IQPlus
🔍
Hangseng Index 23,093.37▲ 0.69%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,611.56▲ 0.21%Kospi200 862.77▲ 0.55%Korea Composite 5,550.30▲ 0.30%Nikkei 225 Osaka 62,693.16▼ -0.34%Shanghai Composite 3,690.48▲ 0.89%Shenzhen Composite 2,212.99▲ 2.44%Thailand Stock Exchange 1,562.67▲ 0.42%MSCI Indonesia ETF 10.53▲ 2.23%Straits Times Singapore 5,422.16▲ 0.13%Austrian Traded Index 6,565.70▲ 1.75%Euro Stoxx 6,207.52▲ 1.40%CAC 40 Paris 7,782.82▼ -0.36%DAX Frankfurt 25,181.65▼ -0.75%FTSE 100 London 10,690.36▼ -0.32%Dow Jones Industrial Average 52,215.16▼ -1.23%S&P 500 7,623.62▼ -0.52%Nasdaq Composite 25,955.34▼ -0.21%Dow Jones Futures 52,451.00▼ -1.16%S&P Futures 7,800.250.00%Nasdaq Futures 30,023.75▲ 0.06%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 50,765.00▲ 1.35%Zinc 3M 3,746.50▲ 2.07%Cocoa Nybot 5,560.00▼ -0.39%Light Crude Oil NYM 103.44▲ 3.99%Brent Crude 117.38▲ 3.72%Aluminum 3M 3,040.50▲ 1.03%Nickel 3M 15,865.00▼ -1.58%Copper 3M 14,298.00▼ -1.09%Loco London Gold 3,995.40▼ -0.69%Loco London Silver 53.83▼ -1.37%Emas Rupiah 2,324,170.25▼ -0.55%Hangseng Index 23,093.37▲ 0.69%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,611.56▲ 0.21%Kospi200 862.77▲ 0.55%Korea Composite 5,550.30▲ 0.30%Nikkei 225 Osaka 62,693.16▼ -0.34%Shanghai Composite 3,690.48▲ 0.89%Shenzhen Composite 2,212.99▲ 2.44%Thailand Stock Exchange 1,562.67▲ 0.42%MSCI Indonesia ETF 10.53▲ 2.23%Straits Times Singapore 5,422.16▲ 0.13%Austrian Traded Index 6,565.70▲ 1.75%Euro Stoxx 6,207.52▲ 1.40%CAC 40 Paris 7,782.82▼ -0.36%DAX Frankfurt 25,181.65▼ -0.75%FTSE 100 London 10,690.36▼ -0.32%Dow Jones Industrial Average 52,215.16▼ -1.23%S&P 500 7,623.62▼ -0.52%Nasdaq Composite 25,955.34▼ -0.21%Dow Jones Futures 52,451.00▼ -1.16%S&P Futures 7,800.250.00%Nasdaq Futures 30,023.75▲ 0.06%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 50,765.00▲ 1.35%Zinc 3M 3,746.50▲ 2.07%Cocoa Nybot 5,560.00▼ -0.39%Light Crude Oil NYM 103.44▲ 3.99%Brent Crude 117.38▲ 3.72%Aluminum 3M 3,040.50▲ 1.03%Nickel 3M 15,865.00▼ -1.58%Copper 3M 14,298.00▼ -1.09%Loco London Gold 3,995.40▼ -0.69%Loco London Silver 53.83▼ -1.37%Emas Rupiah 2,324,170.25▼ -0.55%
IHSG 5,439.258 ▲ +51.353 (+0.95%) | USD-IDR 18,091
← Kembali
Market News - EKOM
OJK SETUJUI PERLUASAN WILAYAH USAHA NASIONAL BAGI DUA PERUSAHAAN PERGADAIAN
🕐 01/10/26 10:18 | IQPLUS
27336985

IQPlus, (1/10) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing melalui peningkatan kapasitas usaha serta perluasan jangkauan layanan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar.

Dalam siaran pers OJK (30/9) Persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mulia Sejahtera diberikan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 tanggal 18 September 2026, sedangkan PT Solusi Gadai Pintar diberikan melalui Surat OJK Nomor S-80/PL.02/2026 tanggal 21 September 2026. Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada empat perusahaan pergadaian swasta, yaitu PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Indonesia (d/h PT Gadai Sakti Jakarta), PT Pusat Gadai Indonesia, dan PT Gadai Elektronik Jakarta. Kehadiran perusahaan-perusahaan berskala nasional tersebut semakin melengkapi ekosistem industri pergadaian di Indonesia, berdampingan dengan PT Pegadaian (Persero) yang telah lebih dahulu hadir dan beroperasi secara nasional dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Saat ini terdapat beberapa perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.

Perluasan lingkup wilayah usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

OJK mencatat, penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen yoy menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga. Pinjaman terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp136,39 triliun atau 84,43 persen dari total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian.

Sumber pendanaan pergadaian periode Juli 2026 sebesar Rp126,93 triliun meningkat 65,71 persen yoy. Sumber pendanaan Perusahaan Pergadaian berasal dari Pinjaman yang Diterima sebesar Rp111,46 triliun (87,81 persen) dan Surat Berharga Yang Diterbitkan sebesar Rp15,47 triliun (12,19 persen).

OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia. (end)

📰 BERITA TERKAIT
EKOM: ANTISIPASI INFLASI JELANG NATARU, PEMERINTAH PERKUAT RANTAI PASOK PANGAN
23/10/26 17:04
EKOM: BAHLIL LAPOR PRABOWO PENERIMAAN SEKTOR ENERGI DAN MINERBA MENINGKAT
23/10/26 16:58
COMD: NILAI TUKAR RUPIAH MELEMAH TERHADAP DOLAR AS
23/10/26 16:53
EKOM: AIRLANGGA SEBUT ATURAN FOREIGN BRIBERY JADI SYARAT AKSESI OECD
23/10/26 16:41
EKOM: IHSG SESI II DITUTUP MENGUAT 51 POIN DI LEVEL 5.439
23/10/26 16:29
EKOM: MENKO BAHLIL EVALUASI EKSPOR GAS UNTUK BANGUN INDUSTRI PETROKIMIA
23/10/26 16:08
EKOM: IIF RAIH PENGHARGAAN INOVASI OPERASIONAL DAN ESG TINGKAT ASIA
23/10/26 16:04
EKOM: MENTERI PKP TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT TATA KELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
23/10/26 16:02
🏢 LEMBAGA TERKAIT
IDX ID Clear (KPEI) KSEI OJK

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info

HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo
Memuat Top 20…