IQPlus, (10/8) - Anggota Dewan Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melaporkan adanya penurunan jumlah kepemilikan saham dirinya pada perseroan.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepemilikan saham tertanggal 10 Agustus 2026, Henry Liem melepas sebanyak 500 unit saham biasa milik AKPI. Transaksi penjualan saham tersebut dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2026, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp515 per lembar saham.
Dari transaksi penjualan ini, total dana yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp257.500. Sebelum transaksi tersebut dilakukan, Henry Liem mengempit sebanyak 11.435.859 unit saham AKPI. Setelah penjualan 500 lembar saham tersebut, porsi kepemilikannya berkurang menjadi 11.435.359 unit saham.
Kendati mengalami pengurangan jumlah lembar saham, persentase hak suara yang dimiliki tetap tercatat sebesar 1,8678%.
Dalam laporan keterbukaan informasi tersebut disebutkan bahwa status kepemilikan saham dilakukan secara langsung dengan tujuan transaksi untuk penjualan saham biasa. (end)
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise.
All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange.
All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein.
By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).