IQPlus
🔍
Hangseng Index 23,651.87▼ -0.90%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,602.27▲ 0.17%Kospi200 891.04▲ 3.76%Korea Composite 5,735.66▲ 3.29%Nikkei 225 Osaka 64,621.24▲ 0.85%Shanghai Composite 3,713.03▼ -0.60%Shenzhen Composite 2,225.34▼ -0.49%Thailand Stock Exchange 1,553.53▼ -0.09%MSCI Indonesia ETF 10.30▲ 7.18%Straits Times Singapore 5,437.99▲ 0.63%Austrian Traded Index 6,511.27▲ 0.90%Euro Stoxx 6,137.04▲ 0.25%CAC 40 Paris 7,867.52▲ 0.37%DAX Frankfurt 25,457.32▲ 0.60%FTSE 100 London 10,754.04▲ 0.20%Dow Jones Industrial Average 52,495.88▲ 1.02%S&P 500 7,712.65▲ 0.29%Nasdaq Composite 26,424.82▼ -0.02%Dow Jones Futures 52,745.00▲ 0.05%S&P Futures 7,773.00▲ 0.23%Nasdaq Futures 29,884.75▲ 0.71%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,270.00▼ -0.12%Zinc 3M 3,729.00▲ 0.11%Cocoa Nybot 5,685.00▼ -2.00%Light Crude Oil NYM 98.90▲ 1.10%Brent Crude 109.88▲ 1.00%Aluminum 3M 3,017.00▲ 0.50%Nickel 3M 16,010.00▲ 2.22%Copper 3M 14,329.50▼ -0.63%Loco London Gold 4,124.00▲ 0.14%Loco London Silver 57.43▼ -0.09%Emas Rupiah 2,387,473.25▲ 0.12%Hangseng Index 23,651.87▼ -0.90%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,602.27▲ 0.17%Kospi200 891.04▲ 3.76%Korea Composite 5,735.66▲ 3.29%Nikkei 225 Osaka 64,621.24▲ 0.85%Shanghai Composite 3,713.03▼ -0.60%Shenzhen Composite 2,225.34▼ -0.49%Thailand Stock Exchange 1,553.53▼ -0.09%MSCI Indonesia ETF 10.30▲ 7.18%Straits Times Singapore 5,437.99▲ 0.63%Austrian Traded Index 6,511.27▲ 0.90%Euro Stoxx 6,137.04▲ 0.25%CAC 40 Paris 7,867.52▲ 0.37%DAX Frankfurt 25,457.32▲ 0.60%FTSE 100 London 10,754.04▲ 0.20%Dow Jones Industrial Average 52,495.88▲ 1.02%S&P 500 7,712.65▲ 0.29%Nasdaq Composite 26,424.82▼ -0.02%Dow Jones Futures 52,745.00▲ 0.05%S&P Futures 7,773.00▲ 0.23%Nasdaq Futures 29,884.75▲ 0.71%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,270.00▼ -0.12%Zinc 3M 3,729.00▲ 0.11%Cocoa Nybot 5,685.00▼ -2.00%Light Crude Oil NYM 98.90▲ 1.10%Brent Crude 109.88▲ 1.00%Aluminum 3M 3,017.00▲ 0.50%Nickel 3M 16,010.00▲ 2.22%Copper 3M 14,329.50▼ -0.63%Loco London Gold 4,124.00▲ 0.14%Loco London Silver 57.43▼ -0.09%Emas Rupiah 2,387,473.25▲ 0.12%
IHSG 5,328.360 ▲ +49.472 (+0.94%) | USD-IDR 18,003
← Kembali
Market News - EKOM
MENPERIN : PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI JADI PSN UNTUK PICU HILIRISASI
🕐 12/10/26 07:15 | IQPLUS
28426101

IQPlus, (12/10) - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan percepatan pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bertujuan untuk mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri, serta mendorong pemerataan investasi di Tanah Air.

"Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya," ujar Menperin dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Pihaknya kata dia, mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, mengingat pengembangan kawasan industri juga berperan dalam mendorong pemerataan kegiatan industri sekaligus menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru.

Upaya tersebut menurut dia, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy menyampaikan bahwa penetapan kawasan industri sebagai PSN diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan kawasan yang memiliki peran strategis bagi struktur industri nasional.

"Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia," ujar Tri.

Tri menambahkan, proses pengusulan PSN perlu disertai pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan prioritas proyek serta tahapan tindak lanjutnya. Dengan demikian, kawasan industri yang diusulkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Hingga triwulan III 2026, sebanyak 181 kawasan industri telah beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia dengan menampung lebih dari 12 ribu tenant atau perusahaan industri.

Realisasi investasi kumulatif di kawasan industri tersebut mencapai sekitar Rp6.700 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,3 juta orang.

Selain mendorong percepatan pembangunan kawasan industri melalui PSN, Kemenperin memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. RUU tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola kawasan industri agar semakin berdaya saing, mendukung peningkatan investasi, dan mendorong pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia.

RUU Kawasan Industri juga diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan kawasan industri, termasuk aspek perizinan, lahan dan tata ruang, penyediaan infrastruktur, keamanan, serta pengelolaan lingkungan. (end)
📰 BERITA TERKAIT
EKOM: MENKO: PENILAIAN PASAR MODAL RI TAK HANYA BERGANTUNG KE SATU LEMBAGA
21/10/26 16:31
EKOM: IHSG SESI II DITUTUP MENGUAT 49 POIN DI LEVEL 5.328
21/10/26 16:23
EKOM: BI : VOLUME TRANSAKSI INTERNET PAYMENTS TUMBUH 14,26% DI TRIWULAN III 2026
21/10/26 16:12
COMD: HARGA TBS KELAPA SAWIT PETANI RIAU NAIK JADI RP3.679,40 PER KG
21/10/26 16:05
EKOM: KADIN: UU PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN JAGA PRODUKTIVITAS-KESEJAHTERAAN
21/10/26 15:50
EKOM: BI SEBUT PROSPEK EKONOMI GLOBAL MASIH LEMAH, KETIDAKPASTIAN TETAP TINGGI
21/10/26 15:25
EKOM: DDMF: INVESTASI STRATEGIS HARUS CAKUP KETAHANAN EKONOMI JANGKA PANJANG
21/10/26 15:21
EKOM: AIRLANGGA BIDIK 17,6 JUTA KUNJUNGAN WISATAWAN MELALUI KEK PARIWISATA
21/10/26 15:16
🏢 LEMBAGA TERKAIT
IDX ID Clear (KPEI) KSEI OJK

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info

HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo
Memuat Top 20…