGRS-R 08 Jul 2024 09 Jul 2024 10 Jul 2024 100 : 31 100 12 Jul 2024-25 Jul 2024 FINAL
BBYB-R 08 Jul 2024 09 Jul 2024 10 Jul 2024 700,000,000 : 76,267,192 300 12 Jul 2024-18 Jul 2024 FINAL
BSML-R 28 Jun 2024 01 Jul 2024 02 Jul 2024 46,255,625 : 10,000,000 250 - 300 04 Jul 2024-17 Jul 2024 TEMP
FITT-R 24 Jun 2024 25 Jun 2024 26 Jun 2024 1 : 1 100 28 Jun 2024-04 Jul 2024 FINAL
TPMA-R 20 Jun 2024 21 Jun 2024 24 Jun 2024 3 : 1 465 26 Jun 2024-09 Jul 2024 FINAL
INCO-R 14 Jun 2024 19 Jun 2024 20 Jun 2024 8,233 : 500 3,050 24 Jun 2024-28 Jun 2024 FINAL
SDRA-R 23 Apr 2024 24 Apr 2024 25 Apr 2024 2,142,058,591 : 1,600,000,000 500 29 Apr 2024-06 May 2024 FINAL
PYFA-R 19 Apr 2024 22 Apr 2024 23 Apr 2024 1 : 20 100 25 Apr 2024-02 May 2024 FINAL
FREN-R 16 Apr 2024 17 Apr 2024 18 Apr 2024 178 : 75 50 22 Apr 2024-06 May 2024 FINAL
WIKA-R 16 Apr 2024 17 Apr 2024 18 Apr 2024 100,000,000 : 521,981,761 197 22 Apr 2024-26 Apr 2024 TEMP
PALM-R 14 Mar 2024 15 Mar 2024 18 Mar 2024 301 : 368 418 20 Mar 2024-28 Mar 2024 FINAL
BTPN-R 27 Feb 2024 28 Feb 2024 29 Feb 2024 10,000,000,000 : 3,213,591,453 2,600 04 Mar 2024-13 Mar 2024 FINAL
MAYA-R 09 Jan 2024 10 Jan 2024 11 Jan 2024 100 : 226 150 15 Jan 2024-19 Jan 2024 FINAL
LUCY-R 09 Jan 2024 10 Jan 2024 11 Jan 2024 50 : 23 150 15 Jan 2024-26 Jan 2024 FINAL
PANR-R 02 Jan 2024 03 Jan 2024 04 Jan 2024 32 : 5 400 08 Jan 2024-19 Jan 2024 FINAL
BABP-R 13 Des 2023 14 Des 2023 15 Des 2023 5 : 2 75 19 Dec 2023-27 Dec 2023 FINAL
BBYB-R 04 Des 2023 05 Des 2023 06 Des 2023 100,000,000 : 41,532,324 - 08 Dec 2023-14 Dec 2023 TEMP
PANI-R 30 Nov 2023 01 Des 2023 04 Des 2023 200 : 31 5,000 06 Dec 2023-12 Dec 2023 FINAL
SAPX-R 03 Nov 2023 06 Nov 2023 07 Nov 2023 320 : 137 700 - 1,121 09 Nov 2023-20 Nov 2023 TEMP
BMAS-R 02 Nov 2023 03 Nov 2023 06 Nov 2023 100 : 110 370 08 Nov 2023-14 Nov 2023 FINAL
SOCI-R 17 Okt 2023 18 Okt 2023 19 Okt 2023 125 : 22 120 23 Oct 2023-27 Oct 2023 TEMP
WIFI-R 16 Okt 2023 17 Okt 2023 18 Okt 2023 5 : 4 270 20 Oct 2023-02 Nov 2023 TEMP
BCIC-R 29 Sep 2023 02 Okt 2023 03 Okt 2023 500 : 129 300 05 Oct 2023-11 Oct 2023 TEMP
NOBU-R III 07 Agu 2023 08 Agu 2023 09 Agu 2023 142 : 59 410 11 Aug 2023-18 Aug 2023 FINAL
BSML-R 11 Jul 2023 12 Jul 2023 13 Jul 2023 46,255,625 : 10,000,000 300 17 Jul 2023-27 Jul 2023 TEMP
PKPK 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 1 : 1 400 14 Jul 2023-21 Jul 2023 FINAL
SLIS-R 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 1 : 1 168 14 Jul 2023-28 Jul 2023 FINAL
CSAP-R 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 91 : 25 700 14 Jul 2023-21 Jul 2023 FINAL
AGRS-R 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 2 : 1 100 14 Jul 2023-28 Jul 2023 FINAL
WICO-R 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 450,721 : 453,538 100 14 Jul 2023-21 Jul 2023 FINAL
MPPA-R 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 164 : 133 80 14 Jul 2023-21 Jul 2023 FINAL
SIPD-R 10 Jul 2023 11 Jul 2023 12 Jul 2023 1,000,000 : 373,384 1,000 14 Jul 2023-24 Jul 2023 FINAL
MIDI-R 05 Jul 2023 06 Jul 2023 07 Jul 2023 625 : 100 270 11 Jul 2023-17 Jul 2023 FINAL
BBKP-R 15 Mei 2023 16 Mei 2023 17 Mei 2023 100,000,000 : 176,762,922 100 22 May 2023-26 May 2023 FINAL
BKSW-R 09 Mei 2023 10 Mei 2023 11 Mei 2023 100,000 : 72,034 250 15 May 2023-22 May 2023 FINAL
BSWD-R 10 Apr 2023 11 Apr 2023 12 Apr 2023 1 : 1 1,000 14 Apr 2023-28 Apr 2023 FINAL
TBLA-R 04 Apr 2023 05 Apr 2023 06 Apr 2023 7 : 1 600 11 Apr 2023-18 Apr 2023 FINAL
YELO-R 13 Feb 2023 14 Feb 2023 15 Feb 2023 1 : 8 100 17 Feb 2023 - 02 Mar 2023 TEMP
NOBU-R 09 Feb 2023 10 Feb 2023 13 Feb 2023 81 : 12 592 15 Feb 2023-21 Feb 2023 FINAL
KAEF-R 08 Feb 2023 09 Feb 2023 10 Feb 2023 1,000,000 : 58,536 1,025 14 Feb 2022-21 Feb 2022 FINAL
MSIN-R 08 Feb 2023 09 Feb 2023 10 Feb 2023 10 : 1 4,900 14 Feb 2023-27 Feb 2023 FINAL
BKSL-R 27 Jan 2023 30 Jan 2023 31 Jan 2023 2 : 3 50 02 Feb 2023-15 Feb 2023 FINAL
BPTR-R 19 Jan 2023 20 Jan 2023 24 Jan 2023 25 : 32 100 26 Jan 2023-01 Feb 2023 FINAL
PBRX-R 13 Jan 2023 16 Jan 2023 17 Jan 2023 250 : 579 50 19 Jan 2023-26 Jan 2023 FINAL
OASA-R 09 Jan 2023 10 Jan 2023 11 Jan 2023 10 : 167 100 13 Jan 2023-20 Jan 2023 FINAL
TRIN-R 27 Des 2022 28 Des 2022 29 Des 2022 30 : 1 900 02 Jan 2023-13 Jan 2023 FINAL
MTWI-R 26 Des 2022 27 Des 2022 28 Des 2022 12 : 11 100 30 Dec 2022-05 Jan 2023 FINAL
OMRE-R 23 Des 2022 26 Des 2022 27 Des 2022 5,000 : 3,439 500 29 Dec 2022-05 Jan 2023 FINAL
BBTN-R 22 Des 2022 23 Des 2022 26 Des 2022 100,000,000 : 32,525,443 1,200 28 Dec 2022-05 Jan 2023 FINAL
EXCL-R 14 Des 2022 15 Des 2022 16 Des 2022 25,000 : 5,633 2,080 20 Dec 2022-26 Dec 2022 FINAL
OMRE-R 13 Des 2022 14 Des 2022 15 Des 2022 125 : 86 500 19 Dec 2022 - 23 Dec 2022 TEMP
BRIS-R 13 Des 2022 14 Des 2022 15 Des 2022 90,000 : 10,941 1,000 19 Dec 2022-23 Dec 2022 FINAL
BVIC-R 13 Des 2022 14 Des 2022 15 Des 2022 100 : 38 150 19 Dec 2022-23 Dec 2022 FINAL
GIAA-R 12 Des 2022 13 Des 2022 14 Des 2022 10,000,000 : 24,418,256 196 16 Dec 2022-22 Dec 2022 FINAL
SMGR-R 12 Des 2022 13 Des 2022 14 Des 2022 100,000,000 : 14,266,416 6,600 16 Dec 2022-22 Dec 2022 FINAL
BGTG-R 08 Des 2022 09 Des 2022 12 Des 2022 5,000,000 : 2,276,729 120 14 Dec 2022-20 Dec 2022 FINAL
Kode PerusahaanKode TargetTgl Mulai PenawaranTgl Akhir PenawaranTgl PembayaranPersentaseJumlah SahamHarga
PT Pukul Rata Kanan PT Guna Timur Raya Tbk/TRUK 06 Nov 2026 07 Des 2026 15 Des 2026 15% 65,250,000 IDR 740
PT Sinergi Internasional Investama PT Era Media Sejahtera Tbk/DOOH 05 Okt 2026 03 Nov 2026 09 Nov 2026 33.91% 2,624,548,624 IDR 148
Saiko Consultancy Pte. Ltd. PT Hassana Boga Sejahtera Tbk/NAYZ 05 Okt 2026 03 Nov 2026 10 Nov 2026 45.84% 1,169,011,472 IDR 75
PT Wibowo Group Capital PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk/MBSS 09 Sep 2026 08 Okt 2026 15 Okt 2026 17.5% 306,259,839 IDR 2,915
AEP NUSANTARA HOLDINGS LIMITED PT Pinago Utama Tbk/PNGO 16 Jul 2026 14 Agu 2026 21 Agu 2026 1.74% 13,585,100 IDR 3,584
PT Pratama Citra Karunia PT Sona Topas Tourism Industry Tbk/SONA 23 Jun 2026 22 Jul 2026 03 Agu 2026 7.63% 50,537,720 IDR 2,284
Pacific Universal Investments Pte. Ltd PT Mitra Adiperkasa Tbk/MAPI 18 Jun 2026 17 Jul 2026 29 Jul 2026 49% 8,134,000,000 IDR 1,550
PT Graha Inti Guna Persada PT Indah Prakasa Sentosa Tbk/INPS 18 Jun 2026 17 Jul 2026 20 Jul 2026 12.52% 81,387,000 IDR 552
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk/INET PT Personel Alih Daya/PADA 18 Jun 2026 17 Jul 2026 21 Jul 2026 28.57% 900,000,000 IDR 63
PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia PT. Solusi Tunas Pratama Tbk. /SUPR 15 Jun 2026 14 Jul 2026 24 Jul 2026 0.09% 980,044 IDR 45,000
Kalon Holdings Co., Ltd. Mandom Indonesia Tbk/TCID 23 Apr 2026 22 Mei 2026 03 Jun 2026 34.77% 139,815,952 IDR 2,891
PT Karya Pacific Investama PT MNC Energy Investments Tbk/IATA 22 Apr 2026 03 Jun 2026 09 Jun 2026 1.712% 535,379,000 IDR 99
PT Triple Berkah Bersama PT Harta Djaya Karya Tbk/MEJA 18 Mar 2026 16 Apr 2026 28 Apr 2026 60.69% 1,356,656,942 IDR 66
PT Olive Power Invest PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk/OLIV 13 Mar 2026 11 Apr 2026 22 Apr 2026 31.06% 590,073,314 IDR 35
PT Bintang Cahaya Investment PT Agro Yasa Lestari Tbk/AYLS 13 Mar 2026 11 Apr 2026 17 Apr 2026 30.31% 258,703,236 IDR 134
PT Wahana Konstruksi Mandiri PT Asri Karya Lestari Tbk/ASLI 05 Mar 2026 03 Apr 2026 15 Apr 2026 37.28% 2,330,000,000 IDR 204
PT JSI Sinerg Mas PT Leyand International Tbk/LAPD 28 Feb 2026 29 Mar 2026 10 Apr 2026 41.62% 1,650,980,963 IDR 51
PT Mercury Strategic Indonesia PT Surya Permata Andalan Tbk/NATO 19 Feb 2026 20 Mar 2026 30 Mar 2026 73.129% 5,851,111,504 IDR 183
CALCULUS INVESTMENT PTE. LTD PT Buana Artha Anugerah Tbk/STAR 09 Feb 2026 10 Mar 2026 20 Mar 2026 67.81% 3,255,075,602 IDR 88
PT Jinlong Resources Investment PT Hotel Fitra International Tbk/FITT 05 Feb 2026 06 Mar 2026 16 Mar 2026 48.07% 627,000,000 IDR 296
Radiant Ruby Company LTD PT Agung Menjangan Mas Tbk/AMMS 03 Feb 2026 04 Mar 2026 09 Mar 2026 51.00% 630,001,369 IDR 156
GX ARCHIPELAGO PTE. LTD. PT Bintang Oto Global Tbk/BOGA 27 Jan 2026 25 Feb 2026 06 Mar 2026 70.50% 2,681,389,210 IDR 529
Agpa Pte. Ltd PT Prime Agri Resources Tbk/SGRO 21 Jan 2026 19 Feb 2026 03 Mar 2026 34.275% 623,326,500 IDR 7,903
