IQPlus
🔍
Hangseng Index 23,867.74▼ -1.32%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,599.58▲ 0.24%Kospi200 858.78▼ -3.65%Korea Composite 5,552.74▼ -3.73%Nikkei 225 Osaka 64,037.26▼ -1.35%Shanghai Composite 3,735.37▲ 0.12%Shenzhen Composite 2,236.38▲ 0.34%Thailand Stock Exchange 1,554.94▼ -1.07%MSCI Indonesia ETF 9.61▼ -3.32%Straits Times Singapore 5,404.02▼ -0.15%Austrian Traded Index 6,506.54▼ -0.77%Euro Stoxx 6,144.81▼ -0.96%CAC 40 Paris 7,807.49▼ -0.77%DAX Frankfurt 25,113.64▼ -0.81%FTSE 100 London 10,702.78▼ -0.58%Dow Jones Industrial Average 51,966.03▼ -0.07%S&P 500 7,690.79▲ 0.41%Nasdaq Composite 26,430.89▲ 1.11%Dow Jones Futures 52,178.00▼ -0.01%S&P Futures 7,738.25▲ 0.05%Nasdaq Futures 29,657.25▼ -0.22%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,000.00▲ 0.32%Zinc 3M 3,694.00▼ -0.54%Cocoa Nybot 5,755.00▲ 1.20%Light Crude Oil NYM 100.63▲ 2.12%Brent Crude 111.22▲ 1.52%Aluminum 3M 3,000.50▼ -0.53%Nickel 3M 15,580.00▲ 0.33%Copper 3M 14,342.00▲ 0.02%Loco London Gold 4,124.50▼ -0.37%Loco London Silver 57.12▲ 0.11%Emas Rupiah 2,384,157.75▼ -0.62%Hangseng Index 23,867.74▼ -1.32%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,599.58▲ 0.24%Kospi200 858.78▼ -3.65%Korea Composite 5,552.74▼ -3.73%Nikkei 225 Osaka 64,037.26▼ -1.35%Shanghai Composite 3,735.37▲ 0.12%Shenzhen Composite 2,236.38▲ 0.34%Thailand Stock Exchange 1,554.94▼ -1.07%MSCI Indonesia ETF 9.61▼ -3.32%Straits Times Singapore 5,404.02▼ -0.15%Austrian Traded Index 6,506.54▼ -0.77%Euro Stoxx 6,144.81▼ -0.96%CAC 40 Paris 7,807.49▼ -0.77%DAX Frankfurt 25,113.64▼ -0.81%FTSE 100 London 10,702.78▼ -0.58%Dow Jones Industrial Average 51,966.03▼ -0.07%S&P 500 7,690.79▲ 0.41%Nasdaq Composite 26,430.89▲ 1.11%Dow Jones Futures 52,178.00▼ -0.01%S&P Futures 7,738.25▲ 0.05%Nasdaq Futures 29,657.25▼ -0.22%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,000.00▲ 0.32%Zinc 3M 3,694.00▼ -0.54%Cocoa Nybot 5,755.00▲ 1.20%Light Crude Oil NYM 100.63▲ 2.12%Brent Crude 111.22▲ 1.52%Aluminum 3M 3,000.50▼ -0.53%Nickel 3M 15,580.00▲ 0.33%Copper 3M 14,342.00▲ 0.02%Loco London Gold 4,124.50▼ -0.37%Loco London Silver 57.12▲ 0.11%Emas Rupiah 2,384,157.75▼ -0.62%
IHSG 5,263.030 ▲ +266.421 (+5.33%) | USD-IDR 17,978
← Kembali
Market News - EKOM
KEMENPERIN PERKUAT EKOSISTEM JASA INDUSTRI
🕐 14/10/26 11:52 | IQPLUS
28642197

IQPlus, (14/10) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing industri sekaligus mempersiapkan pelaku usaha menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Langkah ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diarahkan untuk mewujudkan sektor industri nasional yang semakin tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan, penguatan struktur industri nasional perlu berjalan beriringan dengan peningkatan daya saing produk industri, baik di pasar domestik maupun global. Oleh karena itu, Kemenperin tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, tetapi juga terus memperkuat ekosistem pendukung agar pelaku industri mampu memenuhi standar mutu dan ketentuan yang berlaku secara efektif dan efisien.

