BNI-KANWIL KEMENKUM BABEL FASILITASI 25 PENCATATAN HAK CIPTA GRATIS
🕐 21/08/26 08:05 | IQPLUS
23229085
IQPlus, (21/8) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) memfasilitasi 25 pencatatan hak cipta gratis kepada pelaku seni dan budayawan, guna mendorong perlindungan karya kreatif.
"Setiap karya yang lahir dari kreativitas dan pemikiran memiliki nilai yang harus dihargai serta dilindungi," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan fasilitasi 25 pendaftaran hak cipta secara gratis meliputi berbagai jenis karya, antara lain seni tari, karya ilmiah, karya tulis, dan buku, guna memberikan kesempatan kepada para pencipta untuk memperoleh perlindungan terhadap karya intelektual.
"Fasilitasi pencatatan hak cipta gratis merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong masyarakat agar semakin menyadari pentingnya melindungi hasil karya intelektual," ujarnya.
Menurut dia, fasilitasi pencatatan hak cipta memberikan kemudahan kepada para pencipta, khususnya pelaku seni dan budayawan di Bangka Belitung, untuk mendapatkan perlindungan hukum atas karya yang mereka hasilkan.
"Perlindungan kekayaan intelektual ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta, tetapi juga memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah," katanya. (end/ant)
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise.
All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange.
All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein.
By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).