PT PIMSF Pulogadung PT GEOPRIMA SOLUSI TBK/GPSO 15 Jan 2026 13 Feb 2026 25 Feb 2026 54.55% 363,707,303 IDR 436
PT MORRIS CAPITAL INDONESIA PT Multi Makmur Lemindo Tbk/PIPA 23 Des 2025 22 Jan 2026 03 Feb 2026 43,78% 1,500,000,000 IDR 54.47
Poh Holdings Pte. Ltd. PT Techno9 Indonesia Tbk/NINE 19 Des 2025 18 Jan 2026 27 Jan 2026 35.85% 413,345,631 IDR 131
PT AURORA DHANA NUSANTARA PT FUTURA ENERGI GLOBAL TBK/FUTR 17 Des 2025 15 Jan 2026 27 Jan 2026 22.547% 1,496,114,119 IDR 79
LIM SHRIMP ORG PTE. LTD PT SUMBER MAS KONSTRUKSI TBK/SMKM 10 Des 2025 09 Jan 2026 19 Jan 2026 55.02% 689,419,856 IDR 93
PT SAKA INDUSTRIAL ARJAYA PT Mega Manunggal Property Tbk/MMLP 25 Nov 2025 24 Des 2025 30 Des 2025 16.33% 1,124,763,279 IDR 580.60
Green City SG PTE.LTD. PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk/KRYA 19 Nov 2025 18 Des 2025 30 Des 2025 28.48% 473,911,574 IDR 104
BEL S.A PT. Mulia Boga Raya Tbk/ KEJU 14 Nov 2025 13 Des 2025 23 Des 2025 4.09% 229,852,874 IDR 614
PT PIMSF Pulogadung PT Geoprima Solusi Tbk/GPSO 11 Nov 2025 11 Des 2025 15 Des 2025 54.55% 363,707,303 IDR 436
PT MATRA TRI ABADI PT Aviana Sinar Abadi Tbk/IRSX 17 Sep 2025 17 Okt 2025 21 Okt 2025 20% 2,179,431,977 IDR 32
FIRST RESOURCES LIMITED PT AUSTINDO NUSANTARA JAYA TBK/ANJT 26 Agu 2025 24 Sep 2025 03 Okt 2025 6,19% 207.649.166 IDR 1,813
PT Sentosa Bersama Mitra PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk/PADI 26 Agu 2025 24 Sep 2025 03 Okt 2025 5% 565.362.326 IDR 14
PT. NEGARA MAJU PT. MENN TEKNOLOGI INDONESIA TBK/MENN 20 Agu 2025 20 Sep 2025 22 Sep 2025 47,93% 687.314.206 IDR 44
PT Indo Premier Sekuritas PT TOBA PULP LESTARI TBK/INRU 15 Jul 2025 13 Agu 2025 25 Agu 2025 7.58% 105,233,389 IDR 593
PT iForte Solusi Infotek Sarana Menara Nusantara Tbk / TOWR 01 Jul 2025 30 Jul 2025 11 Agu 2025 20% 274,973,100 IDR 974
PT JOYOAGUNG PERMATA PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI TBK/HITS 24 Jun 2025 24 Jul 2025 05 Agu 2025 1.05% 74,861,121 IDR 330
PT DUA SAMUDERA PERKASA PT Dana Brata Luhur Tbk/TEBE 05 Jun 2025 04 Jul 2025 16 Jun 2025 28.85% 370,710,959 IDR 627.11
HONOUR ACCORD LIMITED PT AESLER GRUP INTERNASIONAL Tbk /RONY 23 Apr 2025 22 Mei 2025 28 Mei 2025 20% 250,000,000 IDR 749
PT Samico Capital Utama Mulia PT Klinko Karya Imaji Tbk/KLIN 17 Apr 2025 16 Mei 2025 28 Mei 2025 20.46% 267,530,330 IDR 169
Michelin PT Multistrada Arah Sarana Tbk / MASA / Perpanjangan III 15 Mar 2025 13 Apr 2025 25 Apr 2025 0.36% 33,180,243 8400
PT Makna Prakarsa Utama PT Mitra Tirta Buwana Tbk / SOUL 28 Feb 2025 29 Mar 2025 09 Apr 2025 26.79% 290,038,723 17.50
PT Eco Energi Perkasa PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk / PACK 25 Feb 2025 26 Mar 2025 27 Mar 2025 44.90% 689,952,950 37
PT HEXA PRIMA NUSANTARA PT LINI IMAJI KREASI EKOSISTEM TBK/FUTR 25 Feb 2025 26 Mar 2025 08 Apr 2025 51,22% 2,884,853,000 IDR 16
Michelin PT Multistrada Arah Sarana Tbk / MASA / Perpanjangan II 20 Feb 2025 14 Mar 2025 26 Mar 2025 0.36% 33,180,243 8400
Penfabric SDN. Berhard PT Century Textile Industry Tbk / CNTX / perpanjangan II 17 Feb 2025 14 Mar 2025 26 Mar 2025 36.11% 72,222,000 400
Anderson Bay Pte. Ltd PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. / CNKO 17 Feb 2025 18 Mar 2025 26 Mar 2025 90% 8,060,361,206 IDR 8
Michelin PT Multistrada Arah Sarana Tbk / MASA 20 Jan 2025 19 Feb 2025 04 Mar 2025 0.36% 33,180,243 8,400
Hapsoro PT. Sanurhasta Mitra Tbk. / MINA 09 Jan 2025 07 Feb 2025 19 Feb 2025 43.05% 2,825,260,900 IDR 25
Barokah Melayu Food Pte. Ltd PT Champ Resto Indonesia Tbk / ENAK 19 Des 2024 17 Jan 2025 30 Jan 2025 7.638% 165,500,100 1,025
PT Bumi Serpong Damai Tbk PT Suryamas Dutamakmur / SMDM 17 Des 2024 15 Jan 2025 24 Jan 2025 8.01% 382,016,642 531
Penfabric SDN. Berhard PT Century Textile Industry Tbk / CNTX 17 Des 2024 14 Feb 2025 24 Jan 2025 36.11% 72,222,000 400
PT Metro Pacific Tollways PT Nusantara Infrastructure Tbk / META 06 Des 2024 05 Mar 2025 17 Mar 2025 23.18% 4,104,990,344 250
PT Sinarindo Ekamulya (SEM) PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) 11 Okt 2024 09 Nov 2024 21 Nov 2024 19.20%% 6,699,537,600 IDR 100
PT NEV Stored Energy PT Green Power Group Tbk / LABA 06 Sep 2024 04 Okt 2024 16 Okt 2024 27.50% 303,402,553 121
CMIP-ID (Hong Kong) company Limited PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk / PORT 03 Sep 2024 02 Okt 2024 14 Okt 2024 25.80% 725,976,358 818
Shimizu Corporation PT Total Bangun Persada Tbk / TOTL 26 Agu 2024 24 Sep 2024 04 Okt 2024 19.90% 678,590,000 580
PT Iforte Solusi Infotek PT Inti Bangun Sejahtera Tbk / IBST 24 Agu 2024 22 Sep 2024 04 Okt 2024 9.89% 133,611,504 4,067
Sight Investment Company Pte. Limited PT Siloam International Hospitals Tbk 05 Agu 2024 03 Sep 2024 13 Sep 2024 45% 5,852,756,250 2,850
MUFG Bank, Ltd PT Mandala Multifinance Tbk / MFIN 23 Jul 2024 21 Agu 2024 28 Agu 2024 19.39% 513,961,400 3,297
PT Suwarna Arta Mandiri PT Mega Manunggal Property Tbk / MMLP 02 Jul 2024 31 Jul 2024 09 Agu 2024 40.20% 2,769,432,000 350
PT Roket Cipta Sentosa PT Cardig Aero Services Tbk / CASS 04 Jun 2024 04 Jul 2024 16 Jul 2024 17.20% 359,014,900 883
PT Asia Intrainvesta PT Hassana Boga Sejahtera Tbk / NAYZ 07 Mei 2024 06 Jun 2024 14 Jun 2024 9.57% 244,011,472 21
IMR Asia Holding Pte. Ltd PT Fortune Indonesia Tbk / FORU 01 Mei 2024 30 Mei 2024 11 Jun 2024 10.75% 50,002,000 186.34
TEST2 TESTING2 02 Mar 2024 03 Mar 2024 04 Mar 2024 1.22% 132 1222
Menampilkan jadwal, waktu, dan tempat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
ELTY EGM
Senin, 26 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Tempat: The Grand Onyx Ballroom, Hotel The Grove Suites Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
RUPSLB:
- Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Tahun 2025
SLIS EGM
Jumat, 23 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Hotel Santika Jl. Raya Kelapa Gading Nias, Mahaka Square Blok HF3, Jakarta Utara, 14240
RUPSLB:
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
BRIS EGM
Jumat, 6 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Jakarta Pusat, melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https//akses.ksei.co.id
RUPSLB:
- Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) Perseroan
VTNY EGM
Senin, 23 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Venteny Building, Jalan Sultan Agung No.20, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan
RUPSLB:
-
PTRO EGM
Senin, 23 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Wisma Barito Pacific, Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta Barat
RUPSLB:
-
BYAN EGM
Senin, 23 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: - diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
-
JECX EGM
Senin, 23 November 2026 | 09:00 WIB
Tempat: Auditorium Istiantoro Lantai 8, RS Mata JEC @ Kedoya, Jl. Terusan Arjuna Utara No. 1
RUPSLB:
-
PRDA EGM
Senin, 23 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Grha Prodia Utama Lantai 7 Jl. Raden Saleh Raya No.55, Jakarta Pusat 10330
RUPSLB:
-
MSIE EGM
Jumat, 20 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: IPC Room, IPH Schools 2nd Floor, Jl. Raya Kedung Baruk 112-114 Surabaya
RUPSLB:
-
UNSP EGM
Jumat, 20 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: The Bridge Function Rooms Horison Suites and Residences Rasuna, Jakarta Selatan
RUPSLB:
-
GMFI EGM
Kamis, 19 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Ruang Auditorium, Gedung Manajemen Garuda, Lantai Dasar, Garuda City, Area
RUPSLB:
-
WSBP EGM
Jumat, 23 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Jakarta Timur, Online melalui eASY.KSEI diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
- Persetujuan pengukuhan/ratifikasi Keputusan RUPSLB 2023 dan Keputusan RUPST 2025 mengenai Persetujuan Penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor menjadi sebanyak-banyaknya Rp4.327.695.204.250 dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) melalui penerbitan Saham Seri C, dalam rangka implementasi atas ketentuan dalam Perjanjian Perdamaian sehubungan dengan Mata Acara Rapat Ke-
- dan Mata Acara Rapat Ke-2, dan mengubah Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan PMTHMETD tersebut.