"Implementasi kewajiban sertifikasi halal harus kita jadikan momentum untuk semakin meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri nasional. Industri halal memiliki potensi yang besar, sehingga kesiapan pelaku industri dalam memenuhi standar halal menjadi bagian penting untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar domestik maupun global," ujar Menperin dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Menperin menyampaikan, dukungan terhadap industri halal juga menjadi bagian dari transformasi industri nasional. Karena itu, Kemenperin terus mengoptimalkan peran unit pelaksana teknis (UPT) di berbagai daerah untuk memberikan layanan jasa industri yang dibutuhkan pelaku usaha, termasuk pendampingan dan fasilitasi dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengajak para pelaku usaha untuk memandang implementasi Wajib Halal 2026 sebagai peluang strategis dalam meningkatkan nilai tambah produk.

"Sertifikasi halal bukan lagi sekadar pemenuhan administrasi, melainkan dapat menjadi katalisator peningkatan daya saing bagi industri kita untuk naik kelas. Dengan mengantongi sertifikat halal, produk lokal diharapkan semakin kompetitif dan tangguh untuk memasuki pasar domestik maupun global," papar Emmy saat menjadi narasumber dalam siniar OASIS (Obrolan Tematik Seputar Industri) yang diselenggarakan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.

Lebih lanjut, Emmy menjelaskan, Kemenperin telah menyiapkan infrastruktur pendampingan melalui UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. UPT Kemenperin menyediakan layanan yang komprehensif, mulai dari bimbingan teknis, pendampingan teknis, hingga membantu kesiapan industri dalam menjalani proses sertifikasi halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurut Emmy, keberadaan layanan tersebut penting agar implementasi kewajiban halal tidak hanya dipandang sebagai kewajiban pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kualitas produk dan perluasan akses pasar. Dengan demikian, industri nasional diharapkan mampu memanfaatkan peluang pertumbuhan ekonomi halal yang terus berkembang.

Sebagai salah satu UPT di lingkungan Kemenperin, BBSPJPPI terus mengoptimalkan peran pendampingan teknis bagi pelaku industri dalam menyongsong implementasi Wajib Halal 2026. Saat ini, BBSPJPPI telah terakreditasi sebagai LPH berstatus Pratama dari BPJPH sehingga siap mendukung proses sertifikasi halal bagi industri kecil dan menengah (IKM) sektor makanan dan minuman di wilayah Jawa Tengah. (end)

📰 BERITA TERKAIT
EKOM: MENTERI PU SEBUT LIMA STRATEGI INFRASTRUKTUR DUKUNG ASTA CITA DI 2028
20/10/26 16:36
EKOM: PERTAMINA DORONG EKONOMI SIRKULAR LEWAT LIMBAH PERTANIAN DI TUBAN
20/10/26 16:29
EKOM: IHSG SESI II DITUTUP MENGUAT 282 POIN DI LEVEL 5.278
20/10/26 16:24
EKOM: BAKOM: KOPDES HARUS BERORIENTASI PADA KEBERLANJUTAN BISNIS
20/10/26 15:43
EKOM: SKK MIGAS: PENERIMAAN NEGARA 109 PERSEN DARI TARGET PADA DESEMBER 2026
20/10/26 15:40
EKOM: PEMPROV JABAR: REALISASI PMA CAPAI Rp132 TRILIUN HINGGA SEPTEMBER 2026
20/10/26 15:14
EKOM: OJK KALBAR PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM LEWAT KREDIT KUM PEDULI
20/10/26 15:09
EKOM: CFA SOCIETY SOROTI LIMA POIN PENTING PENGUATAN PASAR MODAL PASCA RILIS MSCI
20/10/26 15:03
🏢 LEMBAGA TERKAIT
IDX ID Clear (KPEI) KSEI OJK

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info

HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo
Memuat Top 20…