IQPlus, (19/10) - Sehubungan dengan pembelian kembali saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA atau IDX:BBCA) yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2026, BCA kembali melaksanakan program pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan pada tanggal 19 - 21 Oktober 2026.
Aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu. Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia.
Perseroan senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, periode pelaksanaan program Buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Pelaksanaan Buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan Buyback. (end)
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise.
All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange.
All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein.
By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).