Miniwati Kasmita Direktur NSSS dalam keterangan tertulisnya (15/10) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Dudung Abdurachman pada tanggal 2 Oktober 2026 selanjutnya Perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang -undangan yang berlaku, termasuk meminta persetujuan dari dalam RUPSLB Perseroan.
Pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha NSSS.
Sebagai informasi, Dudung Abdurachman diangkat Komisaris NSSS dalam dRapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada tanggal 21 Januari 2026. (end)
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise.
All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange.
All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein.
By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).