IQPlus, (12/8) - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengupayakan penyederhanaan perizinan guna mengakselerasi siklus (cycle) realisasi investasi di Indonesia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam MINDialogue di Jakarta, Rabu, menyampaikan meski realisasi investasi di tanah air menunjukkan tren positif, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperbaiki, terutama terkait siklus investasi.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan reformasi perizinan dengan menerapkan skema fiktif positif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Kebijakan tersebut memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
"Selama ini kita ketahui bahwa di negara kita ini orang baru bisa melaksanakan usaha, tunggu izinnya dulu selesai. Nah inilah yang menyebabkan cycle investasi kita ini, di negara kita ini rata-rata kurang lebih sekitar 4,5-5 tahun," ujarnya. (end)
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise.
All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange.
All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein.
By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).