- Persetujuan pengukuhan/ratifikasi keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 30 Juni 2023, dan keputusan RUPS Tahunan tanggal 22 Mei 2025, mengenai Persetujuan Konversi Utang Perseroan Menjadi Ekuitas kepada kreditur tertentu (Konversi Ekuitas) sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian guna menyesuaikan jumlah penyelesaian utang Perseroan terhadap kreditur dalam golongan Tranche D dari semula sebesar- besarnya Rp1.712.887.127.054 menjadi sebesar- besarnya Rp1.718.983.057.509 (Mata Acara Rapat Ke- 1)
- Persetujuan pengukuhan/ratifikasi Keputusan RUPSLB 2023 dan Keputusan RUPST 2025 mengenai Persetujuan Penerbitan Saham Baru, yaitu saham biasa seri C guna menyesuaikan jumlah saham seri C yang diterbitkan dari semula sebanyak-banyaknya 33.711.614.004 Saham Seri C menjadi sebanyak- banyaknya 33.831.589.017 Saham Seri C dengan nilai nominal saham Rp50,- (Mata Acara Rapat Ke-2)
MINE EGM
Rabu, 4 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: The Function Room (Ruang Anggrek 5) Lantai 3A, North Tower, Sampoerna Strategic Square, Jl. Jenderal Sudirman No.45 - 46
RUPSLB:
- Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Direksi
- Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Dalam Rangka Penyesuaian Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.
- Persetujuan penjaminan aset Perseroan dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih Perseroan
ARII EGM
Jumat, 20 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Kantor Operasional PT Atlas Resources, Tbk., Jl. Kemang Raya No. 43 Jakarta
RUPSLB:
-
GDYR EGM
Kamis, 19 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Hotel Grand Savero Bogor diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
-
ASHA EGM
Kamis, 19 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Gedung PT Sutioso Bersaudara Lantai 3 Jl Tuna II Blok D 2, RT.20/RW.17,
RUPSLB:
-
MARK EGM
Kamis, 19 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Wing Hotel Kualanamu diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
-
TRUE AGM
Rabu, 18 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Kota Tangerang, Banten diumumkan dan sesuai iklan)
RUPST:
-
NINE EGM
Rabu, 18 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Harris Suites Puri Mansion diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
-
GTBO AGM
Rabu, 18 November 2026 | 00:00 WIB
Tempat: JAKARTA SELATAN diumumkan dan sesuai iklan)
RUPST:
-
FLMC EGM
Rabu, 18 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Artotel Suites Aquila, Jl. Dr Djunjunan No 116 Bandung
RUPSLB:
-
INCO EGM
Rabu, 18 November 2026 | 09:00 WIB
Tempat: Akan diberitahukan kemudian diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
-
SMAR EGM
Selasa, 17 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Ruang Danamas, Plaza Sinar Mas Land, Menara 2, Lantai 39 Jalan MH. Thamrin No.
RUPSLB:
-
AMMN EGM
Selasa, 17 November 2026 | 10:30 WIB
Tempat: Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System pada platform eASY.KSEI
RUPSLB:
-
VIVA AGM & EGM
Selasa, 17 November 2026 | 13:00 WIB
Tempat: Bakrie Tower Lt.36, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet
RUPST:
-
RUPSLB:
-
MDIA AGM
Selasa, 17 November 2026 | 11:00 WIB
Tempat: Bakrie Tower Lt.36, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet
RUPST:
-
GEMA EGM
Selasa, 17 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: SOUTH78 JL BOULEVARD GADING SERPONG BLOK O NO 7-8 MEDANG
RUPSLB:
-
SMMA EGM
Selasa, 17 November 2026 | 16:00 WIB
Tempat: The Grand Mansion, Jalan Borobudur Nomor 10, Pengangsaan , Menteng, Jakarta
RUPSLB:
-
LOPI EGM
Senin, 19 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Tempat: SAV Building Jl Kavling Polri No.20 Jagakarsa Jakarta Selatan 12620 dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic G
RUPSLB:
- Persetujuan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
TOTL EGM
Senin, 16 November 2026 | 09:30 WIB
Tempat: PT Total Bangun Persada Tbk, Jakarta dan secara elektronik melalui eASY.KSEI
RUPSLB:
-
BIPP EGM
Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00 WIB
Tempat: Gedung Graha BIP Lt. 11, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan
RUPSLB:
- Persetujuan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
- Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMTHMETD.
FAPA EGM
Senin, 16 November 2026 | 09:30 WIB
Tempat: Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A- H, Jl Pantai Indah Kapuk Kelurahan Kamal
RUPSLB:
-
ADCP EGM
Jumat, 13 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Kantor Pusat ADHI Jalan Raya Pasar Minggu KM 18 Jakarta Selatan 18510
RUPSLB:
-
ADHI EGM
Jumat, 13 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: ADHI Tower, Jl. M.T. Haryono Kavling 27, Cawang, Jakarta Timur
RUPSLB:
-
BBYB EGM
Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Kantor PT Bank Neo Commerce Tbk, Gedung Pacific Century Place Lantai 23. Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selata
RUPSLB:
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
CENT EGM
Jumat, 13 November 2026 | 15:00 WIB
Tempat: Ruang Meeting Perseroan, TCC Batavia Tower One 16th Jl. KH. Mas Mansyur Kav.
RUPSLB:
-
CNKO EGM
Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jl. Jenderal Sudirman Kav.58, Jakarta Selatan
RUPSLB:
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
MGLV EGM
Kamis, 12 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: akan ditentukan kemudian diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
-
PSSI EGM
Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Graha Irama Lantai 8, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1 &2 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
RUPSLB:
- Persetujuan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (Saham Treasuri) Perseroan melalui Mekanisme Pembagian Saham Bonus
- Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
RIGS AGM
Selasa, 10 November 2026 | 09:00 WIB
Tempat: Generali Tower, Gran Rubina Business Park 19th Floor Unit C, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan H.R. Rasuna Said, Keluraha
RUPST:
- Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, yang didalamnya terdiri dari: a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026; b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026.
- Penetapan penggunaan laba/(rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026.
- Penunjukkan Akuntan Publik untuk memeriksa buku- buku Perseroan untuk tahun buku 1 Juli 2026 sampai dengan 30 Juni 2027 dan pelimpahan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan lainnya bagi Akuntan Publik tersebut.
- Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan/atau Penentuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
- Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha sebagaimana dimuat dalam peraturan klasifikasi baku lapangan usaha, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
- Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
UNTR EGM
Senin, 9 November 2026 | 09:00 WIB
Tempat: United Tractors Grand Ballroom, Jl. Raya Bekasi Km 22, Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 1
RUPSLB:
- Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
- Persetujuan Pengurangan Modal Perseroan dengan Cara Menarik Kembali Saham Hasil Pembelian Kembali Perseroan
- Persetujuan Perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Pengurangan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan
DOOH EGM
Senin, 9 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Ruang Meeting Slipi, Hotel Mercure Batavia Jakarta, Jl. Kali Besar Barat No.44-46, Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Bar
RUPSLB:
- Persetujuan perubahan Nama Perseroan
- Persetujuan perubahan Tempat Kedudukan dan/atau alamat Perseroan
- Persetujuan perubahan Tempat Kedudukan dan/atau alamat Perseroan
- Persetujuan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering) Perseroan
- Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020) dan Penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2025
- Persetujuan peningkatan Modal Dasar Perseroan
- Persetujuan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) sebagaimana dimaksud dalam (i) Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dan (ii) Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, bersamaan dengan penerbitan Waran Seri II, berikut dengan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk: a. Menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I serta jumlah Waran Seri II; b. Menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD I dan harga pelaksanaan Waran Seri II; c. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD I dan penerbitan Waran Seri II dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan d. Melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD I dan pelaksanaan Waran Seri II
- Persetujuan rencana pencairan pinjaman Perseroan dari PT Sinergi Internasional Investama yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan dengan nilai sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000.000 (lima triliun Rupiah), guna memenuhi ketentuan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 dan ketentuan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020)
- Persetujuan atas rencana akuisisi saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) oleh PT Cakrawala Nexus Investama (CNI) sebagai Perusahaan Terkendali Perseroan guna memenuhi ketentuan POJK 17/2020
IDEA EGM
Jumat, 23 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Aleesha Venue, Jl. Warung Sila No. 1, RT.001/RW.005, Cipedak, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12630
RUPSLB:
- Persetujuan atas perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
- Penegasan atas susunan pemegang saham Perseroan
- Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025
PPGL EGM
Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Tempat: Kantor Perseroan PT Prima Globalindo Logistik Tbk, Green Sedayu Bizpark Cakung Blok GS7 No. 19, Cakung, Jakarta Timur
RUPSLB:
- Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
- Persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor Perseroan di tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
- Persetujuan atas rencana peningkatan modal dasar Perseroan dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
- Persetujuan Pemberian Wewenang kepada Direksi untuk Melakukan Segala Tindakan yang Diperlukan dalam Rangka Persiapan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD
UNTD EGM
Senin, 9 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: United Building (Grand Hall Lantai 2), Jalan Boulevard Alam Sutera No. 12 A, Pakulonan, Kec. Serpong Utara, Kota Tangera
RUPSLB:
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
- Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Direksi
- Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris
- Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
- Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
ITIC EGM
Senin, 9 November 2026 | 11:00 WIB
Tempat: Teak Room 9th Floor at Mercure Hotel Jakarta Pantai Indah Kapuk, PIK Avenue Mall, Pantai Indah Kapuk Boulevard, Jakarta
RUPSLB:
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank.
GIAA EGM
Jumat, 6 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI (https//akses.ksei.co.id/)
RUPSLB:
- Persetujuan Atas Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Perseroan
- Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
- Perubahan Pengurus Perseroan
KDTN EGM
Jumat, 6 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: PT Puri Sentul Permai Tbk diumumkan dan sesuai iklan)
RUPSLB:
- Persetujuan atas pemberhentian dengan hormat para anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
- Persetujuan Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar perseroan dengan peraturan Biro Pusat Statistik Nomor
- tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025)
- Persetujuan pembatalan mata acara kedua RUPSLB tanggal 22 Juni 2026 di Jakarta dan permohonan penyesuaian kembali atas komposisi kepemilikan saham dalam sistem AHU dengan komposisi kepemilikan saham yang tercatat di Bursa Peraturan Pasar Modal yang berlaku
INPS EGM
Selasa, 3 November 2026 | 14:00 WIB
Tempat: Gedung Inprase, Jl. Sunter Garden Raya Blok D8 No. 3G-3H, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14350
RUPSLB:
- Persetujuan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
- Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
MTFN AGM
Jumat, 6 November 2026 | 10:00 WIB
Tempat: Kantor Taman E3.3, Unit D3A, Lantai 5, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Kuningan Jakarta Selatan
RUPST:
- Persetujuan atas Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025 serta Laporan Tahunan 2025 berikut laporan lainnya yang terkait dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025.
- Persetujuan untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025, sepanjang tindakan- tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025.
- Persetujuan untuk tidak membagikan dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2025.
- Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2026 apabila dianggap perlu, sekaligus memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan-persyaratan lainnya. Terkait dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dimaksud akan disampaikan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi dan tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2026 dengan tetap memperhatikan masukan dari Komite Remunerasi serta kondisi keuangan Perseroan.
- Persetujuan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Menampilkan hasil keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
BIPP
Jumat, 16 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Dengan suara terbanyak menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PMTHMETD
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Dengan suara terbanyak menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMTHMETD
ABMM
Kamis, 15 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1. Menerima pengunduran diri Bapak Haris Mustarto dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan, sehingga untuk selanjutnya susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai
berikut :
Dewan Komisaris Perseroan :
Komisaris Utama : Rachmat Mulyana Hamami
Komisaris : Mivida Hamami
Komisaris Independen : Arief Tarunakarya Surowidjojo
Komisaris Independen : Manggi Taruna Habir
Direksi Perseroan :
Direktur Utama : Achmad Ananda Djajanegara
Direktur : Feriwan Sinatra
Direktur : Hans Christian Manoe.
