IQPlus
🔍
Hangseng Index 23,651.87▼ -0.90%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,602.27▲ 0.17%Kospi200 891.04▲ 3.76%Korea Composite 5,735.66▲ 3.29%Nikkei 225 Osaka 64,621.24▲ 0.85%Shanghai Composite 3,713.03▼ -0.60%Shenzhen Composite 2,225.34▼ -0.49%Thailand Stock Exchange 1,556.09▲ 0.07%MSCI Indonesia ETF 10.30▲ 7.18%Straits Times Singapore 5,437.99▲ 0.63%Austrian Traded Index 6,511.27▲ 0.90%Euro Stoxx 6,137.04▲ 0.25%CAC 40 Paris 7,889.64▲ 0.65%DAX Frankfurt 25,508.85▲ 0.81%FTSE 100 London 10,737.40▲ 0.04%Dow Jones Industrial Average 52,495.88▲ 1.01%S&P 500 7,712.65▲ 0.28%Nasdaq Composite 26,424.82▼ -0.02%Dow Jones Futures 52,801.00▲ 0.16%S&P Futures 7,773.00▲ 0.23%Nasdaq Futures 29,884.75▲ 0.71%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,230.00▼ -0.20%Zinc 3M 3,727.50▲ 0.08%Cocoa Nybot 5,744.00▼ -0.98%Light Crude Oil NYM 98.43▲ 0.62%Brent Crude 109.15▲ 0.33%Aluminum 3M 3,020.00▲ 0.60%Nickel 3M 16,015.00▲ 2.25%Copper 3M 14,299.00▼ -0.85%Loco London Gold 4,140.30▲ 0.53%Loco London Silver 57.60▲ 0.21%Emas Rupiah 2,400,711.00▲ 0.68%Hangseng Index 23,651.87▼ -0.90%Kuala Lumpur Stock Exchange 1,602.27▲ 0.17%Kospi200 891.04▲ 3.76%Korea Composite 5,735.66▲ 3.29%Nikkei 225 Osaka 64,621.24▲ 0.85%Shanghai Composite 3,713.03▼ -0.60%Shenzhen Composite 2,225.34▼ -0.49%Thailand Stock Exchange 1,556.09▲ 0.07%MSCI Indonesia ETF 10.30▲ 7.18%Straits Times Singapore 5,437.99▲ 0.63%Austrian Traded Index 6,511.27▲ 0.90%Euro Stoxx 6,137.04▲ 0.25%CAC 40 Paris 7,889.64▲ 0.65%DAX Frankfurt 25,508.85▲ 0.81%FTSE 100 London 10,737.40▲ 0.04%Dow Jones Industrial Average 52,495.88▲ 1.01%S&P 500 7,712.65▲ 0.28%Nasdaq Composite 26,424.82▼ -0.02%Dow Jones Futures 52,801.00▲ 0.16%S&P Futures 7,773.00▲ 0.23%Nasdaq Futures 29,884.75▲ 0.71%New York Stock Exchange 17,188.46▼ -1.43%Tin 3M 51,230.00▼ -0.20%Zinc 3M 3,727.50▲ 0.08%Cocoa Nybot 5,744.00▼ -0.98%Light Crude Oil NYM 98.43▲ 0.62%Brent Crude 109.15▲ 0.33%Aluminum 3M 3,020.00▲ 0.60%Nickel 3M 16,015.00▲ 2.25%Copper 3M 14,299.00▼ -0.85%Loco London Gold 4,140.30▲ 0.53%Loco London Silver 57.60▲ 0.21%Emas Rupiah 2,400,711.00▲ 0.68%
IHSG 5,328.360 ▲ +49.472 (+0.94%) | USD-IDR 18,032
← Kembali
Market News - EKOM
BEI PERKUAT SYARAT IPO GUNA TINGKATKAN KUALITAS EMITEN
🕐 09/10/26 07:00 | IQPLUS
28125237

IQPlus, (9/10) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat persyaratan pencatatan saham atau Initial Public Offering (IPO) melalui penyempurnaan tahap kedua Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan I-A).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan reformasi pasar modal Indonesia yang secara berkelanjutan dilakukan BEI guna memperkuat struktur dan kualitas pasar modal, meningkatkan kualitas perusahaan tercatat (emiten), serta meningkatkan pelindungan investor.

"Perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan diterbitkan pada 7 Oktober 2026 serta mulai berlaku pada 9 Oktober 2026," ujar Pejabat Harian (PH) Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dalam penyempurnaan tahap kedua, BEI meningkatkan persyaratan keuangan bagi calon perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI.

Selain itu, BEI menambahkan ketentuan mengenai kewajiban memiliki saldo laba sebagai salah satu kriteria bagi perusahaan tercatat untuk tetap berada di Papan Utama.

"Penguatan persyaratan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan tercatat memiliki kondisi fundamental dan kesiapan operasional yang memadai agar dapat mendukung terbentuknya ekosistem pasar modal yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," ujar Aulia.

Sebagai bagian dari penerapan prinsip equality dalam proses pencatatan, BEI juga menambahkan ketentuan yang memberikan kesempatan kepada calon perusahaan tercatat untuk mengajukan calon pemegang saham tertentu dengan kepemilikan di atas 5 persen, agar dapat dikategorikan sebagai pemegang saham free float.

Adapun, ketentuan tersebut berlaku sepanjang penerima manfaatnya merupakan investor publik serta memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan bursa.

"Penyesuaian ini bertujuan memberikan perlakuan yang lebih proporsional dalam penghitungan free float, dengan tetap mengedepankan transparansi kepemilikan dan integritas pasar," ujar Aulia.

Sejalan dengan perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, Peraturan I-A tidak lagi mengatur minimum harga Penawaran Umum.

"Hal ini memberikan kemudahan kepada calon perusahaan tercatat untuk memperoleh dana yang lebih optimum dan memberikan kesempatan kepada calon investor untuk memperoleh saham pada harga yang lebih terjangkau," ujar Aulia pula.

Aulia memastikan BEI senantiasa melakukan evaluasi yang komprehensif sesuai dengan pengaturan dan berdasarkan data yang disampaikan oleh calon perusahaan tercatat.

Untuk itu, BEI meminta calon perusahaan tercatat menyampaikan proyeksi keuangan untuk periode lima tahun setelah tercatat di BEI, dokumen laporan riset ekuitas, dan informasi ringkas permohonan pencatatan efek sebagai bentuk komitmen perusahaan yang tercatat di BEI. (end)
📰 BERITA TERKAIT
EKOM: BI : KINERJA NERACA PEMBAYARAN INDONESIA TERUS DIPERKUAT
21/10/26 16:56
EKOM: MENKO PEREKONOMIAN SEBUT AI MESIN PERTUMBUHAN EKONOMI BARU
21/10/26 16:51
EKOM: BI CATAT KREDIT PERBANKAN PADA SEPTEMBER 2026 CAPAI 13,26%
21/10/26 16:39
EKOM: MENKO: PENILAIAN PASAR MODAL RI TAK HANYA BERGANTUNG KE SATU LEMBAGA
21/10/26 16:31
EKOM: IHSG SESI II DITUTUP MENGUAT 49 POIN DI LEVEL 5.328
21/10/26 16:23
EKOM: BI : VOLUME TRANSAKSI INTERNET PAYMENTS TUMBUH 14,26% DI TRIWULAN III 2026
21/10/26 16:12
COMD: HARGA TBS KELAPA SAWIT PETANI RIAU NAIK JADI RP3.679,40 PER KG
21/10/26 16:05
EKOM: KADIN: UU PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN JAGA PRODUKTIVITAS-KESEJAHTERAAN
21/10/26 15:50
🏢 LEMBAGA TERKAIT
IDX ID Clear (KPEI) KSEI OJK

Disclaimer :

All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise. All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange. All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein. By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).

ADDRESS :

Komplek Gading Bukit Indah, Blok H24,
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Info Produk

Marketing

Technical Support

SUPPORT 1 SUPPORT 2 SUPPORT 3

Phone : 021-4513821

Email : marketing@iqplus.info

HomeHome NewsNews Top20Top 20 MarketSummary InfoInfo
Memuat Top 20…