IQPlus
🔍
Hangseng Index 23,867.74▼ -1.32%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,599.58▲ 0.24%Kospi200 858.78▼ -3.65%Korea Composite 5,552.74▼ -3.73%Nikkei 225 Osaka 64,037.26▼ -1.35%Shanghai Composite 3,735.37▲ 0.12%Shenzhen Composite 2,236.38▲ 0.34%Thailand Stock Exchange 1,554.94▼ -1.07%MSCI Indonesia ETF 9.61▼ -3.32%Straits Times Singapore 5,404.02▼ -0.15%Austrian Traded Index 6,506.54▼ -0.77%Euro Stoxx 6,144.81▼ -0.96%CAC 40 Paris 7,807.49▼ -0.77%DAX Frankfurt 25,113.64▼ -0.81%FTSE 100 London 10,702.78▼ -0.58%Dow Jones Industrial Average 51,966.03▼ -0.07%S&P 500 7,690.79▲ 0.41%Nasdaq Composite 26,430.89▲ 1.11%Dow Jones Futures 52,178.00▼ -0.01%S&P Futures 7,738.25▲ 0.05%Nasdaq Futures 29,657.25▼ -0.22%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,000.00▲ 0.32%Zinc 3M 3,694.00▼ -0.54%Cocoa Nybot 5,755.00▲ 1.20%Light Crude Oil NYM 100.63▲ 2.12%Brent Crude 111.22▲ 1.52%Aluminum 3M 3,000.50▼ -0.53%Nickel 3M 15,580.00▲ 0.33%Copper 3M 14,342.00▲ 0.02%Loco London Gold 4,124.50▼ -0.37%Loco London Silver 57.12▲ 0.11%Emas Rupiah 2,384,157.75▼ -0.62%Hangseng Index 23,867.74▼ -1.32%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,599.58▲ 0.24%Kospi200 858.78▼ -3.65%Korea Composite 5,552.74▼ -3.73%Nikkei 225 Osaka 64,037.26▼ -1.35%Shanghai Composite 3,735.37▲ 0.12%Shenzhen Composite 2,236.38▲ 0.34%Thailand Stock Exchange 1,554.94▼ -1.07%MSCI Indonesia ETF 9.61▼ -3.32%Straits Times Singapore 5,404.02▼ -0.15%Austrian Traded Index 6,506.54▼ -0.77%Euro Stoxx 6,144.81▼ -0.96%CAC 40 Paris 7,807.49▼ -0.77%DAX Frankfurt 25,113.64▼ -0.81%FTSE 100 London 10,702.78▼ -0.58%Dow Jones Industrial Average 51,966.03▼ -0.07%S&P 500 7,690.79▲ 0.41%Nasdaq Composite 26,430.89▲ 1.11%Dow Jones Futures 52,178.00▼ -0.01%S&P Futures 7,738.25▲ 0.05%Nasdaq Futures 29,657.25▼ -0.22%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,000.00▲ 0.32%Zinc 3M 3,694.00▼ -0.54%Cocoa Nybot 5,755.00▲ 1.20%Light Crude Oil NYM 100.63▲ 2.12%Brent Crude 111.22▲ 1.52%Aluminum 3M 3,000.50▼ -0.53%Nickel 3M 15,580.00▲ 0.33%Copper 3M 14,342.00▲ 0.02%Loco London Gold 4,124.50▼ -0.37%Loco London Silver 57.12▲ 0.11%Emas Rupiah 2,384,157.75▼ -0.62%
IHSG 5,263.030 ▲ +266.421 (+5.33%) | USD-IDR 17,978
← Kembali
Market News - EKOM
MENKEU ATUR SUBSIDI BUNGA KREDIT 10 PERSEN BAGI PEREMPUAN PRASEJAHTERA
🕐 15/10/26 11:41 | IQPLUS
28742036

IQPlus, (15/10) - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menetapkan subsidi bunga atau subsidi margin sebesar 10 persen flat per tahun bagi penerima Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS).