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, guna melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan Rapat, termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan kembali keputusan
Rapat ke dalam suatu akta Notaris dan untuk mengajukan pemberitahuan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta menerima dan memperoleh surat
penerimaan pemberitahuan dimaksud, serta melakukan segala tindakan lainnya
sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
CTBN
Kamis, 15 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui Persetujuan Perubahan Susunan Direksi
FAST
Rabu, 14 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui permohonan pengunduran diri Bapak Dalimin Juwono dari jabatannya selaku
Direktur I Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit et
de charge) atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan yang dijalankan selama periode
jabatannya tersebut, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
tercermin dalam laporan tahunan tahun buku 2026 yang akan disusun oleh Perseroan.
Menyetujui pengangkatan dari Bapak Achmad Baiquni selaku Direktur I untuk periode 2026 -
2030 terhitung efektif sejak tanggal Rapat ini ditutup
Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan perubahan pengurus Perseroan dengan susunan sebagaimana disebut dalam
Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan mendaftarkannya sebagaimana
disebutkan di atas kepada Instansi yang berwenang dan mencatatkannya dalam Daftar
Perusahaan
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3: Maksud dan Tujuan serta
kegiatan usaha.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata mata acara Rapat ini,
dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran
Dasar, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal
tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
CLPI
Kamis, 15 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tersebut, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
UCID
Rabu, 14 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan KBLI 2025 (dua ribu dua
puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana
ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
diatur dalam POJK 17/2020, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
baik sebagian maupun seluruhnya ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan
menegaskan kembali keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merubah, menyesuaikan
dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan
KBLI tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila
ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang
selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BTPS
Selasa, 13 October 2026
Hasil RUPSLB:
GOTO
Rabu, 14 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Rencana pengurangan modal Perseroan dengan cara menarik kembali sebagian saham
tresuri Perseroan yang berasal dari saham yang dibeli kembali oleh Perseroan selama
periode 12 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2025 dengan jumlah sebanyak 32.186.417.803
(tiga puluh dua miliar seratus delapan puluh enam juta empat ratus tujuh belas ribu delapan
ratus tiga) saham Seri A yang akan mengakibatkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi
1.158.958.579.417 (satu triliun seratus lima puluh delapan miliar sembilan ratus lima puluh
delapan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus tujuh belas) saham.
2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebagai pelaksanaan dari Pengurangan Modal,
sebagaimana ditampilkan di layar dan tercantum pada materi yang telah diunggah di
eASY.KSEI
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau
efektifnya Pengurangan Modal sebagaimana telah disampaikan dan diuraikan oleh
Perseroan dalam Mata Acara Pertama Rapat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta
sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat
serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Mata Acara ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Mata Acara ini, kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas keperluan tersebut berhak
menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang dianggap perlu, memberikan
dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan, membuat atau minta dibuatkan
serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk
menyatakan kembali akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diwajibkan
oleh otoritas yang berwenang, singkatnya melakukan segala tindakan yang dianggap perlu
dan berguna untuk keperluan tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Catherine Hindra Sutjahyo sebagai Wakil Direktur Utama
Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, disertai dengan ucapan terima kasih
atas jasanya selama menjabat di Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan-tindakannya selama
menjabat pada Perseroan.
2. Sehubungan dengan telah diperoleh persetujuan pemegang saham atas keputusan Mata
Acara Rapat Kedua, maka dapat disimpulkan bahwa Rapat menyetujui perubahan susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Agus D.W. Martowardojo
Komisaris: Wishnutama Kusubandio
Komisaris: Andre Soelistyo
Komisaris: Santoso Kartono
Komisaris Independen: Dirk Van den Berghe
Komisaris Independen: Marjorie Tiu Lao
Komisaris Independen: John A. Prasetio
Direksi
Direktur Utama: Hans Patuwo
Direktur: Simon Tak Leung Ho
Direktur: Sudhanshu Raheja
Direktur: R.A. Koesoemohadiani
Direktur: Wuzhen (William) Xiong
Direktur: Monica Lynn Mulyanto
3. Selanjutnya, Rapat memberikan wewenang dan kuasa, dengan hak substitusi, baik
sebagian maupun seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru dalam suatu
Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen
atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan tanpa ada yang
dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus
memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang berwenang.
SLIS
Jumat, 09 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Dengan tidak terpenuhinya kuorum kehadiran tersebut, Rapat tidak dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat atas seluruh mata acara Rapat.
EXCL
Senin, 12 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menerima pengunduran diri Bapak Vivek Sood dari jabatannya sebagai Komisaris
Perseroan terhitung sejak 12 Oktober 2026 dengan ucapan terimakasih sebesar-besarnya
atas kinerja selama ini di Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada Bapak Vivek Sood sebagai
Komisaris atas segala tindakan pengurusan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai
dengan 12 Oktober 2026, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-
buku Perseroan termasuk Laporan Keuangan Perseroan yang akan memperoleh
persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026, dan
bukan merupakan tindakan kriminal.
2.Mengangkat Bapak Thomas Hundt sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Bapak
Vivek Sood efektif sejak penutupan Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan

Hasil RUPST:
HUMI
Kamis, 08 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 01:
Hasil Keputusan 1. Memberhentikan Seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
tidak memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas
tindakan kepengurusan yang telah mereka lakukan selama menjabat sebagai pengurus
Perseroan, dikarenakan Laporan Keuangan audited Tahun Buku 2026 belum selesai, dan
hingga disajikannya laporan pertanggung jawaban Direksi dan Dewan Komisaris pada

Hasil RUPST:
- Agenda 02:
Hasil Keputusan 1. Memberhentikan Seluruh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
tidak memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas
tindakan kepengurusan yang telah mereka lakukan selama menjabat sebagai pengurus
Perseroan, dikarenakan Laporan Keuangan audited Tahun Buku 2026 belum selesai, dan
hingga disajikannya laporan pertanggung jawaban Direksi dan Dewan Komisaris pada
GIAA
Kamis, 08 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1. Dalam rangka mendukung akselerasi program restrukturisasi dan transformasi Perseroan,
perlu dilakukan penunjukan Pengurus dengan kepemimpinan yang independen,
berintegritas, dan berkapabilitas internasional, sebagai langkah strategis untuk
meningkatkan profitabilitas, kepercayaan investor global, serta keberhasilan program
restrukturisasi dan transformasi sesuai best practice industri penerbangan internasional.
2. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Reza Aulia Hakim sebagai Direktur
Niaga Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPSLB Tahun 2025 tanggal 30
Juni 2025, terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2026, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
Perseroan.
3. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
Perseroan:
a. Sdr. Glenny H. Kairupan sebagai Direktur Utama;
b. Sdr. Dani Haikal Iriawan sebagai Direktur Operasi;
c. Sdr. Frans Dicky Tamara sebagai Direktur Human Capital & Corporate Service;
d. Sdr. Fadjar Prasetyo sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;

Hasil RUPST:
AGRO
Rabu, 07 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan Anggaran
Dasar Perseroan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk ketentuan terkait Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara beserta peraturan
pelaksanaannya.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan
dengan keputusan butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara
Kesatu Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan dalam suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan dan
menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau
tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan
data Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar
Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui pengunduran diri dan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Kicky
Andrie Davetra sebagai Direktur Bisnis terhitung sejak tanggal 13 Juli 2026 disertai dengan
ucapan terima kasih atas sumbangsih tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama
menjabat sebagai pengurus Perseroan.
2. Mengangkat Sdr. Hari Basuki sebagai Direktur Bisnis Perseroan. Pengurus tersebut baru
dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.
3. Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua),

Hasil RUPST:
CASH
Kamis, 08 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menerima studi kelayakan tentang rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan,
sebagaimana ternyata dalam Laporan FDI.JKT/0017/LAP/B/SK/IX/2026 tanggal 23
September 2026 yang disusun oleh KJPP FDI&R.
2. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan perubahan dan penambahan kegiatan
usaha untuk dinyatakan dalam Anggaran Dasar Perseroan, yang disesuaikan dengan
ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
- Agenda 2:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah serta menyatakan kembali isi Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan dan menyesuaikan
kegiatan usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun
2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta-akta tersendiri
yang dibuat di hadapan notaris, melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan tentang perubahan anggaran dasar Perseroan dalam Rapat ini, dan
selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan.
- Agenda 4:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui untuk mengubah alamat lengkap Perseroan, yang semula beralamat di Atria
@Sudirman Lantai 23 Jl. Jenderal Sudirman No. Kav 33 A, Kelurahan Karet Tengsin,
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220.
Menjadi beralamat di Luminary Tower lantai 69, Jl. M.H. Thamrin No. 10, Kelurahan Kebon
Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10230.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta-akta tersendiri yang dibuat
di hadapan notaris, melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan tentang perubahan alamat Perseroan dalam Rapat ini, dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
- Agenda 5:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Oktavianus selaku Direktur Perseroan dan
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas segala
tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya sepanjang tercantum dalam
pembukuan Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
Perseroan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap peran
serta Oktavianus tersebut selama menjabat sebagai Direktur Perseroan.
2. Menyetujui untuk mengangkat Ondi Tarnama Simamora sebagai Direktur Perseroan yang
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan meneruskan sisa masa
jabatan Oktavianus sebagai Direktur yang digantikan, yaitu sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2030, dengan tidak mengurangi hak
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyatakan dan menetapkan bahwa setelah ditutupnya Rapat ini, maka susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Surya Aseanto Putra
Komisaris Independen : Niniek S Rahardja
DIREKSI
Presiden Direktur : Willy Chandry
Direktur : Ondi Tarnama Simamora
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta-akta tersendiri yang dibuat
di hadapan notaris, melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan tentang susunan pengurus Perseroan dalam Rapat ini, dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
JASS
Selasa, 06 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan a. i. Memberhentikan dengan hormat Tuan KEVIN CHIN THIEN TSIN sebagai
Wakil Presiden Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini disertai dengan
ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa, kontribusi, serta pengabdian Tuan KEVIN
CHIN THIEN TSIN kepada Perseroan selama masa menjabat;
ii. Mengangkat Tuan JASON TAN TECK CHYE sebagai Wakil Presiden Direktur
Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini;
b. Menetapkan susunan Direksi terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), dengan susunan sebagai berikut:
Direksi:
Presiden Direktur : Tuan NAZRI BIN OTHMAN;
Wakil Presiden Direktur : Tuan JASON TAN TECK CHYE;
Direktur : Nyonya MARIANNE LUDWINA HASJIM;
c. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan susunan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang
dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.
APEX
Rabu, 07 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Memberikan persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan,
sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan menjadi saham Seri A dengan
nilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham dan saham Seri B dengan
nilai nominal sebesar Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan 2. Memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal
Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan 218.090.317
saham seri B dengan nilai nominal Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham
yang penyetoran sahamnya dilakukan dengan mengkompensasikan hak tagih pihak ketiga
terhadap Perseroan.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan 3.1 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-
dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk
Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang
sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
3.2 Memberikan kuasa dengan hak subsitusi kepada salah seorang anggota Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan rapat ini dalam suatu akta notaris, membuat dan
meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-
dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak atau pejabat yang berwenang, termasuk
menyusun kembali Pasal 4 dan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala
sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang
dikecualikan sekaligus memohon persetujuan/melaporkan perubahan anggaran dasar ini
kepada instansi yang berwenang.
WSBP
Jumat, 02 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A atau
kuasanya, untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2027-2031 dan RKAP Perseroan
Tahun 2027 beserta perubahannya.
Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2027-2031 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta
perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan
yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kedua, Mata Acara Rapat Ketiga dan Mata Acara
Rapat Keempat kuorum Rapat tidak terpenuhi, sehingga tidak dibahas dan tidak diambil
keputusan dalam Rapat.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan Sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kedua, Mata Acara Rapat Ketiga dan Mata Acara
Rapat Keempat kuorum Rapat tidak terpenuhi, sehingga tidak dibahas dan tidak diambil
keputusan dalam Rapat.
- Agenda 4:
Hasil Keputusan Sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kedua, Mata Acara Rapat Ketiga dan Mata Acara
Rapat Keempat kuorum Rapat tidak terpenuhi, sehingga tidak dibahas dan tidak diambil
keputusan dalam Rapat.
