IQPlus, (3/8) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan efek PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI).
Kukuh Wicaksono PH Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangan tertulisnya (3/8) menuturkan bahwa dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek ASMI.
Selanjutnya tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek maka Bursa mencabut Suspensi Efek ASMI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi 1 Periodic Call Auction Perdagangan Efek pada hari Senin, 3 Agustus 2026.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
All market data is a real-time snapshot, delayed at least 10 minute, except where indicated otherwise.
All market data presented in this website have been permitted by the Indonesian Stock Exchange.
All market data and analysis information provided "as is" for informational purposes only, not intended for trading purposes or advice. IQ Plus is not liable for any informational errors, incompleteness, or delays, or for any actions taken in reliance on information contained herein.
By accessing the IQPLUS.info site, you agree not to redistribute the information found therein. All quotes are in West Indonesia Standard Time (WIB).