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2026 yang berlaku sejak diundangkan pada 8 Oktober 2026.

"Bahwa untuk memperluas akses kredit/pembiayaan produktif yang mudah dan terjangkau bagi perempuan prasejahtera yang sedang memiliki usaha atau akan berusaha, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk subsidi bunga/subsidi margin," tulis pertimbangan beleid PMK 74/2026, dikutip di Jakarta, Kamis.

Dalam Pasal 14 ayat (2), dijelaskan bahwa subsidi bunga atau margin diberikan paling lama 24 bulan untuk setiap akad kredit atau pembiayaan.

Pemerintah juga membuka peluang restrukturisasi bagi penerima kredit yang mengalami permasalahan pembayaran.

Pasal 15 ayat (2) merinci restrukturisasi dapat dilakukan melalui tambahan pembiayaan dengan sisa pokok pinjaman paling banyak Rp15 juta dan/atau perpanjangan jangka waktu kredit hingga maksimal 48 bulan sejak perjanjian awal.

Dalam kondisi restrukturisasi tersebut, subsidi bunga atau margin tetap dapat diberikan kepada penerima KPPS meskipun melampaui batas normal 24 bulan.

Pemerintah juga memastikan skema restrukturisasi tetap mendapatkan dukungan subsidi, sebagaimana yang disebut dalam Pasal 15 ayat (3).

Kemenkeu juga membuka ruang untuk penyesuaian besaran subsidi bunga atau subsidi margin. Pasal 16 menyebutkan perubahan ini perlu melalui keputusan Komite Kebijakan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

Keputusan Menteri itu perlu mencakup besaran serta waktu pemberlakuan perubahan subsidi bunga atau subsidi margin KPPS.

Selain pembiayaan baru, pemerintah memungkinkan kredit komersial sejenis yang masih berjalan untuk dikonversi menjadi KPPS dan memperoleh subsidi.

Namun, Pasal 29 mensyaratkan kredit yang dikonversi memiliki tingkat kolektibilitas 1 sampai 3, dengan batas waktu konversi paling lambat 31 Desember 2026.

Sisa tenor kredit yang dikonversi juga dibatasi maksimal 24 bulan untuk kredit tanpa restrukturisasi dan 48 bulan untuk kredit yang direstrukturisasi.

Sementara itu, subsidi tidak diberikan untuk pinjaman yang telah melewati jatuh tempo pinjaman sebelum konversi.

Melalui ketentuan tersebut, pemerintah mengatur pemberian subsidi pembiayaan sekaligus persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjaga ketepatan penyalurannya. (end/ant)


📰 BERITA TERKAIT
EKOM: MENTERI PU SEBUT LIMA STRATEGI INFRASTRUKTUR DUKUNG ASTA CITA DI 2028
20/10/26 16:36
EKOM: PERTAMINA DORONG EKONOMI SIRKULAR LEWAT LIMBAH PERTANIAN DI TUBAN
20/10/26 16:29
EKOM: IHSG SESI II DITUTUP MENGUAT 282 POIN DI LEVEL 5.278
20/10/26 16:24
EKOM: BAKOM: KOPDES HARUS BERORIENTASI PADA KEBERLANJUTAN BISNIS
20/10/26 15:43
EKOM: SKK MIGAS: PENERIMAAN NEGARA 109 PERSEN DARI TARGET PADA DESEMBER 2026
20/10/26 15:40
EKOM: PEMPROV JABAR: REALISASI PMA CAPAI Rp132 TRILIUN HINGGA SEPTEMBER 2026
20/10/26 15:14
EKOM: OJK KALBAR PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM LEWAT KREDIT KUM PEDULI
20/10/26 15:09
EKOM: CFA SOCIETY SOROTI LIMA POIN PENTING PENGUATAN PASAR MODAL PASCA RILIS MSCI
20/10/26 15:03
🏢 LEMBAGA TERKAIT
IDX ID Clear (KPEI) KSEI OJK

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info

HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo
Memuat Top 20…