BEER
Jumat, 02 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Keputusan Rapat
I. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan KBLI 2025 (dua ribu
dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana
ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
diatur dalam POJK 17/2020, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, Direksi Perseroan
dan/atau Tuan AUDY CHARLES LIEKE, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-
sendiri, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan keputusan Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut baik sebagian maupun seluruhnya ke dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan menegaskan kembali keputusan Rapat
apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan KBLI tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima)
berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan
instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Agenda dibatalkan sesuai keterbukaan informasi tanggal 1 Oktober 2026, dengan nomor
surat 104/JJM/CORPSEC/IX/2026 tentang RALAT PEMANGGILAN RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT JOBUBU JARUM MINAHASA TBK.
Informasi Lain
NAYZ
Jumat, 02 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Setuju
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
Setuju
DMND
Rabu, 30 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan a. Menyetujui pengangkatan Bapak Leonard sebagai Komisaris Independen
Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2029, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu.
Dengan demikian, menyatakan dan menegaskan susunan Dewan Komisaris Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
- Komisaris Utama: Chen Tsen Nan, dengan masa jabatan sampai ditutupnya RUPS
Tahunan tahun 2028
- Komisaris Independen : Lim Beng Lin, dengan masa jabatan sampai ditutupnya RUPS
Tahunan tahun 2028
- Komisaris Independen : C. Tedjo Endriyarto, dengan masa jabatan sampai ditutupnya

Hasil RUPST:
- Agenda 2:
Hasil Keputusan a. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dalam rangka penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, sebagaimana tercantum dalam
matriks penyesuaian yang telah tersedia pada situs web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI
sejak tanggal Pemanggilan Rapat.
b. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan Anggaran
Dasar tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan keputusan
tersebut dalam akta Notaris, memohonkan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan, serta
melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku
FWCT
Kamis, 01 October 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan (a) Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, terkait
penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 untuk memenuhi
ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mana penyesuaian tersebut
bukan merupakan perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha; dan
(b) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh dengan hak substitusi
kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik
bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan setiap dan
seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha agar sesuai dengan
KBLI 2025, termasuk namun tidak terbatas untuk menyusun kembali Anggaran Dasar dalam
suatu akta Notaris, menghadap Notaris dan instansi berwenang, memberikan keterangan,
mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pendaftaran pemberitahuan perubahan
Anggaran Dasar kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, termasuk
menandatangani semua permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan dalam
perubahan anggaran dasar oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
TLKM
Rabu, 30 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Rapat dengan suara terbanyak sebesar 86.639.970.429 (99,6803783%) dari seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk melakukan pemisahan sebagian segmen usaha
wholesale fiber connectivity (Tahap-2) Perseroan yang merupakan bagian dari rencana
pengalihan seluruh bisnis dan aset wholesale fiber connectivity kepada PT TELKOM
INFRASTRUKTUR INDONESIA yang berlaku efektif setelah seluruh syarat sesuai ketentuan
telah terpenuhi.
2. Menyetujui penambahan penyertaan modal Perseroan kepada PT TELKOM
INFRASTRUKTUR INDONESIA yang berasal dari pemisahan sebagian segmen usaha
wholesale fiber connectivity (Tahap-2) sebagaimana dimaksud pada putusan (1), dengan
nilai wajar dan sesuai dengan ketentuan.
3. Menyetujui rancangan pemisahan.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
Rapat dengan suara terbanyak sebesar 57.919.177.371 (66,63674%) dari seluruh jumlah
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
Perseroan:
1) Direktur Utama : DIAN SISWARINI
2) Direktur IT Digital : FAIZAL ROCHMAD DJOEMADI

Hasil RUPST:
AMAR
Rabu, 30 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menerima pengunduran diri Nyonya THIO SUCY dari jabatannya sebagai Direktur
Kepatuhan Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan
mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan selama menjabat selaku Direktur
Kepatuhan Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama
menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
laporan tahunan dan laporan keuangan serta sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
2. Mengangkat Tuan TJETJEN SAPUTRA selaku Direktur Kepatuhan Perseroan, yang
berlaku efektif jika dan sejak tanggal diperolehnya persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), dengan masa
jabatan mengikuti Direktur Kepatuhan sebelumnya, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun
2029, dengan ketentuan apabila pengangkatan Tuan TJETJEN SAPUTRA selaku Direktur
Kepatuhan Perseroan tidak disetujui oleh OJK, maka pengangkatan tersebut menjadi batal
tanpa perlu dilakukan pembatalan lagi oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
3. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi / Board of Directors:
Direktur Utama / President Director : Tuan/Mr. VISHAL TULSIAN;
Direktur / Director : Tuan / Mr. ABRAHAM CHRISTO
LUMBAN BATU;
Direktur / Director : Tuan / Mr. KEVIN KANE WARDHANA;
Dewan Komisaris / Board of Commissioners:
Komisaris Utama / President Commissioner : Tuan/Mr. NAVIN NAHATA;
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Tuan/Mr. Insinyur ZAINAL ABIDIN
HASNI, Master of Arts;
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Nyonya/Mrs. RATNA HEIMAWATY
ZAIN;
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan Rapat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta yang dibuat di
hadapan Notaris, dan menegaskan kembali keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau
lewat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang.
VISI
Rabu, 30 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan a. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai dengan POJK No. 32/2015, dengan
mengeluarkan sebanyak-banyaknya 307.500.000 (tiga ratus tujuh juta lima ratus ribu)
lembar saham dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham atau
sebesar maksimum 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh modal disetor dan
ditempatkan dalam Perseroan pada tanggal Rapat ini, sebagaimana termaktub dalam:
- Keterbukaan Informasi dan perubahan Keterbukaan Informasi kepada pemegang
saham Perseroan tentang rencana PMTHMETD dalam situs web PT Bursa Efek Indonesia
dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2026 dan 28 September 2026;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka
melaksanakan PMTHMETD dan menandatangani setiap dokumen yang terkait dengan
PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas; untuk menghadap Notaris, menyatakan kembali
keputusan Rapat ini, dan menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk menetapkan jumlah saham baru yang dikeluarkan dan menetapkan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pelaksanaan dan hasil
PMTHMETD tersebut, untuk mencatatkan saham baru tersebut pada PT Bursa Efek
Indonesia, untuk merubah dan menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4
ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara
keseluruhan (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut
bilamana diperlukan) yang disyaratkan oleh dan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan dan peraturan yang berlaku di pasar modal, yang selanjutnya untuk memohon
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
pengubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang dan untuk membuat
pengubahan dan/atau tambahan
- Agenda 2:
Hasil Keputusan a. Menerima dan menyetujui perubahan kegiatan usaha beserta studi kelayakan
tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata
dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand,
Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R) tertanggal 24 September 2026, No. 00192/2.0176-
00/BS/05/0453/1/IX/2026, yang telah dimuat dan diumumkan dalam :
-Keterbukaan Informasi dan tambahan Perubahan Keterbukaan Informasi, melalui situs web
PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 24 Agustus 2026 dan 28
September 2026;
b. Menerima dan menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha utama Perseroan, sesuai dengan hasil
studi kelayakan tersebut huruf a di atas dan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025;
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah
dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait
penambahan dan penyesuaian kegiatan usaha tersebut sesuai dengan KBLI tahun 2025
berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan
instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
- Agenda 3:
Hasil Keputusan a. Menyetujui Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020
sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD, yang akan digunakan Perseroan
untuk melakukan penyertaan saham pada PT Hasna Medika Bakti Cirebon, suatu perseroan
terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan
("Perusahaan Target"), yang menyebabkan pengambilalihan sebesar 72,91% (tujuh dua koma sembilan satu persen) kepemilikan saham di Perusahaan Target, melalui (secara bersama - sama disebut sebagai "Rencana Pengambilalihan") :
- pengambilan bagian saham baru yang diterbitkan oleh Perusahaan Target sebesar 65%
(enam puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam Perusahaan Target
("Penerbitan Saham Baru"); dan
- pembelian saham - saham Perusahaan Target dari pemegang saham eksisting yang
setara dengan 7,91% (tujuh koma sembilan puluh satu persen) dari total modal disetor dan
ditempatkan dalam Perseroan setelah Penerbitan Saham Baru.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyertaan saham pada
Perusahaan Target tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;

Hasil RUPS INDEPENDEN:
- Agenda 1:
hasil keputusan
a. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai dengan POJK No. 32/2015, dengan
mengeluarkan sebanyak-banyaknya 307.500.000 (tiga ratus tujuh juta lima ratus ribu)
lembar saham dengan nilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) per saham atau
sebesar maksimum 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh modal disetor dan
ditempatkan dalam Perseroan pada tanggal Rapat ini, sebagaimana termaktub dalam:
- Keterbukaan Informasi dan perubahan Keterbukaan Informasi kepada pemegang
saham Perseroan tentang rencana PMTHMETD dalam situs web PT Bursa Efek Indonesia
dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2026 dan 28 September 2026;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka
melaksanakan PMTHMETD dan menandatangani setiap dokumen yang terkait dengan
PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas; untuk menghadap Notaris, menyatakan kembali
keputusan Rapat ini, dan menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk menetapkan jumlah saham baru yang dikeluarkan dan menetapkan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pelaksanaan dan hasil
PMTHMETD tersebut, untuk mencatatkan saham baru tersebut pada PT Bursa Efek
Indonesia, untuk merubah dan menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4
ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara
keseluruhan (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut
bilamana diperlukan) yang disyaratkan oleh dan sesuai dengan ketentuan perundangundangan dan peraturan yang berlaku di pasar modal, yang selanjutnya untuk memohon
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
pengubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang dan untuk membuat
pengubahan dan/atau tambahan
ADHI
Rabu, 30 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Usulan Restrukturisasi yang diajukan oleh Perseroan sebagai langkah
strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan dengan metode
restrukturisasi sebagaimana yang telah dipaparkan, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku; dan
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk
memberikan persetujuan dalam hal terdapat perubahan metode restrukturisasi.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penerimaan pinjaman bank dan/atau non bank jangka menengah/panjang
sebagai salah satu upaya restrukturisasi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan serta peraturan perundang- undangan yang berlaku;
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan restrukturisasi pinjaman bank dan/atau non-
bank termasuk menandatangani perjanjian-perjanjian dan/atau akta akta/dokumen-dokumen
terkait restrukturisasi dimaksud, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang
undangan yang berlaku.
ASBI
Rabu, 30 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini kepada Departemen Hukum
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Menyetujui kepada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui
rencana tindakan Perseroan dalam melakukan pengalihan dan/atau pelepasan kekayaan
Perseroan, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui entitas anak PT Bintang
Graha Loka (yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Perseroan), berupa sebagian atau
seluruh kepemilikan saham Perseroan pada PT Bintang Graha Loka dan/atau pengalihan
aset portofolio milik PT Bintang Graha Loka berupa sebidang tanah sesuai Sertifikat HGB
No. 2634/Cilandak Barat seluas 3.494 m2 yang terletak di Jl. RS Fatmawati No. 32 RT.
005/RW. 004, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dengan nilai pengalihan sebesar
Rp145.570.609.637 (seratus empat puluh lima miliar lima ratus tujuh puluh juta enam ratus
sembilan ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah) dengan mempertimbangkan hasil penilaian
dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sugianto Prasodjo dan Rekan, di mana rangkaian
transaksi tersebut baik dilakukan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih yang berdiri sendiri
maupun saling berkaitan memiliki nilai keseluruhan di atas 25 persen (dua puluh lima
persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar
Perseroan, dengan tetap memperhatikan kualifikasi nilai, mekanisme, persyaratan, serta
seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Berkenaan dengan penentuan batas nilai transaksi material yang mewajibkan atau tidak
mewajibkan persetujuan RUPS, mekanisme, kualifikasi nilai, serta persyaratan pelaksanaan
transaksi material tersebut akan senantiasa disesuaikan dan tunduk pada ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, khususnya Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama.
Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan, relevan, dan/atau
dipersyaratkan sehubungan dengan pelaksanaan rencana pengalihan dan/atau pelepasan
kekayaan Perseroan dan/atau Entitas Anak tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada
menyepakati, menetapkan, menandatangani, dan melaksanakan seluruh dokumen,
perjanjian, serta tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan transaksi, menetapkan
penyesuaian teknis dan/atau persyaratan nilai serta mekanisme final yang disyaratkan oleh
instansi berwenang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Peraturan Pasar Modal yang
berlaku, di mana seluruh tindakan Direksi yang dilakukan secara jujur, cermat, dengan
iktikad baik (good faith), serta demi kepentingan terbaik Perseroan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan tindakan
yang sah, mengikat, dan mengakhiri serta membebaskan Direksi dari segala tuntutan atau
tanggung jawab hukum di kemudian hari (release and discharge).
- Agenda 3:
Hasil Keputusan Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian, penambahan
dan pemutakhiran kode KBLI, namun tidak mengubah ruang lingkup, jenis, maupun
substansi kegiatan usaha Perseroan, melainkan semata-mata bersifat administratif dan
redaksional untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penyesuaian Anggaran
Dasar tersebut. Hal ini mencakup menyusun kembali, menyatakan kembali seluruh atau
sebagian Anggaran Dasar dalam Akta Notaris, serta mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar kepada Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TUGU
Selasa, 29 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1 Menyetujui pengangkatan Bambang Wijanarko SE MM sebagai Komisaris Independen
berdasarkan Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor
SR 516 BP 09 2026 tanggal 29 September 2026 hal Usulan Perubahan Pengurus PT
Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Anak Usaha PT Pertamina Persero untuk jangka
waktu i sesuai ketentuan masa jabatan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang undangan yang berlaku atau ii sampai dengan Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan memutuskan lain
2 Menyetujui pengangkatan
Prof Dr Muhammad Maksum SH MA MDC
dr Siti Hannah MKM
sebagai Dewan Pengawas Syariah untuk jangka waktu i sesuai ketentuan masa jabatan
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang undangan
yang berlaku atau ii sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
memutuskan lain
3 Dengan demikian susunan anggota Direksi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut
DIREKSI
Presiden Direktur Adi Pramana
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Edi Yoga Prasetyo
Direktur Keuangan dan Layanan Korporat Fitri Azwar SE
Direktur Pemasaran Asuransi Ery Widiatmoko
Direktur Teknik Fadlil Iswahyudi
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Abdul Ghofar
Komisaris Ony Suprihartono SE MM
Komisaris Clifford Patrick Wuisan
Komisaris Independen Bambang Wijanarko SE MM
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Prof Dr Muhammad Maksum SH MA MDC
dr Siti Hannah MKM
Pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko SE MM dalam proses uji
kemampuan dan kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan OJK sehingga untuk pengurusan
proses pemberitahuan pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko SE
MM kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia menunggu diperolehnya surat
persetujuan dari OJK
- Agenda 2:
Hasil Keputusan 1 Menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan
Unit Syariah dari semula dengan pendirian Perusahaan Asuransi Syariah baru menjadi
Pemisahan Unit Syariah dengan pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah
kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan
grup Danantara beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam
dokumen RKPUS Perubahan
2 Menyetujui Direksi Perseroan untuk i menyampaikan RKPUS Perubahan dimaksud
kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan
Reasuransi POJK 11 2023 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 SEOJK 05
2024 tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan
Perusahaan Reasuransi SEOJK 10 2024 dan ii melakukan tindakan tindakan lainnya yang
diperlukan terkait RKPUS Perubahan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku
dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance
3 Direksi Perseroan untuk melaporkan perkembangan dan pelaksanaan RKPUS Perubahan
secara berkala kepada Pemegang Saham Pengendali
- Agenda 3:
Hasil Keputusan 1 Menyetujui Perseroan untuk melakukan Pemisahan Unit Syariah dengan Pengalihan
Portofolio Kepesertaan Unit Syariah terbatas hanya pada Dana Tabarru dan dana
perusahaan terbatas pada penyisihan ujrah Pengalihan Portofolio Kepesertaan kepada
perusahaan asuransi yang telah memperoleh izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup
Danantara dengan ketentuan bahwa pelaksanaan Pengalihan Portofolio Kepesertaan
tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku Anggaran Dasar Perseroan serta
peraturan internal dan Good Corporate Governance GCG yang berlaku bagi Perseroan
termasuk pemenuhan persyaratan opini syariah dari Dewan Pengawas Syariah yang
diperlukan
2 Menyetujui Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan atau
disyaratkan sehubungan dengan pelaksanaan Pengalihan Portofolio Kepesertaan tersebut
dengan memenuhi dan memperhatikan seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku Anggaran Dasar Perseroan serta
peraturan internal dan Good Corporate Governance GCG yang berlaku bagi Perseroan
3 Direksi Perseroan untuk melaporkan perkembangan dan pelaksanaan Pengalihan
Portofolio Kepesertaan secara berkala kepada Pemegang Saham Pengendali
OBMD
Selasa, 29 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Mengesahkan dan menerima baik segala tindakan hukum yang dilakukan oleh Direksi
untuk dan atas nama Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya sejak tanggal 02 Juni
2026 sampai dengan diselenggarakannya rapat ini. Pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada yang bersangkutan atas tindakan
pengurusan dan/atau pengawasan yang telah dijalankan terhitung sejak tanggal berakhir
masa jabatannya sampai dengan tanggal keputusan ini, akan diberikan dan berlaku efektif
pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2026, sejauh tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan yang akan disahkan.
2. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Ryanto Husodo sebagai Direktur Utama
Perseroan terhitung sejak tanggal 29 September 2026, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang
saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Ivan Alamsyah Siregar sebagai Wakil Direktur
Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 29 September 2026, untuk jangka waktu 5 (lima)
tahun dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak rapat umum
pemegang saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
4. Menyetujui pengangkatan kembali Nyonya Ayudyah Widyahening sebagai Direktur
Perseroan terhitung sejak tanggal 29 September 2026, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang
saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
5. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Irvan Juliansah sebagai Direktur Perseroan
terhitung sejak tanggal 29 September 2026, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan berakhir
pada tanggal 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan 1. Mengesahkan dan menerima baik segala tindakan hukum yang dilakukan oleh Dewan
Komisaris untuk dan atas nama Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya sejak
tanggal 02 Juni 2026 sampai dengan diselenggarakannya rapat ini. Pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada yang bersangkutan
atas tindakan pengurusan dan/atau pengawasan yang telah dijalankan terhitung sejak
tanggal berakhir masa jabatannya sampai dengan tanggal keputusan ini, akan diberikan dan
berlaku efektif pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2026,
sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan yang akan disahkan.
2. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Mohamad Asad sebagai Komisaris Utama
Perseroan terhitung sejak tanggal 29 September 2026, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang
saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
3. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Darmaji Nasim sebagai Komisaris Independen
Perseroan terhitung sejak tanggal 29 September 2026, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang
saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
4. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Andang Bachtiar sebagai Komisaris Perseroan
terhitung sejak tanggal 29 September 2026, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan berakhir
pada tanggal 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
SOFA
Rabu, 30 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui dan menerima baik Laporan Studi Kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa
Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.
04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, berdasarkan Laporan
Auditor Independen No. 00070/3.0291/AU.1/04/0824-3/1/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026,
yakni:
1. Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas
Perusahaan Induk (KBLI 64210) Nomor 00179/2.0176-00/BS/04/0213/1/IX/2026 tanggal 18
September 2026; dan
2. Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas
Pembiayaan Conduit (KBLI 64220) Nomor 00179/2.0176-00/BS/04/0213/1/IX/2026 tanggal
18 September 2026.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan, menjadi sebagai berikut:
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
Pasal 3
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan kegiatan usaha di bidang:
a) Industri furnitur;
b) Perdagangan eceran;
c) Perdagangan besar;
d) Konstruksi khusus;
e) Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya;
f) Reparasi dan pemeliharaan komputer, barang keperluan pribadi dan perlengkapan
rumah tangga, serta kendaraan bermotor dan sepeda motor;
g) Aktivitas jasa keuangan, kecuali asuransi dan dana pensiun.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a) Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu menjalankan usaha-usaha di bidang
industri furnitur dan aktivitas jasa keuangan, kecuali asuransi dan dana pensiun, antara lain
meliputi:
(i) INDUSTRI FURNITUR DARI KAYU (KBLI NOMOR 31011);
(ii) INDUSTRI FURNITUR DARI LOGAM (KBLI NOMOR 31022);
(iii) AKTIVITAS PERUSAHAAN INDUK (KBLI NOMOR 64210);
(iv) AKTIVITAS PEMBIAYAAN CONDUIT (KBLI NOMOR 64220);
b) Kegiatan usaha penunjang Perseroan, meliputi:
(i) PERDAGANGAN ECERAN FURNITUR (KBLI NOMOR 47591);
(ii) PERDAGANGAN ECERAN PERALATAN DAN
PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL (KBLI NOMOR 47599);
(iii) PERDAGANGAN BESAR ATAS DASAR BALAS JASA (FEE)
ATAU KONTRAK (KBLI NOMOR 46100);
(iv) PENYELESAIAN KONSTRUKSI BANGUNAN LAINNYA (KBLI
NOMOR 43309);
(v) AKTIVITAS DESAIN INTERIOR (KBLI NOMOR 74191);
(vi) SEMUA AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH DAN TEKNIS
YTDL LAINNYA (KBLI NOMOR 74999);
(vii) REPARASI DAN PEMELIHARAAN FURNITUR DAN
PERLENGKAPAN RUMAH (KBLI NOMOR 95240);
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau
Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala tindakan dalam rangka pelaksanaan,
efektifnya dan/atau sahnya hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam seluruh
agenda Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang,
mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
permohonan perubahan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi
berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat
maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan
Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan
dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat
terwujudnya keputusan Rapat, termasuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan
pemutakhiran data pemegang saham Perseroan pada sistem Administrasi Hukum Umum
milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
ISAT
Selasa, 29 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1) Menerima pengunduran diri Bapak Seppalga Ahmad sebagai Komisaris Perseroan
berlaku sejak 5 Juli 2026 dengan penghargaan dan ucapan terima kasih, serta memberikan
pembebasan dan pelunasan kepada yang bersangkutan dari tanggung jawab yang timbul
dari tindakan-tindakan pengawasan yang telah diambil selama jangka waktu menjabat
sampai dengan tanggal 5 Juli 2026, yang akan diberikan pada saat laporan tahunan
Perseroan untuk tahun buku 2026 mendapat persetujuan dan/atau pengesahan dari Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan sejauh tindakan pengawasan tersebut tercermin di
dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan tahun 2026 dan tidak
bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2) Mengangkat kembali Bapak Vikram Sinha sebagai Direktur Utama Perseroan untuk masa
jabatan berikutnya, yang akan efektif menjabat sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 mendatang hingga ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2032,
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
3) Menegaskan bahwa susunan Dewan Komisaris Perseroan berlaku sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
yang akan diadakan pada tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
1 Bapak Nezar Patria sebagai Komisaris Utama
2 Bapak Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama
3 Bapak Fok Kin Ning Canning sebagai Wakil Komisaris Utama
4 Bapak Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris
5 Bapak Rene Heinz Werner sebagai Komisaris
6 Bapak Woo Chiu Man Cliff sebagai Komisaris
7 Bapak Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris
8 Bapak Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris
9 Bapak Sugito Walujo sebagai Komisaris
10 Bapak Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen
11 Bapak Wijayanto sebagai Komisaris Independen
12 Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Independen
13 Bapak Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen
14 Bapak Sidharta Prawira Oetama sebagai Komisaris Independen
4) Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
1 Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara Rapat
ini dalam bentuk akta notaris baik dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris.
2 Menyatakan kembali dan/atau menegaskan isi keputusan yang sama yang diambil
untuk mata acara Rapat ini.
3 Memberitahukan susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
mata acara Rapat ini kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan membuat perubahan
dan/atau penambahan jika disyaratkan pihak yang berwenang.
4 Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, tanpa ada
tindakan yang dikecualikan.
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1 kuasa ini diberikan dengan hak substitusi;
2 kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tercapainya tujuan
pemberian kuasa; dan
3 Rapat ini setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.
TNCA
Jumat, 18 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan
kode kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2025; dan
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan
penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DGWG
Senin, 28 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi
lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana telah disampaikan
dalam Rapat.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut
dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan
atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
CRAB
Jumat, 25 September 2026
Hasil RUPST:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku
2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku 2025 sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
a.menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sebesar Rp. 22.839.400.888 (dua puluh dua miliar delapan
ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah)
dengan rincian sebagai berikut :
1. Sebesar 17,08% (tujuh belas koma nol delapan persen) dari laba bersih atau kurang lebih
sebesar Rp. 3.900.000.000,- (tiga miliar sembilan ratus juta rupiah) atau sebesar Rp.2,- (dua
rupiah) per saham dibagikan kepada para Pemegang Saham dalam bentuk dividen tunai
dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
2.Sebesar 82,92% (delapan puluh dua koma sembilan puluh dua persen) atau sebesar
Rp.18.939.400.888 (delapan belas miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta empat
ratus ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah) dialokasikan dan dibukukan sebagai
laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan.
b.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan
penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan
tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium akuntan publik
serta persyaratan lainnya.
- Agenda 4:
Hasil Keputusan Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan remunerasi
bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Wewenang mana dijalankan dengan
memperhatikan jumlah yang telah diberikan pada tahun 2025, kondisi keuangan Perseroan
dan peraturan pemerintah. Dewan Komisaris akan menyusun dan menetapkan rumusan
yang terkait dengan prestasi dan pencapaian target revenue perseroan yang mana disusun
sesuai strategi pengembangan perseroan.
- Agenda 5:
Hasil Keputusan
Menyetujui perubahan komposisi susunan Direksi dan Komisaris Perseroan dengan cara
mengangkat tuan BESTON BARTO SIBORO, S.H., menjadi Direktur Utama, dan
mengangkat tuan GINDRA TARDY dari jabatan semula sebagai Direktur Utama Perseroan
menjadi Komisaris Perseroan dan juga mengangkat tuan Drs. PONTAS PANE sebagai
Komisaris Independen untuk sisa masa jabatannya sampai dengan tanggal 28 April 2027
- Agenda 6:
Hasil Keputusan Mata acara keenam bersifat laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
saham perdana Perseroan, maka untuk mata acara keenam ini tidak dilakukan pemungutan
suara oleh para pemegang saham.

Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1.Memberikan persetujuan merubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tanpa merujuk pada POJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
2.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun
masing-masing dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan
perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta tersendiri yang dibuat dihadapan
Notaris. Untuk keperluan itu, menghadap dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima
segala keterangan, membuat atau suruh membuat serta menandatangani semua surat
dan/atau akta yang diperlukan, mengajukan permohonan dan melaporkan hal tersebut
kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan
berguna sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UANG
Jumat, 25 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menerima Pengunduran Diri Bapak Aditya Wisnu Wardhana Selaku Wakil Direktur
Utama Perseroan Dengan Ucapan Terima Kasih Atas Jasa Dan Kinerjanya Dalam
Perseroan ;
2. Memberhentikan Dengan Hormat Bapak Erick Wihardja Dari Jabatannya Selaku
Direktur Utama Perseroan Terhitung Sejak Ditutupnya Rapat, Dengan Ketentuan Bahwa
Pemberian Pembebasan Pelunasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (Acquit Et Decharge)
Kepada Bapak Aditya Wisnu Wardhana Dan Bapak Erick Wihardja Atas Tindakan
Pengurusan Yang Dilakukan Dalam Tahun Buku 2026 Akan Dimintakan Dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Yang Mengesahkan Laporan Keuangan
Tahun Buku 2026;
3. Mengangkat Dan Menetapkan Susunan Baru Direksi, Yaitu Sebagai Berikut:
- Bapak Erick Wihardja Sebagai Direktur Utama
- Bapak Wiria Chakradinata Sebagai Wakil Direktur Utama
Untuk Masa Jabatan Berikutnya Terhitung Sejak Ditutupnya Rapat Ini Sampai Dengan
Ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Pada Tahun 2031.
Sehingga Susunan Direksi Perseroan Menjadi Sebagai Berikut:
- Bapak Erick Wihardja Sebagai Direktur Utama
- Bapak Wiria Chakradinata Sebagai Wakil Direktur Utama
4. Memberikan Wewenang Dan Kuasa Kepada Direksi Perseroan, Dengan Hak
Substitusi, Untuk Menuangkan/Menyatakan Keputusan Mengenai Perubahan Susunan
Dewan Direksi Perseroan Tersebut Dalam Akta Yang Dibuat Di Hadapan Notaris, Dan Untuk
Selanjutnya Memberitahukannya Pada Pihak Yang Berwenang, Serta Melakukan Semua
Dan Setiap Tindakan Yang Diperlukan Sehubungan Dengan Keputusan Tersebut Sesuai
Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
DADA
Kamis, 24 September 2026
Hasil RUPST:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, serta memberikan
pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
Menyetujui kepada Perseroan untuk menggunakan laba Perseroan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagai dividen sebesar Rp2.000.000.000,00
yang akan diberikan kepada pemegang saham sesuai tata cara yang berlaku.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan Menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
BIPP
Jumat, 25 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Mata Acara Rapat Pertama, tidak dapat diambil keputusannya, dikarenakan kourum
kehadiran Pemegang Saham Independen tidak terpenuhi. Oleh karena tidak terpenuhi
kourum, maka Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham ke dua,
dengan memperhatikan ketentuan mengenai, panggilan, jangka waktu penyelenggaraan,
dan kourum RUPS kedua sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan, Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan peraturan Perundang-undangan
yang berlaku.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Mata Acara Rapat Ke 2, tidak dapat diambil keputusannya, dikarenakan kourum kehadiran
Pemegang Saham Independen tidak terpenuhi. Oleh karena tidak terpenuhi kourum, maka
Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham ke dua, dengan
memperhatikan ketentuan mengenai, panggilan, jangka waktu penyelenggaraan, dan
kourum RUPS kedua sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku
- Agenda 3:
Hasil Keputusan Menyetujui mata acara ke 3 mengenai penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 3 Tentang
Maksud dan Tujuan, Serta Kegiatan Usaha Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia 2025
X
SMCB
Jumat, 25 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) 2025, dengan detail Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana
tercantum pada matrik yang dipresentasikan dalam Rapat;
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar, serta untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar
tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-dokumen dan/atau
surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta yang dibuat
di hadapan Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh
persetujuan dan/atau pemberitahuan, melakukan pendaftaran/pencatatan dalam rangka
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan perubahan/penyesuaian Rencana
Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2026 sd 2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui pengukuhan pemberhentian dengan hormat Tuan Fadlansyah Lubis
sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 27 Juli 2026, disertai ucapan
terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
Komisaris Utama Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan Tuan Daniel Tumpal S. Simanjuntak sebagai Komisaris
Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dan tanpa mengurangi
hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Rizki Kresno Edhie Hambali
Direktur : Asruddin
Direktur : Edi Sarwono
Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
Direktur : Yasuhide Abe
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Daniel Tumpal S. Simanjuntak
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
Komisaris : Prasetyo Suharto
Komisaris Independen : Husnedi
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
Komisaris : Shinji Fukami
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Bagi Komisaris Utama yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2
dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara,
maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan
tersebut.
5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan keputusan ini dalam
Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memberitahukan
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris ke instansi yang berwenang.
LMPI
Jumat, 25 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bing Hartono Poernomosidi dari jabatannya
selaku Komisaris Independen Perseroan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat disertai
dengan pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas
segala tindakan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakannya
tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan.
2. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
periode saat ini, terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini hingga Rapat Umum
Pemegang Saham tahun 2029, untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut.
Komisaris Utama : Hendro Budianto ditulis dan disebut juga dalam Kartu
Tanda Penduduk Hindro Budianto Hindratno
Komisaris Independen : Wan Juli
Direktur Utama : Hidayat Alim
Direktur : Pangestu Alim
Direktur : Irawan Alim
Direktur : Kosasih Koenawan
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan
susunan Dewan Komisaris tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat
atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu
hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IRSX
Kamis, 24 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat :
- Bapak ADHIE M. MASARDI dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan;
dan
- Bapak BENNY dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan;
terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dan dengan ini memberikan pelepasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de charge) atas segala tindakan yang
dilakukan olehnya untuk setiap dan seluruh tanggung jawab dan kewajiban yang timbul dari
seluruh kegiatan dan aktivitas Perseroan selama menjabat dalam kedudukannya dalam
Perseroan, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana serta tercermin
dalam laporan tahunan Perseroan;
2. Menyetujui pengangkatan:
- Bapak BENNY sebagai Direktur Perseroan;
- Ibu HANA HASANAH FADEL MUHAMMAD sebagai Komisaris Utama Perseroan;
- Bapak ADHIE M. MASARDI sebagai Komisaris Perseroan; dan
- Ibu MEGAH SUPRATIWI sebagai Komisaris Independen Perseroan;
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota
Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang saat ini sedang menjabat, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya
sebelum masa jabatannya berakhir sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
- Bapak SUBIOTO JINGGA sebagai Direktur Utama Perseroan;
- Bapak CHARLIE sebagai Direktur Perseroan;
- Bapak STEPHEN MINALDO ONGGO sebagai Direktur Perseroan;
- Bapak BENNY sebagai Direktur Perseroan.
DEWAN KOMISARIS:
- Ibu HANA HASANAH FADEL MUHAMMAD sebagai Komisaris Utama Perseroan;
- Bapak ADHIE M. MASARDI sebagai Komisaris Perseroan;
- Ibu MEGAH SUPRATIWI sebagai Komisaris Independen Perseroan.
3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi bertindak untuk
dan atas nama Perseroan dan Pemegang Saham, untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan tersebut, termasuk namun tidak
terbatas pada penandatanganan dokumen, penyampaian laporan dan/atau pemberitahuan
kepada instansi yang berwenang, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan 1. Menegaskan kembali keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan yang dilaksanakan pada 25 September 2025 sehubungan dengan rencana
pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) sebanyak-banyaknya 12.390.094.754 (dua belas miliar tiga ratus sembilan
puluh juta sembilan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh empat) saham baru, bersamaan
dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 1.858.514.214 (satu miliar delapan ratus lima puluh
delapan juta lima ratus empat belas ribu dua ratus empat belas) Waran Seri II.
IPCM
Rabu, 23 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 6, Pasal 16, dan Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan,
sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat, serta menyatakan kembali seluruh ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan perubahan tersebut.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat
tersebut termasuk namun tidak terbatas untuk menyempurnakan atau melakukan perubahan
terhadap Anggaran Dasar dan menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam Akta Notaris tersendiri termasuk
mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau memberitahukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang
berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan honorarium berikut fasilitas dan
tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi dan/atau tunjangan lain atas kinerja
Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan; dan
2. Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis
dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan gaji berikut fasilitas dan tunjangan
untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi dan/atau tunjangan lain atas kinerja Tahun Buku
2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota Direksi Perseroan.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui pengunduran diri Tuan ARIEF HERMAWAN sebagai Direktur Armada dan
Operasi Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat Nyonya SHANTI PURUHITA sebagai Direktur Utama
Perseroan termasuk pekerjaan yang melekat padanya sebagai Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis Perseroan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas jasa, dedikasi, pemikiran, serta kinerja yang telah diberikan selama
menjalankan tugasnya bagi kemajuan dan perkembangan Perseroan dan mengangkat Tuan
DWI RAHMAD TOTO sebagai Direktur Utama Perseroan untuk menggantikan jabatan
Nyonya SHANTI PURUHITA sebagai Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini.
3. Mengangkat Tuan I WAYAN WIRAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
4. Menetapkan masa jabatan Tuan DWI RAHMAD TOTO sebagai Direktur Utama Perseroan
dan Tuan I WAYAN WIRAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan tersebut
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga
puluh satu) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
5. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Ibu R. R. DEWI ARIYANI
Komisaris: Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
Komisaris Independen: Bapak DONI ISTYANTO HARI MAHDI
Komisaris Independen: Bapak MITCHELL JULIUS TUPAMAHU
Direksi
Direktur Utama: Bapak DWI RAHMAD TOTO
Direktur Armada dan Operasi: Bapak I WAYAN WIRAWAN
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko: Ibu DESSY EMASTARI
PRIHATININGTYAS
6. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
LUCK
Rabu, 23 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui dilaksanakannya perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk
disesuaikan dengan kode kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
2.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
1.Menyetujui perubahan komposisi pemegang saham Perseroan dengan dipindahkannya
Serial System Pte Ltd ke dalam Masyarakat;
2.Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan komposisi pemegang saham
Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku
MAYA
Kamis, 24 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. a. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Drs. Dai Bachtiar, S.H. dari
jabatannya selaku Komisaris Independen dan menyetujui untuk mengangkat Bapak Drs. Dai
Bachtiar, S.H. tersebut selaku Komisaris Perseroan.
b. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Peter Suwardi dari
jabatannya selaku Direktur Perseroan, disertai dengan ucapan terima kasih dan
penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatannya di Perseroan.
c. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Handry Husein sebagai Direktur Perseroan.
Pemberhentian dan pengangkatan mana berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini,
dengan jangka waktu mengikuti masa jabatan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi
lainnya.
Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Dato Sri Prof. DR. Tahir, MBA
2. Komisaris Independen : Ir. Kumhal Djamil, S.E.
3. Komisaris : Drs. Dai Bachtiar, S.H.*)
Direksi
1. Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama : Chialmi Dialdestoro Rosalim*)
3. Direktur : Rudy Mulyono
4. Direktur : Yohanes Suhardi
5. Direktur : Handry Husein *)
Dan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/POJK.03/2016
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota
Direksi, dan Calon Dewan Komisaris Bank, maka pengangkatan Bapak Drs. Dai Bachtiar,
S.H. sebagai Komisaris Perseroan, Bapak Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil
Direktur Utama Perseroan dan Bapak Handry Husein sebagai Direktur Perseroan berlaku
efektif setelah mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan memperoleh
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan, termasuk akan tetapi tidak terbatas untuk membuat,
menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakan keputusan
Rapat dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta
pendaftarannya kepada instansi yang berwenang.
X
DMAS
Selasa, 22 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
1. Menerima baik pengunduran diri bapak Atsushi Uehara dari jabatannya selaku Wakil
Presiden Direktur Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan pengawasan yang telah
dilakukan selama menjabat, sepanjang tindakan tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari
anggaran dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan.
2.Menetapkan keputusan angka 1 berlaku sejak ditutupnya Rapat
3.Menyetujui pengangkatan bapak Shinji Yoneda selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan
untuk sisa masa jabatan anggota Direksi yang menjabat saat ini.
4.Menetapkan keputusan angka 3 berlaku sejak ditutupnya Rapat.
Sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan yang
akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31- 12- 2027 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh tujuh) yang akan dilaksanakan paling lambat pada bulan Juni 2028 (dua ribu dua
puluh delapan), dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
menghentikan mereka sewaktu waktu adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Hongky Jeffry Nantung
Wakil Presiden Direktur : Shinji Yoneda
Direktur : Monik William
Direktur : Tondy Suwanto
Presiden Komisaris : Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris : Hermawan Wijaya
Wakil Presiden Komisaris : Masayoshi Hirose
Komisaris : Seiji Itagaki
Komisaris Independen : Teddy Pawitra
Komisaris Independen : Susiyati Bambang Hirawan
Komisaris Independen : Irhoan Tanudiredja
5. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam
akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan Notaris; mengakses Sistem
Administrasi Badan Hukum; menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh surat
penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan sebagaimana dimaksud Pasal 94
ayat (7) Undang-Undang Perseroan Terbatas; dan
6. Menetapkan keputusan angka 5 berlaku sejak ditutupnya Rapat
IPCM
Rabu, 23 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 6, Pasal 16, dan Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan,
sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat, serta menyatakan kembali seluruh ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan perubahan tersebut.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat
tersebut termasuk namun tidak terbatas untuk menyempurnakan atau melakukan perubahan
terhadap Anggaran Dasar dan menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam Akta Notaris tersendiri termasuk
mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau memberitahukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang
berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan honorarium berikut fasilitas dan
tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi dan/atau tunjangan lain atas kinerja
Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan; dan
2. Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis
dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan gaji berikut fasilitas dan tunjangan
untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi dan/atau tunjangan lain atas kinerja Tahun Buku
2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota Direksi Perseroan.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui pengunduran diri Tuan ARIEF HERMAWAN sebagai Direktur Armada dan
Operasi Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat Nyonya SHANTI PURUHITA sebagai Direktur Utama
Perseroan termasuk pekerjaan yang melekat padanya sebagai Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis Perseroan dan mengangkat Tuan DWI RAHMAD TOTO sebagai
Direktur Utama Perseroan untuk menggantikan jabatan Nyonya SHANTI PURUHITA
sebagai Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Mengangkat Tuan I WAYAN WIRAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi
Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
4. Menetapkan masa jabatan Tuan DWI RAHMAD TOTO sebagai Direktur Utama Perseroan
dan Tuan I WAYAN WIRAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan tersebut
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga
puluh satu) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
5. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Ibu R. R. DEWI ARIYANI
Komisaris: Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
Komisaris Independen: Bapak DONI ISTYANTO HARI MAHDI
Komisaris Independen: Bapak MITCHELL JULIUS TUPAMAHU
Direksi
Direktur Utama: Bapak DWI RAHMAD TOTO
Direktur Armada dan Operasi: Bapak I WAYAN WIRAWAN
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko: Ibu DESSY EMASTARI
PRIHATININGTYAS
6. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
subtitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
POOL
Selasa, 22 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 31 Desember 2024, 31 Desember 2025 dan 31
Desember 2026 dan periode - periode lainnya dalam tahun buku 2023-2026 serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan Menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dengan Susunan Paket 2 yang
diajukan oleh Pemegang Saham PT Prodana Indo Investa.
OILS
Selasa, 22 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan A. Menyetujui penyesuaian dan/atau perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI
2025).
B. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Notaris, untuk mengajukan permohonan
persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengajuan permohonan
persetujuan perubahan Anggaran Dasar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
JARR
Senin, 21 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
a. Menyetujui melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI
2025).
Sehingga selanjutnya mengubah bunyi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi :
Kegiatan Usaha Utama :
- (Kode KBLI 01262) : Pertanian Kelapa Sawit;
- (Kode KBLI 10431) : Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm
Oil);
- (Kode KBLI 10435) : Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa
Sawit
- (Kode KBLI 10437) : Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit;
- (Kode KBLI 20115) : Industri Kimia Dasar Organik dari Sumber Daya
Alam Hayati;
- (Kode KBLI 46202) : Perdagangan Besar Buah yang Mengandung
Minyak;
- (Kode KBLI 46315) : Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati;
- (Kode KBLI 46710) : Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan
Gas beserta Produk Terkait;
Kegiatan Usaha Penunjang :
- (Kode KBLI 52101) : Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang;
- (Kode KBLI 49231) : Angkutan Bermotor untuk Barang Umum;
- (Kode KBLI 35111) : Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
Tidak Terbarukan yang Menghasilkan Emisi;
- (Kode KBLI 20297) : Industri Biofuel Cair
- Sehubungan dengan hal tersebut, termasuk memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menyatakan uraian KBLI dalam perubahan pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan ke dalam suatu akta Pernyataan Keputusan Rapat secara notarial, dan
memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau
menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu
akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan perubahan anggaran dasar tersebut
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala
tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
PGUN
Senin, 21 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 01:
Hasil Keputusan a. Menyetujui melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik
Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
tersebut, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
SILO
Selasa, 22 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan
(i) Menyetujui perubahan dan penegasan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dalam rangka
penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan ketentuan peraturan
perundang-undangan terkait.
(ii) Menegaskan bahwa perubahan tersebut bersifat administratif dan prosedural, tidak
mengakibatkan penambahan kegiatan usaha baru dan/atau perluasan ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan.
(iii) Menyetujui untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam
Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan dan penegasan kembali ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan,
dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan
ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
(iv) Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan Mata Acara Pertama Rapat, termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan
menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar, dalam akta notaris
tersendiri, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau mendapatkan tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar kepada atau dari Kementerian Hukum Republik
Indonesia, melakukan pendaftaran dalam Daftar Perseroan sesuai peraturan perundang-
undangan yang berlaku, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk
untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar
tersebut apabila dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan dengan itikad baik
dalam kerangka penerapan prinsip tata kelola dan governansi perseroan yang baik.
- Agenda 2:
Hasil Keputusan (i) Menyetujui rencana Perseroan untuk mengambil alih saham dalam perusahaan-
perusahaan yang memiliki portofolio aset rumah sakit dan penunjangnya, baik melalui
pembelian saham berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat maupun melalui
pelaksanaan hak opsi atas saham, apabila opsi jual yang diberikan Perseroan berdasarkan
Perjanjian Opsi Jual dilaksanakan oleh pemegang opsi terkait, dengan total nilai Rencana
Transaksi sebesar Rp6.908.604.000.000 (enam triliun sembilan ratus delapan miliar enam
ratus empat juta Rupiah), sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi Perseroan
tanggal 14 Agustus 2026 dan Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi
Perseroan tanggal 18 September 2026.
(ii) Menyetujui pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut sebagai transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1 POJK 17 Tahun 2020,
namun bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 Tahun 2020.
(iii) Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan
(tanpa ada yang dikecualikan) yang diperlukan atau disyaratkan sehubungan dengan
Rencana Transaksi dan pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan
struktur akhir transaksi, menandatangani perjanjian dan dokumen-dokumen terkait (beserta
setiap perubahan dan penambahannya dari waktu ke waktu), mengumumkan keterbukaan
informasi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan pelaksanaannya, menyetujui dan
melaksanakan penyesuaian harga maupun nilai Rencana Transaksi yang telah diungkapkan
dalam Keterbukaan Informasi, serta melakukan pemberitahuan dan pelaporan kepada
instansi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Agenda 3:
Hasil Keputusan (i) Menyetujui penjaminan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan dan/atau anak
perusahaan Perseroan baik yang dimiliki saat ini maupun yang akan ada di kemudian hari
dengan nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari kekayaan bersih Perseroan,
sehubungan dengan perolehan pendanaan bagi Perseroan maupun anak perusahaan
Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, berdasarkan Perjanjian Fasilitas
Pinjaman Sindikasi tertanggal 24 Maret 2025 sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali
pada tanggal 31 Maret 2026, dengan nilai fasilitas hingga sebesar Rp14.500.000.000.000
(empat belas triliun lima ratus miliar Rupiah).
(ii) Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan ini, termasuk namun tidak terbatas pada
menetapkan aset yang dijaminkan, menyetujui dan menandatangani dokumen jaminan dan
dokumen pendanaan terkait, serta melakukan tindakan yang diperlukan untuk
menyempurnakan jaminan yang diberikan termasuk melakukan pendaftaran atas tiap-tiap
pemberian jaminan tersebut dan pelaporan kepada instansi yang berwenang sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.
HRUM
Jumat, 18 September 2026
Hasil RUPSLB:
- Agenda 1:
Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan Bapak Stephanus E. D Sutantio sebagai Direktur Perseroan,
berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini hingga berakhirnya masa jabatan anggota Direksi

Hasil RUPST:
- Agenda 2:
Hasil Keputusan
1. Menyetujui perubahan-perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu:
a. Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha;
b. Pasal 24 mengenai Rapat Direksi; dan
c. Pasal 27 mengenai Rapat Dewan Komisaris.
2. Memberikan kuasa kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
bertindak mewakili Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyusun, merubah baik
menambah maupun mengurangi, menyatakan kembali, serta melakukan segala tindakan
lainnya yang diperlukan sehubungan dengan perubahan ketentuan-ketentuan Anggaran
dasar Perseroan tersebut.
HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo